Korupsi Rp 477 Miliar Eks Dirut Pln Batubara Dibui 2 Tahun Penjara


Mantan Dirut PT PLN Batubara, Khairil Wahyuni, dihukum 2 tahun penjara.
Khairil terbukti melakukan serangkaian tindak pidana korupsi dengan pengusaha Kokos Jiang sehingga negara merugi Rp 477 miliar.
Kasus bermula saat PLN membentuk anak usaha PT PLN Batubara pada Agustus 2008.
Tugas anak usaha ini untuk memasok batubara ke PLN agar pasokan listrik bisa stabil.
Sengkarut mulai terjadi kala Kokos mengajukan proposal pengelolaan batubara kepada PLN.
Kokos yang juga Dirut PT Tansri Madjid Energi (PT TME) melakukan serangkaian perbuatan yaitu tidak melakukan desk study dan kajian teknis, melakukan pengikatan kerja sama jual-beli batu bara yang masih berupa cadangan serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan.
Khairil Wahyuni yang mulai menduduki Dirut pada 12 November 2010 itu menyetujui proposal bermasalah itu.
Alhasil, pasokan batubara ke PLN menjadi bermasalah. Uang Rp 477 miliar pun menguap.
Kejaksaan akhirnya menyeret Khairil Wahyuni ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada 12 Juni 2019, Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Khairil Wahyuni tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider.
Oleh sebab itu, Khairil Wahyuni dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 100 juta. Vonis ini satu tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Putusan itu dikuatkan pada 19 September 2019.
Atas vonis itu, jaksa dan Khairil Wahyuni mengajukan kasasi. Apa kata MA?
“Tolak terdakwa dan JPU,” demikian lansir website MA dalam websitenya, Senin (9/3/2020).
Perkara nomor 350 K/PID.SUS/2020 diadili oleh ketua majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota Krisna Harahap dan LL Hutagalung. Lalu bagaimana dengan uang Rp 477 miliar yang menguap itu?
Kokos mengembalikan uang itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan cash. Di kasus ini, Kokos yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakpus itu dihukum 4 tahun penjara.
Sumber: detik.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/korupsi-rp-477-miliar-eks-dirut-pln-batubara-dibui-2-tahun-penjara/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pertamina Ubah Bahan Bakar Bbm 50 Pltd Pln Menjadi Gas Dalam 2 Tahun

Pertamina Ubah Bahan Bakar Bbm 50 Pltd Pln Menjadi Gas Dalam 2 Tahun

papar berkaitan - pada 28/2/2020 - jumlah : 188 hits
Pertamina berkomitmen memasok gas untuk mendukung konversi Bahan Bakar Minyak ke Bahan Bakar Gas Pembangkit Listrik Tenaga Diesel milik Perusahaan Listrik Negara Pertamina berkomitmen memasok gas 50 PLTD dalam 2 tahun
Kasus Suap Meikarta Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dituntut Enam Tahun Penjara

Kasus Suap Meikarta Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dituntut Enam Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 25/2/2020 - jumlah : 187 hits
Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa dituntut enam tahun penjara Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menilai Iwa menerima uang suap dalam proyek Meikarta
Penjara 2 Tahun Jika Merokok Di Kedai Makan Mulai 1 Januari 2020

Penjara 2 Tahun Jika Merokok Di Kedai Makan Mulai 1 Januari 2020

papar berkaitan - pada 26/2/2020 - jumlah : 221 hits
Umum mengetahui larangan merokok di kedai makan atau restoran sudah dilaksanakan pada Januari lalu Malah sudah banyak papan tanda larangan merokok letakkan di kedai makan dan di tempat awam Bermula 1 Januari 2020 tindakan undang undang terh...
Sugeng Santoso Terdakwa Mutilasi Di Pasar Besar Malang Divonis 20 Tahun Penjara

Sugeng Santoso Terdakwa Mutilasi Di Pasar Besar Malang Divonis 20 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 27/2/2020 - jumlah : 167 hits
Sugeng Santoso pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang akhirnya divonis 20 tahun penjara Pelaku terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagai didakwakan Jaksa Penuntut Umum
Penyuap Eks Bupati Indramayu Divonis 2 6 Tahun Dan Denda Rp200 Juta

