Kisah Pilu Tukang Becak Dipenjara Dapat Donasi Rp 700 Juta Lebih
Kisah pilu menimpa seorang tukang becak di Ambon bernama Rasilu.
Karena kecelakaan yang tak disengaja, ia kini harus mendekam di penjara usai divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon selama 1 tahun 6 bulan akibat kecelakaan itu.
Mirisnya lagi, lima anak Pak Rasilu terancam putus sekolah karena sang bapak yang menjadi tulang punggung keluarga tak bisa lagi menafkahi keluarganya yang berada di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Cerita pilu keluarga Rasilu menuai simpati publik, salah satunya adalah penggalangan dana online.
Mengutip dari situs kitabisa.com, cerita bermula saat pak Rasilu mengayuh becaknya di jalanan Kota Ambon untuk mengantar penumpang.
Di saat itulah becak yang sehari-hari menjadi sumber penghidupannya itu tiba-tiba hampir diserempet mobil.
“Saya berusaha menghindari mobil yang hampir menyerempet. Kondisi jalan licin karena hujan. Becak saya terbalik. Saya dan penumpang terjatuh,” ujar Rasilu.
Anak-anak pak Rasilu terancam putus sekolah karena sang ayah dipenjara akibat kecelakaan tak disengaja
Namun malang tak dapat dihindari, nyawa sang penumpang becak tersebut tidak bisa diselamatkan. Ia meninggal 15 menit setelah tiba di rumah sakit.
Meski keluarga korban tidak menuntut bahkan telah memberikan surat pernyataan kepada majelis hakim, Rasilu dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pada Kamis (14/2).
“Kehidupan saya di becak, bagaimana anak-anak saya sekolah,” ucap Rasilu dengan nada getir.
Diketahui, putri pertama Rasilu bernama Aisa (14) duduk di bangku Kelas 3 SMP. Anak keduanya, Anggun (13) siswi kelas 2 di SMP Wamolo, lalu Haliza (9) duduk di bangku kelas 3 SD 14 Lakudo, Muhamad Alif (7) baru akan bersekolah, dan Ahmad baru berusia 1 tahun.
Donasi Online
Kisah pak Rasilu langsung menuai simpati dari khalayak ramai. Berbagai bantuan datang, termasuk donasi online yang digalang di situs kitabisa.com.
Dari pantauan Suara.com, Rabu (6/3/2019) pagi pukul 8.00 WIB, donasi untuk keluarga pak Rasilu sudah mencapai Rp 700 juta lebih tepatnya senilai Rp 740.360.137.
Sumber: suara.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kisah-pilu-tukang-becak-dipenjara-dapat-donasi-rp-700-juta-lebih/