Pemeran Video Vina Garut Meninggal 2 Minggu Terakhir Tak Bisa Duduk Pengacara Cuma Bisa Tiduran
Rayya pemeran video Vina Garut meninggal dunia, Sabtu (7/9/2019).
Pengacara Rayya, Soni Sonjaya, mengatakan, kliennya menderita sejumlah penyakit.
Ia menjelaskan jika selama ini Rayya mengidap penyakit stroke, Hepatitis B, dan positif menderita HIV.
“Pekan lalu empat hari dirawat di rumah sakit. Sempat pulang dulu ke rumah. Terus Rabu kemarin kembali dirawat dan baru pulang kemarin sore,” kata Soni Sonjaya di rumah duka, Perumahan Al Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu.
Rayya diketahui mengidap stroke dan Hepatitis B sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut.
Kemudian setelah berita video Vina Garut beredar, Rayya menderita stroke ringan dan mengalami kelumpuhan di bagian kiri tubuhnya.
“Bicara juga tidak lancar karena kena stroke. Yang paling parah itu karena HIV-nya,” ucapnya.
Soni mengatakan telah meminta penangguhan penahanan semenjak Rayya ditetapkan jadi tersangka.
Permintaan itu diajukan agar kliennya bisa lebih fokus untuk menjalani pengobatan.
“Polisi juga memahami kondisi Rayya sehingga tidak ditahan. Klien saya pun rutin berobat jalan,” ujarnya.
Selama menjalani pemeriksaan, Soni mengaku jika kliennya sering mengeluhkan sakit yang dideritanya.
Apalagi dua minggu terakhir, Rayya sudah tak bisa duduk.
“Cuma bisa tiduran di rumahnya. Keluarga sudah maksimal mengobati. Tapi takdir berkata lain,” katanya.
Tak Rela Ditinggal Rayya
Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar, V mengaku tak punya pilihan lain.
Jika terus menolak, V takut suaminya marah.
“Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus,” katanya.
Kepada V, sang suami mengumbar alasan demi mempertahankan kehidupan rumah tangga.
Rayya pun menekankan hal tersebut harus dilakukan sang istri agar ia tak direbut wanita lain.
V pun kemudian menuruti permintaan sang suami untuk melayani para pria hidung belang.
Ia sempat mengaku jika dirinya tak rela ditinggal Rayya.
Pasalnya, V mengaku sejak kecil ia ditinggal kedua orang tua, sehingga Rayya merupakan sosok pelindung baginya.
V mengatakan ia menikah dengan Rayya pada 2015 saat berusia 19 tahun. Namun, V dijual sang suami pada 2017 hingga 2018.
Pembelaan Dari Pihak Rayya
Dikutip dari TribunCirebon, pihak Rayya membantah jika dirinya memaksa tersangka V untuk melakukan hubungan suami istri 2 lawan 1.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Rayya, Soni Sonjaya. Unsur pemaksaan yang dilontarkan oleh V disebut kliennya tidak benar.
Bahkan V yang meminta agar fotonya dipajang di akun Twitter Rayya.
“Tidak benar kalau ada anggapan dipaksa. Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video Vina Garut dan disebar di Twitter Rayya,” ucap Soni melalui sambungan telepon, Senin (2/9/2019).
Foto V yang dipajang di Twitter Rayya, lanjutnya, untuk menarik minat pelanggan.
Nantinya Rayya yang melakukan transaksi jika ada pelanggan yang menginginkan jasa V.
“Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel,” katanya.
Ia menambahkan, V juga meminta agar Rayya harus ikut dalam adegan itu.
Jadi bukannya Rayya yang meminta V untuk berbuat adegan mesum 3 lawan 1 dengan tiga pria seperti pada video Vina Garut.
“Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Rayya sama sekali tidak dapat uang,” ujarnya.
Setelah menawarkan jasanya, kata Soni, V menerima upah antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/pemeran-video-vina-garut-meninggal-2-minggu-terakhir-tak-bisa-duduk-pengacara-cuma-bisa-tiduran/