Nafkah Istri Yang Dicerai


Wanita yang Diceraikan Suaminya, Siapa yang Menafkahi? Pertanyaan:
Setahu saya nafkah adalah kewajiban bagi suami, sedangkan istri tidak wajib mencari nafkah. Lalu bagaimana jika ada seorang istri yang diceraikan suaminya, siapa yang menafkahi wanita tersebut? Terima kasih atas jawabannya.
Jawaban:
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du.
Seorang wanita yang diceraikan suaminya, jika talaknya talak satu atau talak dua, dan masih dalam masa ‘iddah, maka statusnya masih suami-istri sehingga wajib dinafkahi oleh suaminya. Allah ta’ala berfirman,
والْمُطَـلَّقَـتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَـلَـثَـةَ قُرُوْءٍۗ …
“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan dirinya sampai tiga kali quru’” (Qs. al-Baqarah: 228).
Al-Baghawi menjelaskan dalam tafsirnya:
أي يعتددن بترك الزينة والطيب والنقلة على فراق أزواجهن
“Maksud ayat ini adalah: mereka (para wanita) wajib menjalani masa iddah dengan tidak bersolek, tidak menggunakan parfum, dan tidak pergi dari rumah suaminya ketika dicerai oleh suaminya”.
Allah ta’ala juga berfirman:
لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ
“Jangan kalian (para suami) mengeluarkan istri-istri kalian (yang telah ditalak) dari rumah kalian, dan mereka (para wanita) tidak boleh keluar dari rumah suaminya” (QS. ath-Thalaq: 1).
Ulama ijma’ (sepakat) akan hal ini. Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
لم أعلَمْ مُخالِفًا من أهلِ العِلمِ في أنَّ المُطَلَّقةَ التي يَملِكُ زَوجُها رَجعَتَها في معاني الأزواجِ؛ في أنَّ عليه نفقَتَها وسُكناها
“Tidak saya ketahui adanya khilaf di antara ulama bahwa wanita yang ditalak yang masih bisa dirujuk oleh suami, mereka statusnya masih suami-istri. Sehingga wajib diberi nafkah dan tempat tinggal” (Al-Umm, 5/253).
Adapun istri yang ditalak tiga atau ditinggal mati suaminya, maka kewajiban nafkahnya kembali kepada ayah dari si wanita tersebut. Jika memang wanita tersebut tidak punya penghasilan dan dalam keadaan miskin.
Dalam hadis dari Suraqah bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يا سُراقةُ، ألَا أدُلُّكَ على أعظَمِ الصَّدَقةِ أو من أعظَمِ الصَّدَقةِ؟ قال: بَلى يا رسول اللهِ، قال: ابنَتُكَ مَردودةٌ إليكَ، ليس لها كاسبٌ غيرُكَ
“Wahai Suraqah, maukah aku kabarkan kepadamu sedekah yang paling agung?” Suraqah berkata: “Tentu wahai Rasulullah”. Rasulullah bersabda: “(engkau nafkahi) anak perempuanmu yang dikembalikan kepadamu, yang ia tidak memiliki penghasilan kecuali darimu” (HR. Ibnu Majah no.3667, dishahihkan Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad no.17586).
At-Thibi rahimahullah menjelaskan hadis ini:
هي التي تطلق وترد إلى بيت أبيها
“Maksudnya wanita yang ditalak dan dikembalikan ke rumah ayahnya” (Al-Kasyif ‘an Haqaiq as-Sunan, 10/3197).
Karena pada dasarnya nafkah anak perempuan adalah kewajiban ayahnya. Ketika anak perempuan ini menikah, maka kewajiban tersebut berpindah kepada suaminya. Namun ketika sudah ditinggal suaminya maka kewajibannya kembali kepada ayahnya lagi.
Dan kewajiban ini jatuh bagi ayahnya sang wanita jika memenuhi semua syarat berikut ini:
Sang ayah mampu untuk menafkahi. Sang anak wanita dalam keadaan butuh nafkah atau miskin. Ini yang dimaksud “yang ia tidak memiliki penghasilan kecuali darimu” dalam hadis. Jika dua syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak ada kewajiban bagi ayahnya untuk menafkahi. Allah ta’ala berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya” (QS. al-Baqarah: 286).
Bagaimana jika ayahnya sudah tidak ada?
Jika ayahnya sudah tiada atau tidak mampu menafkahi, maka kewajiban nafkahnya kembali kepada para kerabatnya. Seperti anaknya, kakeknya, kakak atau adiknya, pamannya, dan seterusnya.
Allah ta’ala berfirman:
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ … (232) وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ
“Dan jika kalian menceraikan istri kalian … Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan ahli waris pun berkewajiban demikian” (QS. al-Baqarah: 233).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan ayat “dan ahli waris pun berkewajiban demikian”, beliau berkata:
فدل على وجوب نفقة الأقارب المعسرين, على القريب الوارث الموسر
“Ayat ini menunjukkan kerabat yang berkemampuan WAJIB menafkahi kerabat yang kurang mampu” (Tafsir as-Sa’di).
Juga sebagaimana hadis dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
ابْدَأْ بنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فإنْ فَضَلَ شيءٌ فَلأَهْلِكَ، فإنْ فَضَلَ عن أَهْلِكَ شيءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ، فإنْ فَضَلَ عن ذِي قَرَابَتِكَ شيءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا
“Mulailah dari dirimu sendiri, berilah nafkah pada dirimu. Jika ada kelebihan, maka berilah nafkah pada keluargamu. Jika sudah menafkahi keluargamu dan masih ada kelebihan, maka nafkahilah kerabatmu. Jika sudah menafkahi kerabatmu dan masih ada kelebihan, maka nafkahilah yang terdekat dan seterusnya” (HR. Muslim no. 997).
Hadis ini menunjukkan wajibnya memberi nafkah kepada kerabat yang membutuhkan nafkah.
Andaikan tidak ada dari kalangan kerabat yang mampu menafkahi atau mereka tidak mau menafkahi, maka hendaknya wanita ini bersabar, tawakal, dan memohon pertolongan kepada Allah, serta berusaha untuk mencari penghidupan sesuai yang Allah mudahkan untuknya.
Dan wanita yang demikian, jika dalam kondisi miskin, maka berhak untuk menerima harta zakat dari kaum Muslimin. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوِ القَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ
“Orang yang bekerja menyalurkan harta zakat kepada para janda dan orang miskin, sebagaimana orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang tahajud di malam hari dan puasa di siang hari“ (HR. Bukhari no.5353 dan Muslim no.2982).
Namun juga kami menyarankan kepada para janda yang demikian kondisinya agar mempertimbangkan untuk menikah lagi. Karena menikah itu menjalankan ibadah dan sunnah Nabi.
Wallahu a’lam.
***
Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. 
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !!
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

