Kisah Novi Ibu Hamil Yang Diberi Obat Kadaluwarsa Di Sebuah Puskesmas Jakarta Suaminya Dipecat


Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat kontrol kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu.
Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas.
Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.
Setelah dua kali mengkonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah coretan berwarna biru yang ada pada obat tersebut.
Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat.
Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.
Novi pun mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak puskesmas.
Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak puskesmas kemudian membawa Novi ke RS.BUN.
“Dari puskesmas tanggung jawab iya saya USG ke rumah sakit begitu,” kata Novi Jumat lalu.
Sudah Telan 38 Butir Obat Kedaluwarsa
Selain dua butir yang ia konsumsi, seingat Novi pada bulan sebelumnya ia juga mengonsumsi obat yang sama.
Seingatnya, sudah tiga strip vitamin B6 berisi 36 butir obat yang telah dia minum. Semua strip obat itu juga dibubuhi coretan biru.
Namun bungkusan dari obat tersebut sudah ia buang sehingga tidak ada bukti.
Suami korban yang diberi obat kedaluwarsa oleh Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara Begitu pula yang disebutkan oleh Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.
“(Dugaan 36 obat) Itu sudah kami tanyakan kepada pasien, bisa dilihatkan enggak obatnya, ternyata pasien tidak bisa menunjukkan jadi kami dan pasien sama-sama tidak tahu, menduga-duga kalau yang sebulan lalu,” kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara
Dituduh Menahan Obat
Dari RS.BUN, Novi mendapatkan beberapa obat penguat rahim dari dokter. Kala itu obat itu dipegang oleh Kepala Puskesmas Kamal Muara.
Saat perjalanan pulang, kata Novi pihak puskesmas mengatakan bahwa tanggung jawab mereka cukup sampai di situ saja.
Mereka ingin agar Novi menandatangani sebuah surat perjanjian tak akan menuntut puskesmas.
Namun Novi menolak. Alhasil, obat tersebut ditahan pihak puskesmas. Namun pihak puskesmas membantah hal tersebut.
Melalui Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Dr Agus Arianto Haryoso mengatakan alasan tidak diberikannya obat tersebut karena lupa.
“Yang benar adalah karena waktu terjadi dialog tersebut kondisinya dalam keadaan emosional, pasiennya pulang dulu kemudian obatnya terlupa untuk diberikan. Namun Kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara menitipkan kepada bidan. Nanti kalau ada yang mau ambil obat tolong disampaikan,” ujar Agus.
Adapun obat tersebut akhirnya baru diserahkan pihak Puskesmas pada Sabtu (17/8/2019) lalu.
Namun sebelum itu, Novi didampingi kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Metro Penjaringan dengan dugaan pelanggaran Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.
Trauma Minum Obat
Suami Novi bernama Bayu Randi Dwitara (19) mengatakan istrinya mengalami trauma setelah meminum obat kedaluwarsa tersebut.
“Dia jadi takut minum obat, cuma saya bujuk, jangan dipikirin, sudah minum aja,” kata Bayu, Senin (19/8/2019).
Selain takut minum obat, Novi juga sering melamun pascakejadian tersebut.
Novi mengaku kini tak lagi merasakan pusing, mual, hingga muntah pasca rujukan dari RS.BUN.
Namun dirinya masih merasa sakit di bagian perut. “Masih melilit sakitnya masih ngerasain gitu, kayak orang mules,” tutur Novi.
Suami Dipecat Kerja
Pada awal Agustus lalu, Bayu dipecat dari pekerjaannya karena harus mendampingi Novi setiap kali merasa kesakitan yang diduga karena mengonsumsi obat kedaluwarsa itu.
Ia yang bekerja sebagai operator di sebuah pabrik plastik harus membolos kerja saat mendapat telepon dari istrinya di rumah.
Berkali-kali membolos, Bayu pun dipecat.
“Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri,” ucap Bayu saat ditemui, Senin (19/8/2019).
Setelah dipecat, ia mengaku sama sekali tidak memiliki penghasilan.
Ia hanya bisa mengandalkan pendapatan dari mertuanya yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.
Lakukan Mediasi
Kemarin, Pihak Puskesmas Kamal Muara didampingi Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Damyati dengan pihak keluarga korban melakukan mediasi di Kantor Kelurahan Kamal Muara.
Mediasi tersebut berlangsung tertutup dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Mediasi tersebut berujung pada dua kesepakatan yang disepakati kedua pihak.
Dua Kesapakatan Itu Yakni:
1. Pihak pertama (Puskesmas Kelurahan Kamal Muara) akan menemani (antar jemput) pihak kedua (korban) untuk dilakukan pemeriksaan rutin kandungan ke dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng setiap bulannya sampai dengan proses persalinan dan tanpa biaya.
2. Pihak pertama memfasilitasi proses pembuatan BPJS kesehatan pihak kedua. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Kelurahan Kamal Muara Dr. Agus Ariyanto Haryoso, tiga orang kuasa hukum Novi yakni Pius Situmorang, Roberto Manuring dan Edi Sabara.
Selain itu terdapat dua orang saksi yang menandatangani perjanjian tersebut yakni Kasudinkes Jakarta Utara, Yudi Damyati dan ketua RW 01 Kamal Muara Sadin B.
Selepas mediasi, baik Yudi maupun Agus enggan berkomentar.
Yudi melemparkan pertanyaan wartawan kepada Agus namun Agus justru menyerahkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan.
Lanjutkan Proses Hukum
Kuasa hukum Novi, Pius Situmorang mengaku pihaknya tidak akan mencabut laporan meski pada mediasi itu pihak puskesmas memintanya.
“Sampai hari ini tetap proses hukum (berlanjut), pinginnya mereka mencabut, konteksnya tindak pidana umum tidak bisa dicabut,” ujar Pius.
Pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut di kepolisian.
Ia yakin bahwa saat ini unsur pidana yang ada sudah memenuhi unsur pidana. “Kita melihat unsur tindak pidana, sudah ada dua alat bukti,” ujarnya.
Dua alat bukti yang dimaksud adalah sisa obat kedaluwarsa yang diberikan oleh Puskesmas Kamal Muara yang saat ini sudah disita kepolisan dan pemberitaan di berbagai media terkait pengakuan dari puskesmas.
Saat ini pihak Kepolisian masih enggan berkomentar mengenai kasus tersebut. Status dari laporan tersebut sejauh ini masih dalam penyelidikan Polisi.
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/kisah-novi-ibu-hamil-yang-diberi-obat-kadaluwarsa-di-sebuah-puskesmas-jakarta-suaminya-dipecat/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Kondisi Janin Dari Seorang Ibu Hamil Di Jakarta Utara Yang Diberi Obat Kedaluwarsa Oleh Puskesmas

