Kocak Sudah Sekap Sekeluarga Rp64 Juta Hasil Rampokan Malah Ketinggalan Di Tkp
Sungguh kocak aksi sekelompok begundal ini, Rp64 juta hasil rampokan malah ketinggalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sudah begitu satu pelaku pingsan saat hendak di bawa ke hadapan wartawan untuk rilis perkara.
Satu dari lima perampok yang hendak diekpose di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, pingsan lantaran kelelahan, Jumat (4/9/2020) pagi.
Tersangka Khairul Khalamsyah (45) pingsan karena kakinya ditembak aparat saat penangkapan yang hendak melarikan diri.
“Mungkin dia kelelahan, minta minum kita kasih air mineral dulu,” ujar seorang anggota Polres Kobar yang mengawal kelima pelaku saat digelandang ke ruang ekpose di Mapolres Kobar, Jumat (4/9/2020) pagi.
Selain Khairul Khalamsyah (45), polisi juga menembak kaki ketiga pelaku lain lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
Empat pelaku lainnya yakni Raymollah (47) warga Pekan Baru, Hermansyah (41) warga Kabupaten Sumbawa Barat, Saiful Mardi (35) warga Kabupaten Sanggau, dan Amiruddin alias Daeng (45) sang sopir travel warga Sampit..
Kelima pelaku berhasil diringkus Anggota Jatanras Polres Kobar dan Polsek Pangkalan Banten di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan MB Hulu Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit), Kamis (3/9/2020) pukul 09.30 WIB.
Kasus perampokan sendiri terjadi pada Senin (10/8/2020) pukul 02.40 WIB di rumah Cahyono di RT 22 RW 1 Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
“Keempat eksekutor masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu bagian belakang. Tersangka masuk ke dalam rumah dengan menggunakan gazibo (penutup muka). Setelah tersangka masuk kemudian membangunkan korban yang sedang tidur di dalam Kamar dengan cara menodongkan parang ke leher korban dan tersangka menanyakan uang,” ujar Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani dan pejabat polres lainnya.
Kemudian karena korban ketakutan, lantas istri korban mengeluarkan Rp64 juta yang disimpan dalam lemari serta uang sebanyak Rp6,5 juta yang ada di dalam dompet dan tas.
“Juga mengambil kalung emas yang dipakai oleh anak korban dan tersangka mengambil anting- anting emas korban. Kemudian tersangka mengacak – acak semua kamar dan mengambil HP,” jelas Kapolres.
Selanjutnya para pelaku mengikat korban dan istrinya mengunakan tali gorden lalu menutup mulut keduanya dengan sarung, dan dimasukkan ke dalam kamar mandi.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengancam akan membunuh keduanya kalau berani berteriak. Setelah berhasil para pelaku langsung pergi dan melarikan diri meninggalkan korban. Berselang beberapa menit korban keluar dalam keadaan terikat melihat uang berjumlah Rp64 juta justru ketinggalan tidak dibawa para pelaku, kemudian korban langsung meminta bantuan,” tambahnya.
Kapolres menjelaskan setelah dilakukan upaya penyelidikan terhadap laporan tersebut serta meminta keterangan saksi, didapat Informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil merk Toyota warna hitam, dua bilah parang, satu linggis, dua obeng, satu senter, dua unit gawai, empat buah penutup kepala (gazebo), tiga sarung tangan dan dua buah masker.
“Para pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) Ke 1e, 2e dan 3e KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.”
Sumber: okezone.com
The post Kocak! Sudah Sekap Sekeluarga, Rp64 Juta Hasil Rampokan Malah Ketinggalan di TKP first appeared on islamidia.com.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kocak-sudah-sekap-sekeluarga-rp64-juta-hasil-rampokan-malah-ketinggalan-di-tkp/