http://konsultasisyariah.com/38658-nafkah-istri-yang-dicerai.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Asyik Ngamar Di Penginapan 6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat

Asyik Ngamar Di Penginapan 6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat

papar berkaitan - pada 25/6/2022 - jumlah : 137 hits
Asyik Ngamar di Penginapan 6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Petugas gabungan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat di sebuah tempat penginapan di Jakarta Jumat malam Dalam operasi tersebut petugas mengamankan sebanyak en...
Cantik Dan Memesona Ini Potret Tiffany Soetanto Istri Chef Arnold Liburan Di Bali

Cantik Dan Memesona Ini Potret Tiffany Soetanto Istri Chef Arnold Liburan Di Bali

papar berkaitan - pada 24/6/2022 - jumlah : 172 hits
Istri Chef Arnold Poernomo Tiffany Soetanto sukses mencuri perhatian dari sederet foto liburan yang dibagikannya di laman instagram Ia terlihat amat cantik dan memesona Intip beberapa fotonya berikut ini
Hut Bhayangkara Dan Cara Istri Istri Polisi Beri Ucapan Unik

Hut Bhayangkara Dan Cara Istri Istri Polisi Beri Ucapan Unik

papar berkaitan - pada 3/7/2022 - jumlah : 121 hits
Meski beberapa lainnya juga menuliskan kalimat atau identitas pengirim yang unik dan lucu seperti selamat hari Bhayangkara ke 76 Polriku kebanggaanku Dengan identitas pengirim yang tertera adalah istri istri yang mencintaimu
Suami Pengangguran Dan Kerap Minta Uang Judi Giliran Digugat Cerai Tusuk Istri

