Narkoba Yang Dijual 3 Oknum Penyidik Bnn Capai 6 9 Kg Sabu


Tiga oknum penyidik BNN, yaitu S, AM, dan MH, dihukum masing-masing 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) karena menjual berkilo-kilo sabu.
Barang haram itu adalah barang bukti hasil tangkapan operasi BNN.
Hal itu tertuang dalam putusan PN Jakut yang dikutip detikcom, Jumat (24/7/2020).
Perbuatan ketiganya dilakukan secara berulang sejak 2019. Berikut transaksi di antara komplotan itu:
Pada tanggal 27 Mei 2019 membeli shabu 200 (dua ratus) gram. Pada tanggal 14 Juni 2019 membeli shabu 200 (dua ratus) gram. Pada tanggal 25 Juni 2019 membeli shabu 200 (dua ratus) gram. Pada tanggal 18 Juli 2019 membeli shabu 200 (dua ratus) gram. Pada tanggal 26 Juli 2019 membeli shabu 100 (seratus) gram Pada tanggal 31 Juli 2019 membeli shabu 500 (lima ratus) gram Pada tanggal 06 Agustus 2019 membeli shabu 600 (enam ratus) gram Pada tanggal 14 Agustus 2019 membeli shabu 1.000 (seribu) gram Pada tanggal 26 Agustus 2019 membeli shabu 200 (dua ratus) gram Pada tanggal 31 Agustus 2019 membeli shabu seberat 3,7 kg. Totalnya Rp 6,9 kilogram. Harga per gramnya disepakati Rp 750 ribu. Pembayaran dilakukan dengan uang muka dan sisanya dilunasi apabila sabu laku terjual ke pengecer.
Pembayaran sebagian dilakukan dengan transfer bank.
Dalam transaksi terakhir, MH digerebek tim Polda Metro Jaya. Ketiganya diproses hukum dan diadili di PN Jakut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di persidangan, AM menyatakan sebagai berikut, yang pada intinya:
MH menghubungi AM dan meminta bantuan untuk meminjam uang AM sebesar Rp 50 juta. Setelah disanggupi, kemudian AM mengantar uang tersebut kepada MH ke sebuah hotel di Sunter. AM berada di dalam kamar hotel tersebut dan telah menyerahkan uang pinjaman yang diberikan kepada MH, kemudian AM ditawari sabu oleh MH dan selanjutnya menggunakan sabu di dalam kamar hotel tersebut. Selain itu, AM membawa sabu dari MH. Tidak ada orang lain yang ada di kamar hotel tersebut selain MH dan AM. Dalam persidangan, MH mengakui beberapa poin, yang pada intinya:
MH mengaku ia dan AM sama-sama bekerja sebagai penyidik di BNN di Direktorat Intelijen. Adapun S sama-sama di BNN tetapi beda direktorat. MH mengaku, saat digerebek, ada 2,1 kg sabu yang ditemukan di lemari dan di tas di apartemen dan di dalam mobil. Sabu itu dibeli dari S. Harga Rp 3,7 kg sabu yang disepakati kurang lebih Rp 2,7 miliar. MH membeli dengan cara mencicil dan kalau sudah laku baru dibayarkan. Adapun pengakuan S:
S di persidangan membantah semua sabu yang dijualbelikan sebagaimana dakwaan jaksa. Terkait transfer uang yang masuk ke rekeningnya, ia menyatakan hak itu terkait pinjam-meminjam. S juga membantah percakapan dirinya dengan MH. Kalimat-kalimat yang ada di chat WhatsApp itu hanya candaan-candaan dan tidak ada keterkaitannya dengan sabu. S mengaku pernah memakai sabu bersama AM dan MH, tapi tidak sering. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 belas tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 6 bulan,” ujar majelis yang diketuai Dodong Imam Rusdani dengan anggota Sarwono dan Rianto Adam Pontoh.
Majelis menyatakan perbuatan Terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
Apalagi terdakwa merupakan anggota Polri yang ditugaskan di BNN.
“Keadaan yang meringankan terdakwa bersikap sopan, mengakui dan menyesali perbuatannya. Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi lagi. Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum,” ujar majelis hakim.
Vonis ini di bawah tuntutan jaksa yang menuntut 14 tahun penjara.
Sumber: detik.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/narkoba-yang-dijual-3-oknum-penyidik-bnn-capai-69-kg-sabu/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Datang Dari Malaysia Kurir Narkoba Bawa 7 Kg Sabu Di Dalam Bungkus Milo

Datang Dari Malaysia Kurir Narkoba Bawa 7 Kg Sabu Di Dalam Bungkus Milo

papar berkaitan - pada 18/7/2020 - jumlah : 248 hits
Pelaku ditangkap petugas di perbatasan Jalan Lintas Timur KM 17 tepat di depan SPBU saat hendak masuk kota Pekanbaru menggunakan sebuah travel
Bnn Gagalkan Penyelundupan Sabu Disamarkan Dengan Karungan Jagung

Bnn Gagalkan Penyelundupan Sabu Disamarkan Dengan Karungan Jagung

papar berkaitan - pada 29/7/2020 - jumlah : 218 hits
Arman menegaskan para pelaku diduga berusaha mengelabui petugas dengan menyamarkan isi dalam karung dengan jagung
Capai 72 Peratus Kerja Tambah Baik Lra Dijangka Siap Malam Ini

