Korupsi Rp 477 Miliar Eks Dirut Pln Batubara Dibui 2 Tahun Penjara


Mantan Dirut PT PLN Batubara, Khairil Wahyuni, dihukum 2 tahun penjara.
Khairil terbukti melakukan serangkaian tindak pidana korupsi dengan pengusaha Kokos Jiang sehingga negara merugi Rp 477 miliar.
Kasus bermula saat PLN membentuk anak usaha PT PLN Batubara pada Agustus 2008.
Tugas anak usaha ini untuk memasok batubara ke PLN agar pasokan listrik bisa stabil.
Sengkarut mulai terjadi kala Kokos mengajukan proposal pengelolaan batubara kepada PLN.
Kokos yang juga Dirut PT Tansri Madjid Energi (PT TME) melakukan serangkaian perbuatan yaitu tidak melakukan desk study dan kajian teknis, melakukan pengikatan kerja sama jual-beli batu bara yang masih berupa cadangan serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan.
Khairil Wahyuni yang mulai menduduki Dirut pada 12 November 2010 itu menyetujui proposal bermasalah itu.
Alhasil, pasokan batubara ke PLN menjadi bermasalah. Uang Rp 477 miliar pun menguap.
Kejaksaan akhirnya menyeret Khairil Wahyuni ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada 12 Juni 2019, Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Khairil Wahyuni tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider.
Oleh sebab itu, Khairil Wahyuni dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 100 juta. Vonis ini satu tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Putusan itu dikuatkan pada 19 September 2019.
Atas vonis itu, jaksa dan Khairil Wahyuni mengajukan kasasi. Apa kata MA?
“Tolak terdakwa dan JPU,” demikian lansir website MA dalam websitenya, Senin (9/3/2020).
Perkara nomor 350 K/PID.SUS/2020 diadili oleh ketua majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota Krisna Harahap dan LL Hutagalung. Lalu bagaimana dengan uang Rp 477 miliar yang menguap itu?
Kokos mengembalikan uang itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan cash. Di kasus ini, Kokos yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakpus itu dihukum 4 tahun penjara.
Sumber: detik.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/korupsi-rp-477-miliar-eks-dirut-pln-batubara-dibui-2-tahun-penjara/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pertamina Ubah Bahan Bakar Bbm 50 Pltd Pln Menjadi Gas Dalam 2 Tahun

Pertamina Ubah Bahan Bakar Bbm 50 Pltd Pln Menjadi Gas Dalam 2 Tahun

papar berkaitan - pada 28/2/2020 - jumlah : 195 hits
Pertamina berkomitmen memasok gas untuk mendukung konversi Bahan Bakar Minyak ke Bahan Bakar Gas Pembangkit Listrik Tenaga Diesel milik Perusahaan Listrik Negara Pertamina berkomitmen memasok gas 50 PLTD dalam 2 tahun
Kasus Suap Meikarta Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dituntut Enam Tahun Penjara

Kasus Suap Meikarta Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dituntut Enam Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 25/2/2020 - jumlah : 215 hits
Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa dituntut enam tahun penjara Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menilai Iwa menerima uang suap dalam proyek Meikarta
Penjara 2 Tahun Jika Merokok Di Kedai Makan Mulai 1 Januari 2020

Penjara 2 Tahun Jika Merokok Di Kedai Makan Mulai 1 Januari 2020

papar berkaitan - pada 26/2/2020 - jumlah : 231 hits
Umum mengetahui larangan merokok di kedai makan atau restoran sudah dilaksanakan pada Januari lalu Malah sudah banyak papan tanda larangan merokok letakkan di kedai makan dan di tempat awam Bermula 1 Januari 2020 tindakan undang undang terh...
Sugeng Santoso Terdakwa Mutilasi Di Pasar Besar Malang Divonis 20 Tahun Penjara