Suami Pengangguran Dan Kerap Minta Uang Judi Giliran Digugat Cerai Tusuk Istri

papar berkaitan - pada 5/7/2022 - jumlah : 113 hits
Motif seorang suami di Malang menusuk istri dan anaknya dipicu permintaan perceraian Pelaku merasa jengah dan sakit hati digugat cerai istrinya
Selamat Jalan Abang Atan Pengawai Keseiamatan Meninggai Dalam Perjalanan Mencari Nafkah

Selamat Jalan Abang Atan Pengawai Keseiamatan Meninggai Dalam Perjalanan Mencari Nafkah

papar berkaitan - pada 2/7/2022 - jumlah : 199 hits
Seorang pengawal keselamatan terk0rban setelah terbabit dalam kemaIangan jalan raya yang melibatkan sebuah motosikal dan sebuah kereta di Jalan Persekutuan berhampiran Sekolah Kebangsaan Teluk Medan Bagan Serai pada jam kira kira 9 30 malam...
Hukum Istri Yang Dinafkahi Dengan Harta Yang Haram

Hukum Istri Yang Dinafkahi Dengan Harta Yang Haram

papar berkaitan - pada 5/7/2022 - jumlah : 126 hits
Hukum Istri yang Dinafkahi dengan Harta yang Haram Pertanyaan Banyak keluarga Muslim yang para lelakinya bekerja dalam jual beli miras dan babi dan yang semisalnya Anak dan istrinya tidak menyukai hal itu tapi memang mereka hidup dari uang ...
Hiburan Memang Durjana Wanita Ini Didera Suami Hingga Koma Keluarga Mentua Didakwa Buat Tak Tahu Nafkah Cucu

Hiburan Memang Durjana Wanita Ini Didera Suami Hingga Koma Keluarga Mentua Didakwa Buat Tak Tahu Nafkah Cucu

papar berkaitan - pada 4/7/2022 - jumlah : 166 hits
Gempar seketika media tempatan apabila satu kes penderaan seorang lelaki terhadap isterinya yang sehingga kini masih tidak terbela Mangsa Jahidah Nordin yang dilaporkan teruk dibelasah masih lagi terlantar di atas katil dengan kerosakan ota...
Economists Tout Entrepreneurship As Panacea For Poverty

Catatan Hujung Minggu

Perlis Darul Kopi Ada 100 Port Untuk Ngopi Di Perlis

Teroka Pemikiran Baharu Bina Ekosistem Teknologi Ai

Maksud All Eyes On Rafah

Pendapat Pelabur Asing Kerajaan Melayu Kerajaan Korup

Cita Cita Mahasiswi Ini Bikin Ulama Al Azhar Takjub

Savour Malaysia Tour Packages Provided By Malaysian Aviation Group



Biodata Founder Leeyanarahman Nur Liyana Abdul Rahman Yaana Yana Lee Usahawan Tudung Yang Terkenal Bersama Suaminya

Biodata Zubir Khan Penyanyi Lagu Yennode Macha Macha Macha Pemuda Bertangan Kudung Yang Menginspirasikan

Info Penuh Senarai Peserta Juri Hadiah Cara Undi The Hardest Singing Show Astro Ria Sooka Program Realiti Mingguan Terbaru Malaysia

Info Dan Sinopsis Filem Shaitaan 2024 Remake Filem Vash Kini Di Netflix

Biodata Emran Rijal Owner Jenama Emri Vision Suami Tyra Kamaruzzaman Founder BeauTyra


Chonggu Experimental School By Bau Brearley Architects Urbanists In Shanghai China

Wang Ehsan Ke T Ganu Kelantan Tanda Kerajaan Madani Adil

Beraninya Kata Saya Pernah Bercinta Dengan Aliff Didi Astillah

Macc Proposes Criminal Charges In Case Involving Perlis Mb S Son

No Talks About Opening Uitm To Non Bumi Students Says Zambry

Singapore S New Pm Takes Office Pledging To Lead In His Own Way