Kronologi Lengkap Pembunuhan Presenter Tvri Yang Mayatnya Ditemukan Di Selokan
Warga di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dikagetkan dengan penemuan sosok mayat pria dalam selokan dengan kondisi bersimbah darah, Minggu (21/7/2019) pagi.
Beberapa warga mengenali pria itu adalah seorang presenter TVRI Sultra yang juga Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Abu Saila alias Aditya (50).
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menduga pria itu adalah korban pembunuhan.
Sebab, di tubuh korban, ada beberapa luka tusukan, seperti di bagian perut, dahi dan lengannya.
Namun, untuk mengetahui pasti penyebab, polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku pembunuhan itu.
Pamit Bayar Tagihan
Sabtu (20/7/2019) pukul 19.30, korban Aditya pamit ke istrinya Yuliati untuk membayar paket Indihome via ATM dengan menggunakan mobil avanza putih miliknya.
Namun, hingga Minggu pukul 01.00 atau dini hari, korban belum juga pulang ke rumah dan nomor ponselnya tidak aktif saat dihubungi.
Sehingga istri bersama ketua RT BTN Beringin Lepo-lepo, Kendari, melaporkan hal itu ke Polsek Baruga.
Informasi kehilangan korban itu kemudian diteruskan ke Polres Kendari. Lalu petugas piket melakukan pencarian dan menyebar ke grup WhatsApp polres untuk dimonitor keberadaannya.
Keluarga korban juga menyebarkan berita kehilangan itu di media sosial Facebook, hingga dipastikan bahwa jasad yang terbaring kaku di selokan adalah pria yang mereka cari.
Kapolres Kendari mengungkapkan, di TKP pihaknya menemukan dompet yang berisi identitas orang lain, dan belakangan diketahui sebagai pelaku pembunuhan.
Namun, di lokasi itu, kepolisian tidak menemukan ponsel korban.
Sementara, mobil korban ditemukan di depan SMA 9 Kendari, dekat Lapangan Benubenua, Jalan Diponegoro, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, atau sekitar 5 kilometer dari TKP temuan jasad korban.
Petugas kepolisian menemukan bercak darah dalam mobil korban, lalu mobil tersebut diamankan di Polres Kendari.
Berbekal KTP Polisi Menangkap Pelaku
Tim Buser 77 dari satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Kendari langsung mencari keberadaan pelaku pembunuhan presenter TVRI yang dikenal ramah itu.
Kurang dari 7 jam setelah penemuan jasad korban, polisi menangkap pelaku pembunuhan di kamar indekos kekasihnya di Jalan Abunawas Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Minggu (21/7/2019) pukul 14.30 Wita, tanpa perlawanan.
Pelaku diketahui bernama Achfi Suhasim alias Afid (29), sesuai dengan identitas yang ditemukan polisi di TKP.
Selain itu, kepolisian sektor (Polsek) Mandonga juga menerima laporan pelaku tentang kehilangan dompet dan identitasnya.
Pelaku mendatangi kekasihnya di kamar kosnya dan hendak meminta uang usai melakukan pembunuhan. Pelaku sendiri beralamat di BTN Medibrata, Kelurahan Kambu, Kendari.
Pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, mengaku tega membunuh teman dekat yang dikenalnya sejak setahun lalu karena merasa sakit hati lantaran pernah dilecehkan.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian pelaku yang digunakan saat eksekusi pembunuhan, dan juga ponsel yang digunakan saat berkomunikasi dengan korban.
Kapolres Kendari menuturkan, saat insiden itu, korban sempat melakukan perlawanan dan melompat dari mobil hingga terjatuh ke selokan.
Setelah melihat korban jatuh, pelaku membawa mobil korban, dan mengendarai mobil itu ke kawasan Kendari Beach lalu membuang sebilah badik di sana.
Kemudian mobil korban di parkir di depan SMA 9 Kendari.
Pihaknya kepolisian menemukan barang bukti badik, jaket milik tersangka, sementara ponsel korban belum ditemukan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Kendari.
Ia disangkakan melanggar Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun pidana penjara, dan maksimal hukuman seumur hidup.
Motif Pembunuhan
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku tega menghabisi nyawa Aditya karena dipicu rasa sakit hati kepada korban karena sempat dilecehkan.
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari AKP Diki Kurniawan menuturkan, sesaat sebelum terjadinya peristiwa sadis tersebut, korban menjemput tersangka.
Tersangka dijemput di depan Rumah Makan Pendowo, Jalan Abunawas samping eks MTQ Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu, (20/7/2019) pukul 19.30 Wita, dengan mengendarai mobil Avanza warna putih nomor polisi DT 1380 IE.
Keduanya berkeliling dengan menggunakan mobil. Korban yang mengemudi kendaraan berputar dan berkeliling di masuk di Jalan Syech Yusuf I Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, yang menjadi lokasi temuan mayat korban.
AKP Diki mengatakan, saat menyetir mobil, korban menghentikan kendaraan dan tersangka duduk di sampingnya.
Saat itu, korban diduga berniat melakukan tindakan yang dianggap melecehkan, tersangka menolak sehingga ia mengeluarkan pisau yang telah dibawa.
Tersangka kemudian menikam perut korban satu kali, dengan pisau masih tertancap di perut korban.
Kemudian, korban keluar dari mobil dan diikuti tersangka. Tersangka mendekati korban untuk mengambil pisau yang tertancap di perut korban.
Korban lebih dulu mencabut pisau dari perutnya, dan mencoba melakukan perlawanan dengan menikam tersangka, namun pelaku menangkap pisau tersebut.
Dalam kondisi bersimbah darah, korban sempat berteriak minta tolong. Namun, karena kondisi di lokasi sepi dan agak gelap, teriakan korban tak terdengar.
Kemudian, tersangka meninggalkan korban dalam kondisi luka parah dengan memakai mobil korban dan meninggalkannya di depan SMA Negeri 9 Kendari.
Selanjutnya, tersangka berusaha menghilang barang bukti dan berlari ke arah pinggir laut di Asrama Dayung Jalan By Pass untuk membuang pisau ke laut.
Lalu, tersangka mencuci bekas darah di tangannya dan memesan angkutan online menuju ke Polsek Mandonga, untuk melaporkan kehilangan dompet dan identitasnya.
Setelah itu, tersangka pergi ke rumah indekos pacarnya di Jalan Abunawas tempat pelaku ditangkap.
Berbekal laporan tersangka di Polsek Mandonga, tim buser 77 Satreskrim polres Kendari melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Dari hasil interogasi, pelaku memang sengaja membawa sebilah pisau saat dijemput korban.
Sebab, tersangka sakit hati karena pernah dilecehkan korban saat mereka pernah bersama empat bulan lalu.
Sumber: kompas.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kronologi-lengkap-pembunuhan-presenter-tvri-yang-mayatnya-ditemukan-di-selokan/