Kisah Pilu Wanita Ini Di Phk Dan Diceraikan Saat Hamil 4 Bulan
Hidup tak seindah yang dibayangkan. Bahkan ketika orang lain terlihat begitu bahagia, banyak di antara kita yang merasa ‘kok bisa?’.
Tetapi tetap saja, itulah yang membuat mereka tetap kuat untuk menjalani hidup.
Seperti wanita ini. Melalui TikTok-nya berakun @anditaramauli1, ia bercerita mengenai hidupnya yang begitu sedih.
Diceraikan Saat Hamil 4 Bulan
Bayangkan saja. Gimana nggak sedih. Ketika ia sedang hamil 4 bulan, pria alias suaminya itu malah menceraikannya.
“Hamil 4 bulan, aku diceraikan.”
Ya, meskipun mereka berdua sempat balikan lagi karena tahu wanita itu sedang hamil.
3 Tahun Menikah Tak Merasa Bahagia
Secara keseluruhan, wanita itu sudah menjadi seorang istri selama 4 tahun. Mulai dari tahun 2018 hingga 2020. Tapi, ia tak merasa bahagia.
“Nikah 2018. Dari awal nikah sampe 2020 aku nggak bahagia. Aku bingung kenapa aku nggak sebahagia pasangan lain?”
Suami Tak Mencintainya
Ternyata, akhirnya sang suami angkat bicara. Pria tersebut ternyata tak pernah mencintainya. Tahu akan hal ini, wanita itu pun memutuskan untuk gugat cerai saja.
“Akhirnya dia bilang selama dia gak pernah cinta sama aku. Akhirnya dia bilang selama ini dia gak pernah cinta sama aku. Aku memutuskan untuk gugat cerai ke pengadilan karena aku begitu sedih dia ingin ambil anakku.”
Di-PHK, Butuh Kerja
Berpisah dengan suami tentu membuatnya harus berjuang seorang diri dalam mengurus anak. Tapi, ia pun di-PHK. Sudah melamar kerja di berbagai tempat tapi masih belum dapat pekerjaan.
“Saat ini akupun sudah ga bekerja karena di PHK. Sudah melamar sana sini belum ada panggilan. Aku harus kuat dan semangat buat belikan susu anak dan kebutuhan lainnya.
Ya ampun, kasian banget. Semoga cepat mendapat pekerjaan dan terus bahagia, ya!
@anditaramauli1
#lovestory #sedih
♬ Surrender – Natalie Taylor
Sumber: diadona.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kisah-pilu-wanita-ini-di-phk-dan-diceraikan-saat-hamil-4-bulan/