Kondisi Janin Dari Seorang Ibu Hamil Di Jakarta Utara Yang Diberi Obat Kedaluwarsa Oleh Puskesmas

papar berkaitan - pada 21/8/2019 - jumlah : 263 hits
Bayu Randi Dwitara tak akan mencabut laporannya setelah mengadukan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara karena lalai ke polisi Muncul dugaan vitamin B6 kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas membuat Novi Sri Wahyuni yang hamil 15 minggu merasa pus...
Polisi Akan Periksa Apoteker Puskesmas Pemberi Vitamin Kedaluwarsa Ke Ibu Hamil

Polisi Akan Periksa Apoteker Puskesmas Pemberi Vitamin Kedaluwarsa Ke Ibu Hamil

papar berkaitan - pada 22/8/2019 - jumlah : 150 hits
Pihak kepolisian akan memanggil apoteker Puskesmas Kelurahan Kamal Muara yang memberikan obat kedaluwarsa pada seorang ibu hamil Novi Sri Wahyuni Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Polsek Metro Penjaringan
Petaka Kehamilan Novi Karena Obat Kedaluwarsa Dari Puskesmas

Petaka Kehamilan Novi Karena Obat Kedaluwarsa Dari Puskesmas

papar berkaitan - pada 22/8/2019 - jumlah : 227 hits
Peristiwa itu bermula saat Novi melakukan kontrol kedua kehamilannya pada Senin 13 Agustus lalu Pada resep yang didapat Novi dianjurkan mengonsumsi Vitamin B6 Dia langsung mengonsumsi setibanya di rumah Kondisi tubuhnya yang semula baik bai...
Anies Sanksi Apoteker Yang Beri Obat Kedaluwarsa Ke Ibu Hamil