Penyuap Eks Bupati Indramayu Divonis 2 6 Tahun Dan Denda Rp200 Juta

papar berkaitan - pada 5/3/2020 - jumlah : 124 hits
Menurutnya Carsa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di Pasal 5 ayat 1 Undang undang Pemberantasan Tipikor
Ma Kabulkan Kasasi Eks Dirut Pt Pertamina Karen Agustiawan Bebas

Ma Kabulkan Kasasi Eks Dirut Pt Pertamina Karen Agustiawan Bebas

papar berkaitan - pada 10/3/2020 - jumlah : 106 hits
Majelis hakim MA mengeluarkan putusan lepas atau onslag van recht vervolging terhadap Karen Agustiawan
Habiskan Rp200 Miliar Pengembangan Kawasan Wisata Borobudur Selesai Tahun Ini

Habiskan Rp200 Miliar Pengembangan Kawasan Wisata Borobudur Selesai Tahun Ini

papar berkaitan - pada 10/3/2020 - jumlah : 149 hits
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa pembahasan mengenai pengembangan kawasan wisata Borobudur sudah masuk finalisasi lahan yang akan digunakan
Pn Jakpus Gelar Sidang Kasus Suap Eks Dirut Garuda Agenda Keterangan Saksi

Pn Jakpus Gelar Sidang Kasus Suap Eks Dirut Garuda Agenda Keterangan Saksi

papar berkaitan - pada 14/3/2020 - jumlah : 133 hits
Selain Andre Rahadian juga hadir dua saksi lain yakni Victor Agung Prabowo yang merupakan karyawan departemen teknik Garuda Indonesia dan Hardi Rusli suami Sandrani Abubakar menantu mertua Emirsyah Satar almarhum Mia Suhodo
Kejari Sragen Amankan Uang Rp 2 016 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Rsud

Kejari Sragen Amankan Uang Rp 2 016 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Rsud

papar berkaitan - pada 4/3/2020 - jumlah : 110 hits
Kejaksaan Negeri Sragen Jawa Tengah mengamankan uang senilai Rp 2 016 766 740 terkait kasus korupsi pembangunan ruang operasi Rumah Sakit Umum Daerah dr Soehadi Prijonegoro Uang yang dijadikan barang bukti itu diserahkan oleh salah satu ter...
Curang Itu Pilihan Tapiiii

Apakah Kewujudan Jho Low Sudah Di Anggap Hearsay

Five Fast Customs Selling Now On The Bike Exif Classifieds

Johor Masjid Kota Iskandar Sederhana Tenang

Kajian Menunjukkan Kesan Teruk Rsv Ke Atas Orang Dewasa Di As Dorong Lebih Banyak Ujian Dan Vaksinasi

Menteri Kewangan Ii Rm12 8 Billion Wang Tak Dituntut Untuk Orang Awam

Rony Parulian Tak Ada Ujungnya Chord

Make Your Business Standout


echo '';
Senarai 10 Finalis Anugerah Juara Lagu AJL 39 2025 Keputusan Separuh Akhir Semi Final Muzik Muzik SFMM 2024

Senarai Lagu Separuh Akhir Muzik Muzik 39 Semi Final Muzik Muzik SFMM 2024 Persaingan Merebut Tiket Ke AJL Anugerah Juara Lagu

Biodata Terkini Fairuz Selamat Q Face Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Izinkanlah

Biodata Terkini Arrora Salwa Salwa Razak Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Ahmad

Biodata Terkini Penyanyi Liza Aziz Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Adik Beradik Kepada Azlina Aziz


Ambil Jubah Konvo Popular Di Media Sosial

Portal Berita Online Papua Tengah Wajah Baru Informasi Lokal Dengan Perspektif Global

A Comprehensive Guide To Marijuana Delivery In San Diego Quality And Transparency

Solat Kariah 16 Masjid Di Rembau Tak Sah Kerana Khatib Tertinggal Rukun Khutbah Jumaat

Polis Dua Remaja Hilang Di Puchong Malam Tadi

Mount Kinabalu Porter Represents Malaysia S Aspirations Against Global Ultra Trail Champions In Taiping