Pegawai Rsud Berkomplot Dengan Pegawai Klinik Keluarkan Ratusan Surat Rapid Test Abal Abal
Polisi telah mengamankan dua tersangka yaitu MAP dan EWT karena melakukan pemalsuan surat hasil Rapid Test
Dari hasil pemeriksaan, Salah satu tersangka berinisial MAP yang merupakan ASN di Tapteng mengakui perbuatan nya.
Surat Rapid Test palsu itu dikeluarkan untuk penumpang kapal tujuan Pulau Nias.
“Sudah ada ratusan lembar Rapid Test yang sudah dikeluarkan,” kata EWT dihadapan wartawan.
EWT mengaku, pemalsuan suket palsu itu dilakukan selepas pulang dinas dari RSUD Pandan.
Suket Rapid Test palsu dikerjakan bersama rekannya berinisial MAP.
“Semuanya kami dikerjakan di Klinik Yakin Sehat, tempat MAP kerja,” kata EWT.
EWT mengaku, penerbitan suket palsu itu dilakukan apabila ada pesanan. Biasanya, kata dia pesanan itu datang dari orang yang diduga agen.
Hal itu dilakukan apabila ada penumpang yang hendak berangkat ke tujuan Sibolga- Pulau Nias.
“Para agen itu yang kerap mendatangi saya di klinik kesehatan tempat bekerja,” jelasnya.
Dikatakan EWT, pemalsuan suket itu sudah berjalan selama sepekan dilakukan bersama rekannya MAP.
Dia mengaku nekat melakukan perbuatan melanggar hukum dikarenakan terlilit hutang.
“Saya begini karena ingin melunasi hutang, bukan ada maksud lain,” ujar EWT diruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy melalui Kasat Reskrim AKP Sisworo mengakatan, perbuatan tersangka terjadi pada Senin (22/6) yang lalu.
Saat itu kata Sisworo, seorang warga datang ke Klinik Yakin Sehat Sibuluan untuk menanyakan perihal kepengurusan Suket Rapid Test.
“Karena di klinik itu nggak bisa mengeluarkan suket Rapid Test, tersangka yang bekerja di Laboratorium RSUD Pandan memanfaatkan situasi itu,” jelasnya.
Dari sana, kemudian niat tersangka timbul untuk mengeluarkan suket palsu dengan kop surat milik RSUD Pandan.
Tersangka juga disebut memalsukan tandatangan salah satu dokter yang bertugas di bagian Laboratorium.
“Atasan EWT juga sudah membuat laporan atas pemalsuan tandatangan,” jelasnya.
Sisworo menjelaskan, dalam kasus ini EWT meminta bantuan kepada MAP yang bertugas sebagai perawat di Klinik Yakin Sehat.
MAP diketahui bertugas untuk mengambil sampel darah calon penumpang kapal di rumah salah satu warga.
Sementara untuk melakukan aksinya, kata Sisworo, tersangka juga membeli alat rapid test secara online seharga 160ribu.
“Setelah darah diambil, kemudian diserahkan ke EWT, kemudian surat keterangan rapid test diserahkan kepada pemesan,” jelasnya.
Sumber: teras.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/pegawai-rsud-berkomplot-dengan-pegawai-klinik-keluarkan-ratusan-surat-rapid-test-abal-abal/