Ketika Madinah Dilanda Kekeringan Umar Bin Khattab Baca Doa Ini
Memasuki musim kemarau ini, kekeringan melanda sebagian besar wilayah di Indonesia.
Dampak yang ditimbulkan sangat beragam, mulai dari sulitnya mendapatkan air bersih untuk menunjang kebutuhan minum, mandi, dan membersihkan diri, para petani juga kesulitan untuk bercocok tanam karena pengairan yang tidak lancar.
Dampak paling besar tentu saja ialah bencana kabut asap yang terutama melanda di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Asap yang berasal dari kebakaran hutan membuat jarak pandang yang mengganggu transportasi baik darat maupun udara, merugikan kesehatan masyarakat, juga menghanguskan habibat beragam flaura dan fauna.
Bencana kekeringan semacam ini pun pernah terjadi di zaman ketika Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah di Madinah.
Pada saat itu, sejarah menyebutkan bahwa selama 9 bulan berturut-turut Madinah tidak mendapatkan guyuran hujan.
Saking hebatnya penderitaan, masyarakat sampai menyebut tahun tersebut sebagai ‘ammu ramad (tahun debu) akibat tebalnya debu yang ditimbulkan karena saking keringnya wilayah Madinah.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Asy-Sya’bi, sebenarnya saat itu, Umar bin Khattab sudah mengupayakan untuk berdoa meminta hujan, namun belum juga diijabah oleh Allah SWT.
Umar merasa bahwa doanya belum diijabah karena beliau dan umat belum memperbanyak bacaan istighfar. Beliau lantas membaca ayat Al-Quran:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
Artinya:
“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohon ampunlah kepada Tuhanmu – sesungguhnya Dia Maha Pengampun – niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, memperbanyak harta dan anak-anakmu, menyediakan untukmu kebun-kebun, dan menyediakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)
Sesudah dirasa cukup memperbanyak bacaan istighfar, Umar bin Khattab kemudian berdoa dengan bertawassul kepada Nabi Muhammad yang saat itu sudah wafat dan kepada Paman Nabi, Abbas bin Abdul Muthalib yang pernah berprofesi sebagai pemberi minum para jamaah haji.
Tidak lama sesudah Umar berdoa, kemudian turunlah hujan. Kisah ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Sahih Bukhari, riwayat Anas bin Malik.
Doa tersebut ialah:
اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا
Artinya:
“Ya Allah! Dulu kami bertawasul kepada-Mu dengan perantara Nabi kami, lalu kami diberi hujan. Kini kami bertawasul kepadamu dengan perantara paman Nabi kami, maka berikanlah kami hujan”.
Sumber: islami.co
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/saat-madinah-dilanda-kekeringan-umar-bin-khattab-baca-doa-ini/