Kejamnya Pembunuh Vera Oktaria Korban Disiksa Sebelah Tangan Dimutilasi Hingga Nyaris Dibakar
Vera Oktaria (20), yang sempat dikabarkan menghilang usai bekerja di salah satu minimarket hingga malam hari akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Mayat Vera Oktaria ditemukan di kamar Penginapan Sahabat Mulia, Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sabtu (11/5/2019).
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, penemuan mayat pertama kali diketahui pengurus penginapan Nurdin yang diberitahu Muniarti (53) yang merupakan pemilik penginapan, Jumat (10/5/2019) pukul 11.00 WIB.
Awal kecurigaan ini saat pengurus penginapan Nurdin sedang membersihkan dengan menyapu lantai penginapan dan mencium bau menyengat yang sumbernya dari kamar 06.
“Saksi mengetuk pintu kamar dan mencoba untuk membuka pintu kamar, tetapi tidak ada respon dari penghuni kamar. Setelah itu, saksi sempat menanyakan keberadaan tamu di kamar yang tidak kembali setelah membawa kunci,” ujarnya.
Pada Jumat, sekitar pukul 11.00 WIB saksi mencium bau dari dalam kamar semakin menyengat. Karena curiga, diputuskan untuk menghubungi Polsek Sungai Lilin.
Setelah Polsek Sungai Lilin, datang dan kamar dibuka, ditemukan sesosok wanita di atas ranjang dalam keadaan tidak mengenakan busana dan kondisi tangan terpotong.
Semula Suhartini (50), ibu kandung Vera Oktaria sempat tak percaya bahwa mayat yang dimutilasi itu adalah anak gadisnya.
Ia yakin setelah melihat langsung kondisi fisik mayat dan ada ciri-ciri fisik pada mayat tersebut yang menegaskan bahwa itu Vera. Terutama anting-anting dan bekas luka di tangan.
Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria tak kuasa menahan tangis menanggung kesedihan karena telah kehilangan putri bungsunya untuk selama-lamanya.
Belakangan diketahui, berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah, wajah korban menghitam karena diduga ada benturan keras.
“Diduga ia disiksa dulu, setelah meninggal jenazahnya dengan tangan sampai siku yang sudah dipotong dimasukkan dalam kasur yang disobek,” ujar Kapolres Muba, AKBP Andes Purwani SE MM.
Diduga Hendak Dibakar
Lokasi ditemukannya mayat perempuan yang dimutilasi di Muba, ternyata diduga akan dibakar pelaku.
Hal ini dari hasil olah tempat kejadian, yang ditemukan barang bukti minyak tanah, obat nyamuk dan korek di dalam kamar.
“Diduga, pelaku ini mau membakar kamar dengan membuat timer menggunakan korek api, minyak tanah dan obat nyamuk,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Yustan Alviani ketika ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/5/2019).
Pentol korek yang ditempelkan di obat nyamuk, diduga sebagai timer.
Sehingga, ketika kamar sudah ditinggal maka dengan sendirinya pentol korek akan terbakar dan menyulut api di tempat tidur.
Dari situlah, dengan timer yang dibuat dan ada minyak tanah di dalam kamar membuat kamar menjadi terbakar. Dengan terbakarnya kamar, pelaku berharap jejak mereka akan hilang.
“Tetapi ternyata, obat nyamuknya padam. Sehingga tidak sempat membakar pentol korek api yang menjadi pemicu api untuk membakar tempat tidur,” ungkapnya.
Lalu siapakah pelaku yang tega membunuh hingga memutilasi tangan kasir cantik ini dan apakah motifnya?
Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria, seorang kasir minimarket di kawasan Sungai Lilin, Musi Banyuasin diduga dilakukan oleh oknum TNI.
Kapendam II/Swj, Letkol Inf Djohan Darmawan mengatakan, dirinya sudah mendengar informasi terkait dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum anggota TNI.
“Masih diduga pelakunya oknum anggota TNI, dan yang bersangkutan adalah siswa Sartaif di Rindam II/ Baturaja yang melakukan THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin),” kata Letkol Inf Djohan Darmawan ketika dikonfirmasi Sriwijaya Post, Sabtu (11/5/2019).
Hingga saat ini, pihaknya Pomdam II/ Sriwijaya bersama Polda Sumsel sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kejadian tersebut. Pomdam II/Swj dan Polda Sumsel bergerak cepat,” ungkapnya.
Dalam hal ini pihak Kodam II/ Swj akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku apabila ada anggotanya yang melakukan tindakan pidana.
“Ya kita kan melakukan tindakan sesuai hukum, jika ada anggota kita yang melakukan tindakan pidana,” kata Letkol Inf Djohan Darmawan.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kejamnya-pembunuh-vera-oktaria-korban-disiksa-sebelah-tangan-dimutilasi-hingga-nyaris-dibakar/