Anies Sanksi Apoteker Yang Beri Obat Kedaluwarsa Ke Ibu Hamil

papar berkaitan - pada 23/8/2019 - jumlah : 205 hits
Dia memastikan apoteker yang telah lalai telah diberhentikan dari posisinya Ia meminta pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional
Anies Tak Yakin Kemacetan Jakarta Berkurang Meski Ibu Kota Pindah

Anies Tak Yakin Kemacetan Jakarta Berkurang Meski Ibu Kota Pindah

papar berkaitan - pada 27/8/2019 - jumlah : 203 hits
Anies Tak Yakin Kemacetan Jakarta Berkurang Meski Ibu Kota Pindah Ia menyebutkan pemerintah sejatinya tidak berkontribusi besar dalam hal kemacetan Ada dua sumber kemacetan di jakarta yakni transportasi rumah tangga dan transportasi keluarg...
Nyawa Ibu Terancam Risiko Kandungan Pecah Hamil Luar Rahim Jangan Cuba Cuba Urut

Nyawa Ibu Terancam Risiko Kandungan Pecah Hamil Luar Rahim Jangan Cuba Cuba Urut

papar berkaitan - pada 13/8/2019 - jumlah : 305 hits
Hamil luar rahim atau ectopic pregnancy adalah situasi yang banyak berlaku di awal kehamilan Ia mungkin tidak dapat disedari oleh para ibu kerana kerap terjadi pada peringkat awal kehamilan Hamil luar rahim sangat bahaya kerana boleh mengak...
Anggota Dpr Ingatkan Ibu Kota Baru Jangan Mengulang Masalah Di Jakarta

Anggota Dpr Ingatkan Ibu Kota Baru Jangan Mengulang Masalah Di Jakarta

papar berkaitan - pada 27/8/2019 - jumlah : 242 hits
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menilai ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika pemerintah jadi memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Salah satunya adalah tata r...
Todong Ibu Hamil Begal Bertopeng Lepaskan 3 Tembakan Wajahnya Dan Namanya Dikenali Korban

Todong Ibu Hamil Begal Bertopeng Lepaskan 3 Tembakan Wajahnya Dan Namanya Dikenali Korban

papar berkaitan - pada 18/8/2019 - jumlah : 208 hits
Komplotan begal lepaskan tembakan saat todong ibu hamil yang menjadi korban mereka Aksi begal sadis tersebut terjadi di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Seorang ibu hamil menjadi korban begal bersenjata api Pelaku merampas Moto...
Urus Istri Yang Sakit Karena Obat Kedaluwarsa Suami Dipecat Dari Pekerjaan

Urus Istri Yang Sakit Karena Obat Kedaluwarsa Suami Dipecat Dari Pekerjaan

papar berkaitan - pada 20/8/2019 - jumlah : 189 hits
Selain istri yang mengonsumi obat kedaluwarsa Bayu Randi Dwitara juga harus menelan pil pahit Bayu adalah suami dari Novi Sri Wahyuni ibu hamil yang melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena diberi obat kedaluwarsa Beberapa waktu lalu Bayu di...
Pas Mocks Madani Gov T After Pmx Loosely Faulted Rushed Flawed Trials Of High Profile Cases Post 2018 Ge

Sah Kes Najib Razak Cacat

Icac Found No Case Rahman Dahlan Defends Musa S Appointment

Slot Qris Explained The Key To Faster And Safer Gaming Transactions

Tenure Of Sabah Sarawak S Top Judge Extended Says Source

Rahsia Kawal Gula Dalam Darah Supaya Tak Melompat Lompat Lagi

Tremendous Nadi Collaboration

Kebaikan Rawatan Rendaman Kaki Bersama Garam Bukit Dan Ais Batu


echo '';
Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Cinta Bukan Milik Kita Slot Samarinda TV3

6 Tapak Buangan Produk Manusia Yang Bersaiz Gergasi


Helikopter Terhempas Di Hospital Di Turkiye Empat Maut

Nigeria Tragedi Rempuhan Sempena Agihan Makanan Pra Krismas Ragut 67 Nyawa

Razer Umum Koleksi Squid Game

Penganjur Tarian Wanita Mencolok Mata Boleh Berdepan Tindakan

Whatsapp Tak Lagi Sokong Peranti Android Lama Mulai 1 Januari 2025

Malaysia Kongsi Kepakaran Nuklear Sempena Kepengerusian Asean 2025