Menkes Terawan Hapus Istilah Pdp Odp Dan Otg Corona Ini Alasannya


Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menghapus penggunaan istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), dan orang tanpa gejala (OTG) dalam kasus virus corona (Covid-19).
Hal itu tertuang dalam Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang diteken Terawan pada Senin (13/7).
Kepmenkes ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati.
“Untuk kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, istilah yang digunakan pada pedoman sebelumnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG),” kutip Kepmenkes tersebut.
Dalam bab tiga Kepmenkes tersebut, Terawan mengganti istilah PDP kembali menjadi kasus suspek, ODP diganti dengan istilah kontak erat, dan OTG diganti menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala.
Kriteria kasus suspek, yakni orang dengan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat bepergian ke daerah dengan transmisi lokal dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi (probable) Covid-19.
Orang dengan ISPA/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit juga termasuk dalam kasus suspek.
Istilah baru selanjutnya kasus probable, yakni suspek dengan ISPA berat yang meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19, namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium rapid test dan PCR (RT-PCR).
Selanjutnya kasus konfirmasi, yakni seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Kasus konfirmasi ini dibagi menjadi dua, kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Kemudian istilah kontak erat, ialah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19.
Bentuk riwayat kontak bisa berupa tatap muka dalam radius 1 meter dan jangka waktu 15 menit atau lebih atau sentuhan fisik.
Kemudian istilah lainnya, pelaku perjalanan, yakni seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik)maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.
Dikenal pula istilah discarded untuk menyebut pasien sembuh. Discarded yakni apabila seseorang dengan status kasus suspek setelah hasil pemeriksaan RT-PCR dua kali negatif selama berturut-turut dengan selang waktu 24 jam.
Istilah discarded ini juga merujuk pada seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina 14 hari.
Sumber: minangkabaunews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/menkes-terawan-hapus-istilah-pdp-odp-dan-otg-corona-ini-alasannya/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Dpr Ke Menkes Terawan Ada Rs Sengaja Bikin Pasien Positif Corona Demi Insentif

Dpr Ke Menkes Terawan Ada Rs Sengaja Bikin Pasien Positif Corona Demi Insentif

papar berkaitan - pada 16/7/2020 - jumlah : 200 hits
Badan Anggaran DPR RI hari ini menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas laporan APBN semester I 2020 termasuk dengan Menkes Terawan Agus Putranto Dalam rapat tersebut Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengadu kepada Terawan t...
Setelah Pandemi Corona Harga Tiket Pesawat Diramala Bisa Naik Drastis Ini Sederet Alasannya

Setelah Pandemi Corona Harga Tiket Pesawat Diramala Bisa Naik Drastis Ini Sederet Alasannya

papar berkaitan - pada 13/7/2020 - jumlah : 292 hits
Walaupun sekarang banyak tiket murah harga tiket bisa naik drastis setelah pandemi berlalu Bahkan naiknya sampai 50 persen
Menkes Terawan Vs Mafia Alkes

Menkes Terawan Vs Mafia Alkes

papar berkaitan - pada 7/7/2020 - jumlah : 309 hits
Sepekan setelah Letjen TNI dr Terawan diangkat sumpah janji menjadi Menteri Kesehatan RI ada artikel yang viral tentang realita rumah sakit di negeri ini Sekalipun belum terkonfirmasi apakah benar itu terucap dokter yang pernah diskors Ikat...
Menkes Terawan Akan Tindak Lanjuti Dugaan Rs Manfaatkan Covid 19 Ladang Bisnis

Menkes Terawan Akan Tindak Lanjuti Dugaan Rs Manfaatkan Covid 19 Ladang Bisnis

papar berkaitan - pada 18/7/2020 - jumlah : 213 hits
Dia menegaskan bahwa semua hal harus berdasarkan data dan tidak boleh hanya memakai opini
Gugus Tugas Riau Tracing Kontak Penumpang Lion Air Yang Positif Virus Corona

Gugus Tugas Riau Tracing Kontak Penumpang Lion Air Yang Positif Virus Corona

papar berkaitan - pada 8/7/2020 - jumlah : 220 hits
Sebanyak 25 orang penumpang yang terbang bersama pasien inisial ES itu dilakukan tes swab
Kemenkes Tetapkan Tarif Maksimal Rapid Test Corona Rp150 Ribu

Kemenkes Tetapkan Tarif Maksimal Rapid Test Corona Rp150 Ribu

papar berkaitan - pada 8/7/2020 - jumlah : 185 hits
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengumumkan batas tarif tertinggi yang harus dibayarkan untuk pemeriksaan rapid test antibodi yaitu Rp150 ribu Batasan tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibod...
Dpr Minta Mentan Urus Pangan Ketimbang Kalung Tangkal Corona

Dpr Minta Mentan Urus Pangan Ketimbang Kalung Tangkal Corona

papar berkaitan - pada 8/7/2020 - jumlah : 254 hits
Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan meminta agar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo fokus mengamankan ketersediaan pangan Indonesia ketimbang membuat kalung penawar Covid 19 yang berbasis pohon kayu p...
Ini Kalung Eucalyptus Kementan Yang Diklaim Ampuh Bunuh Virus Corona

Ini Kalung Eucalyptus Kementan Yang Diklaim Ampuh Bunuh Virus Corona

papar berkaitan - pada 7/7/2020 - jumlah : 289 hits
Ini Kalung Eucalyptus Kementan yang Diklaim Ampuh Bunuh Virus Corona Berdasarkan hasil penelitian Kementerian Pertanian ekstraksi dari tanaman eucalyptus mampu membunuh 80 100 persen virus influenza dan corona
Cops Probe Videos Offering Illegal Entry Into Malaysia

Smart Furniture Storage Tips For Home Renovations

Zaid Warns Against Umno Going Back To Old Election System

Buaya Mirip Godzilla Dirakam Seorang Peminat Buaya

Semangat Aja Nggak Cukup Ikuti Panduan Ini Buat Hadapi Tim Lebih Kuat Di Ranked Match Mobile Legends

Penang S Mega Transport Plans Where Is The State Going To Find Rm25bn

Lirik Lagu Lebih Dari Rindu Maulana Ardiansyah Ft Alyssa Dezek

Lirik Lagu Kenangan Amzar Sabri


echo '';
5 Undang Undang Aneh Berkait Bendera Kebangsaan di Seluruh Dunia

Benarkah Kajian Sains Membolehkan Gigi Manusia Tumbuh Selepas Hilang

4 Puncak Tertinggi Negara Dunia Yang Paling Ketot Saiznya

8 Barangan Unik Yang Dinamakan Sempena Nama Manusia

Biodata Mia Ghazali Atlet Muay Thai Adik Beradik Kepada Johan Ghazali Jojo Miki Elias


Harga Netflix Malaysia Terkini 2025

Hantar Anak Bulu Vaksin Kali Pertama

Rumusan Kurikulum Persekolahan 2027

Jalan Jalan Cari Makan Jom Cuba Sizzling Yee Mee Kat Lotus Lukut Port Dickson

Pas Sudah Terdesak Sanggup Tuduh Amanah Bahayakan Agama

Kita Tengok Siapa Jadi Gila Di Mahkamah Nanti Kata Akmal