Kepergok Ngamar Di Hotel Bawa Sekotak Kondom Dan Tisu Magic 26 Remaja Di Padang Disuruh Sholat Dan Adzan
Sebanyak 26 remaja di Padang baru saja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dan tim gabungan SK4 Padang.
26 remaja itu digerebek di kamar hotel di Padang, Sumatera Barat pada Minggu (3/11/2019) dini hari.
Remaja yang dirazia tak berpasangan, setidaknya ada 15 wanita dan 11 pria yang diamankan Satpol PP Kota Padang.
Mengutip Tribun Padang, penggerebekan 26 remaja itu berawal saat anggota Satpol PP dan SK4 di wialayah Pantai Padang.
Namun setelah itu, petugas memutuskan untuk melanjutkan razia ke sejumlah hotel di Kota padang.
Pada hotel pertama di Jalan Parak Karambil, sebanyak enam wanita dan lima laki-laki diamankan.
Di hotel kedua yang berlokasi di Jalan Mangonsidi, petugas mengamankan enam wanita dan tiga laki-laki.
Di hotel terakhir di Jalan Batang Harau, petugas merazia tiga wanita dan tiga laki-laki.
“Yang kita amankan berjumlah 26 orang, terdiri dari 15 wanita dan 11 pria,” ungkap Kasat Pol PP Kota Padang, Al Amin.
Al-Amin mengatakan, remaja yang dirazia berumur di bawah 20 tahun dan mayoritas berasal dari luar Padang.
Dalam razia tersebut, anggota Satpol PP Padang tutur mengamankan alat pemakai sabu, satu kotak kondom serta satu kotak penuh berisi tisu magic.
“Satu orang wanita yang kita amankan di salah satu hotel di Jalan Mangonsidi tersebut sudah kita serahkan ke BNN untuk ditindak lanjuti,
“Karena di dalam tasnya kita dapati adanya alat untuk pemakai sabu, satu kotak kondom dan satu kotak jenis tisu magic,” lanjut Al Amin.
Selain itu, beberapa remaja diamankan saat sedang asyik berduaan berduaan dalam kamar hotel, bahkan tak memakai baju.
“Mereka berduaan dalam kamar hotel. Mereka bukan pasangan sah suami istri sehingga kami bawa ke kantor,” kata Al Amin, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Semua 26 remaja yang diamankan itu lansung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk pendataan.
Meski begitu, pihak aparat cuma memberikan hukuman pembinaan kepada seluruh remaja yang terjaring razia.
Hukuman pembinaan itu berupa shalat untuk remaja wanita, dan melantunkan azan untuk remaja pria.
“Semuanya ternyata bisa melakukannya.
“Kami beri pembinaan dan juga ceramah agama sehingga mereka sadar dan tidak mengulanginya lagi,” lanjut Al Amin.
Selain itu, Al Amin juga menghimbau kepada para orang tua agar menjaga anak-anaknya, terutama saat malam hari.
“Jaga mereka perhatikan ke mana ia di malam hari. Jangan dibiarkan saja, karena bisa-bisa mereka salah jalan nantinya,” pungkasnya.
Sumber: grid.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kepergok-ngamar-di-hotel-bawa-sekotak-kondom-dan-tisu-magic-26-remaja-di-padang-disuruh-sholat-dan-adzan/