Capai 72 Peratus Kerja Tambah Baik Lra Dijangka Siap Malam Ini

papar berkaitan - pada 15/7/2020 - jumlah : 196 hits
SHAH ALAM 14 JULAI Kerja penambahbaikan Loji Rawatan Air SSP3 mencapai 72 peratus setakat jam 4 30 petang tadi dan ia lebih cepat daripada sasaran awal kata pengarah Pengurusan Air Selangor Sdn Bhd Abas Abdulah berkata ia meningkat 19 perat...
Realisasi Penyerapan Anggaran Kemensos Sudah Capai 63 42 Persen

Realisasi Penyerapan Anggaran Kemensos Sudah Capai 63 42 Persen

papar berkaitan - pada 15/7/2020 - jumlah : 183 hits
Dari realisasi tersebut digunakan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya untuk Sekretariat Jenderal Kemensos sudah mencapai Rp133 miliar Kemudian untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemensos mencap...
Bmkg Peringatan Dini Selasa 14 Juli 2020 Gelombang Tinggi Capai 6 M Di Beberapa Perairan Indonesia

Bmkg Peringatan Dini Selasa 14 Juli 2020 Gelombang Tinggi Capai 6 M Di Beberapa Perairan Indonesia

papar berkaitan - pada 14/7/2020 - jumlah : 168 hits
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merilis peringatan dini gelombang tinggi di Indonesia untuk Selasa 14 Juli 2020 BMKG memperkirakan adanya gelombang tinggi mulai 1 25 hingga 6 meter di beberapa perairan Indonesia Dikutip dari mar...
Polresta Sidoarjo Tembak Mati Pengedar Sabu

Polresta Sidoarjo Tembak Mati Pengedar Sabu

papar berkaitan - pada 1/8/2020 - jumlah : 131 hits
Dalam kasus itu pelaku dikenakan UU nomor 35 2009 pasal 114 112 dan 113 katanya
Kepada Abang Mohamad Sabu Dan Uncle Lim Guan Eng

Kepada Abang Mohamad Sabu Dan Uncle Lim Guan Eng

papar berkaitan - pada 29/7/2020 - jumlah : 219 hits
Saya telah membaca kenyataan saudara berdua dan sangat faham akan maksudnya Di ketika Anwar Ibrahim masih mengeluarkan kenyataan atas kapasiti dan semangatnya sebagai Presiden Pakatan Harapan melahirkan kepercayaannya bahawa Pakatan Harapan...
Selangor Berjaya Capai 92 Peratus Pesakit Pulih Covid 19

Selangor Berjaya Capai 92 Peratus Pesakit Pulih Covid 19

papar berkaitan - pada 16/7/2020 - jumlah : 170 hits
SHAH ALAM 15 JULAI Selangor merekodkan jumlah pesakit pulih Covid 19 tertinggi iaitu pada kadar 92 peratus sehingga kini kata Dato Menteri Besar Dato Seri Amirudin Shari berkata jumlah itu sekali gus hampir sama dengan kadar pesakit pulih n...
Capai Kata Sepakat Semasa Rundingan Pertama Ahn Jaehyun Gu Hyesun Sah Bercerai

Capai Kata Sepakat Semasa Rundingan Pertama Ahn Jaehyun Gu Hyesun Sah Bercerai

papar berkaitan - pada 16/7/2020 - jumlah : 272 hits
Bagi siapa yang tahu pasti anda tertanya tanya mengenai proses penceraian di antara pasangan popular Gu Hye sun dan Ahn Jae hyun kan Selepas menuntut penceraian pada September lepas banyak hal dalam selimut mereka yang terdedah kepada umum ...
E Jamin Judiciary Bar Agree On Proposal To Reinstate Similar E Bail System

Video Suspek Serang Balai Polis Ulu Tiram Maut Ditembak

Adakah Batuk Membatalkan Solat Ust Azhar Idrus

Buasir Otak Tv Hadiah Hari Guru Ikut Kerja Bapa Be Like

More Than 20 Ji Members In Johor Igp

Kidzania Goodday Charge Smoothie Gym Kanak Kanak Pertama Di Malaysia

T18c24 Bayi Aina Muntah Susu Beku Macam Keju

Nepal Haram Produk Rempah Dari India Selepas Hong Kong Singapura



Keputusan Markah Mingguan Senarai Lagu Tugasan The Hardest Singing Show Astro Malaysia

Biodata Syad Mutalib Pelakon Drama Berepisod Aku Bukan Ustazah TV3 Bunga Salju Astro Ria

Info Dan Sinopsis Filem Vina Sebelum 7 Hari 2024 Adaptasi Kisah Benar Kini Di Pawagam Malaysia

Biodata Founder Leeyanarahman Nur Liyana Abdul Rahman Yaana Yana Lee Usahawan Tudung Yang Terkenal Bersama Suaminya

Biodata Zubir Khan Penyanyi Lagu Yennode Macha Macha Macha Pemuda Bertangan Kudung Yang Menginspirasikan


Punca Otot Kejang

Aktiviti Majlis Forum Dan Pelancaran Buku Halatuju Nasionalis Ppim 18 05 2024

Status Hartanah Hakmilik Sementera Kekal Freehold Leasehold

Proses Pengubahsuaian Malaykord Baru

Pantangnya Dicampur Belacan

Nasi Lemak Sambal Sotong Kembang