Panwaslu Didesak Usut Dugaan Kampanye Ma Ruf Amin Di Ponpes Solo
Berita Islam 24H - Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin, diduga melakukan kampanye saat bersilaturahmi dengan santri dan kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muayyad, Solo. Panwaslu diminta segera mengusutnya
Ketua Bidang Kampanye DPD PKS Surakarta, Sugeng Riyanto, menilai tindakan Ma'ruf Amin jelas dikategorikan sebagai kampanye. Baik dalam perkataan maupun simbol jari saat berfoto
"Dukung mendukung itu boleh, hak masing-masing dan dilindungi undang-undang. Tapi semua ada etika dan aturannya. Kalau silaturahmi antara kiai dengan santri boleh, tapi kalau kampanye tidak boleh," kata Sugeng kepada detikcom, Kamis (25/10/2018)
Dia meminta Panwaslu segera melakukan tindakan. Dia khawatir hal tersebut akan terjadi lagi di daerah lain
"Panwaslu harus menggunakan kewenangannya untuk segera menindak itu, melakukan proses, mengumpulkan bukti. Kalau dibiarkan nanti akan terjadi kekacauan, kita menyayangkan itu," ujar dia
Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Jawa Tengah, Umar Hasyim, meminta Ma'ruf Amin untuk mencontoh cawapres Sandiaga Uno yang tertib dalam melakukan kampanye
"Saya mengapresiasi Sandiaga Uno yang selalu memberikan contoh kampanye tanpa melanggar aturan. Kalau yang melanggar tentu bukan contoh yang baik," kata pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD Surakarta itu
Dia juga mendesak Panwaslu untuk segera mengusut dan memproses hal tersebut sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya, ponpes merupakan area steril kampanye
"Panwaslu harus melacak apakah sesuai aturan atau tidak. Kalau menurut saya itu jelas kampanye," ujarnya
Komisioner Divisi Pengawasan Panwaslu Surakarta, Muh Muttaqin, mengatakan masih akan mengkaji hal tersebut. Pasalnya saat ini kelima komisioner masih mengikuti bimbingan teknis di Magelang. Namun dia memastikan akan mengusut hal tersebut jika memang sebuah pelanggaran
"Kalau memang ada pelanggaran pasti kami usut. Prosesnya tentu kami kumpulkan bukti dan saksi. Kami juga akan konfirmasi juga ke yang bersangkutan," tegasnya. [b-islam24h.com / detik]
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.b-islam24h.com/2018/10/panwaslu-didesak-usut-dugaan-kampanye.html