Meneruskan Bacaan Al Qur An Atau Mendengarkan Adzan
Pernahkah kalian di tengah-tengah membaca Al-Qur’an, azan berkumandang? Lalu apa yang harus kalian lakukan?
Meneruskan bacaan Al-Qur’an atau menghentikan bacaan untuk mendengarkan azan?
Jika seseorang sedang membaca Al-Qur’an, lalu azan berkumandang, maka yang lebih afdhal baginya adalah menghentikan bacaannya dan menyibukkan diri untuk mendengarkan serta menjawab adzan yang berkumandang.
Hal ini berdasarkan pada keumuman hadis Nabi saw. sebagai berikut.
عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ. أخرجه البخاري
Dari Abi Sa’id Al-Khudri r.a., bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Jika kalian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muadzzin.” (HR. Al-Bukhari)
Terkait hal ini, Imam Nawawi juga telah menjelaskan pandangannya mewakili ulama madzhab Syafii di dalam kitabnya At-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Qur’an. Beliau berkata,
” ولو سمع المؤذن قطع القراءة وأجابه بمتابعته في ألفاظ الأذان والإقامة ثم يعود إلى قراءته وهذا متفق عليه عند أصحابنا”
“Jika seseorang mendengar muadzin (adzan), maka (hendaknya) ia menghentikan bacaannya dan menjawab azan (tersebut) dengan mengikuti lafaz-lafaz adzan dan iqamah (itu), kemudian ia mengulang lagi bacaannya. Inilah yang disepakati menurut ulama’ kita (madzhab Syafii).”
Demikianlah apa yang harus dilakukan orang yang membaca Al-Qur’an lalu mendengar azan berkumandang.
Maka yang paling afdhal adalah menghentikan bacaannya untuk mendengarkan dan menjawab azan.
Meskipun membaca Al-Qur’an lebih afdhal dari pada zikir, namun zikir pada tempatnya lebih afdhal dari pada membaca Al-Qur’an.
Selain itu, membaca Al-Qur’an itu tidak terbatas waktunya. Kapanpun kalian mau, kalian bisa membaca Al-Qur’an. Tetapi menjawab azan itu waktunya terbatas, diharuskan ada azan berkumandang.
Lebih bagusnya lagi adalah ketika Anda mendengarkan azan, maka menghentikan bacaan Al-Qur’an, menjawab adzannya serta mengikuti shalat jamaah.
Wa Allahu A’lam bis Shawab.
Sumber: bincangsyariah.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/meneruskan-bacaan-al-quran-atau-mendengarkan-adzan/