Sugeng Santoso Terdakwa Mutilasi Di Pasar Besar Malang Divonis 20 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 27/2/2020 - jumlah : 174 hits
Sugeng Santoso pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang akhirnya divonis 20 tahun penjara Pelaku terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagai didakwakan Jaksa Penuntut Umum
Penyuap Eks Bupati Indramayu Divonis 2 6 Tahun Dan Denda Rp200 Juta

Penyuap Eks Bupati Indramayu Divonis 2 6 Tahun Dan Denda Rp200 Juta

papar berkaitan - pada 5/3/2020 - jumlah : 128 hits
Menurutnya Carsa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di Pasal 5 ayat 1 Undang undang Pemberantasan Tipikor
Ma Kabulkan Kasasi Eks Dirut Pt Pertamina Karen Agustiawan Bebas

Ma Kabulkan Kasasi Eks Dirut Pt Pertamina Karen Agustiawan Bebas

papar berkaitan - pada 10/3/2020 - jumlah : 115 hits
Majelis hakim MA mengeluarkan putusan lepas atau onslag van recht vervolging terhadap Karen Agustiawan
Habiskan Rp200 Miliar Pengembangan Kawasan Wisata Borobudur Selesai Tahun Ini

Habiskan Rp200 Miliar Pengembangan Kawasan Wisata Borobudur Selesai Tahun Ini

papar berkaitan - pada 10/3/2020 - jumlah : 158 hits
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa pembahasan mengenai pengembangan kawasan wisata Borobudur sudah masuk finalisasi lahan yang akan digunakan
Pn Jakpus Gelar Sidang Kasus Suap Eks Dirut Garuda Agenda Keterangan Saksi

Pn Jakpus Gelar Sidang Kasus Suap Eks Dirut Garuda Agenda Keterangan Saksi

papar berkaitan - pada 14/3/2020 - jumlah : 138 hits
Selain Andre Rahadian juga hadir dua saksi lain yakni Victor Agung Prabowo yang merupakan karyawan departemen teknik Garuda Indonesia dan Hardi Rusli suami Sandrani Abubakar menantu mertua Emirsyah Satar almarhum Mia Suhodo
Kejari Sragen Amankan Uang Rp 2 016 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Rsud

Kejari Sragen Amankan Uang Rp 2 016 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Rsud

papar berkaitan - pada 4/3/2020 - jumlah : 114 hits
Kejaksaan Negeri Sragen Jawa Tengah mengamankan uang senilai Rp 2 016 766 740 terkait kasus korupsi pembangunan ruang operasi Rumah Sakit Umum Daerah dr Soehadi Prijonegoro Uang yang dijadikan barang bukti itu diserahkan oleh salah satu ter...
Rayuan Tukar Kategori Tawaran Haji Masih Dibuka Kata Th

More Bank Officers Nabbed Over Loan Bribery Scandal

Meninggal Dunia Selepas 9 Jam Bertarung Nyawa

Tiktok Fueled Travel Crazes What Happens Now

Debate Rages Online On Whether T20 Students Are Entitled For Scholarships

World Pay One Memahami Mekanisme Teknologi Keuangan Digital Yang Aman

The Bare Minimum Dad When Helping Out Feels Like A Favor

Customer Fails Brake Test Slaps Puspakom Inspector Probe


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Akad Yang Terlindung Slot Samarinda TV3

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 9 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 8 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11

Biodata Liya Maisarah Dato Sri Ismail Yang Kahwin Bersuamikan Vokey Imran Rosli Gamer PUBG

Biodata Azqa Aziz Pelakon Drama Berepisod Curang Tanpa Niat Astro Ria Gandingan Evertts Gomes Peserta Hero Dewi Remaja 2023


Akhirnya Dapat Rasa Durian Blackthorn

Homemade Dog Food Malaysia Made Fresh For Your Furry Friend

Kain Felt Kegunaan Ciri Ciri Utama Harga

Warga Indonesia Ditegur Buat Konten Didepan Rumah Mangsa Kebakaran La

How A I Tools Helped The Travel Team Study Its Places To Go Lists

Cucur Udang Untuk Mak Buyung