Kasus Lgbt Merusak Segalanya Untuk Generasi Bangsa Indonesia
LGBT merupakan istilah yang mewakili kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Kelompok LGBT berperilaku sek kotor dan sangat menyimpang yang terbiasa dengan free sex. Virus perusak harkat manusia ini akan disebarkan oleh oknum yang ingin sekali menghancurkan bangsa dan negara. Sasaran paling empuk adalah para remaja karena remaja mempunyai pola berpikir masih labil dan masih mencari jati diri.
Salah satu jembatan untuk mempermudah aksinya para oknum mempengaruhi generasi bangsa menggunakan narkoba dengan demikian akan mudah untuk masuk perangkap LGBT. Jika suatu bangsa sudah rapuh jasmani dan rohani maka bangsa lain akan mudah menguasai suatu bangsa dan negara
BACA JUGA : Amalan yang dapat Menghapus Dosa
Para LGBT memiliki perilaku menyimpang sampai rela mengganti alat kelamin bahkan memiliki alat kelamin ganda. Pembodohan diri ini akan dikembangkan oleh oknum dalam bungkusan gaya hidup yang nyentrik. LGBT pada dasarnya terbentuk dari masyarakat yang rapuh dan tidak mampu memimpin diri dalam tatanan kehidupan masyarakat yang normal.
Para LGBT mengesampingkan penyakit - penyakit kotor dengan gaya hidup sek kotor yang menjijikkan. Bayangkan jika penyakit kotor ini menular secara multi level dari satu pacar ke pacar yang lain, dari satu selingkuh keselingkuhan yang lain, dalam satu jenis kelamin maupun beda jenis kelamin, atau dua - duanya alias bisek. Sungguh cara sangat ampuh merusak generasi bangsa baik jasmani dan rohani
BACA JUGA : Catatan Abe - Ujung yang Berbeda
Generasi muda yang sehat jasmani dan rohani dan berpikir cerdas tentunya tidak hanya menghindari LGBT akan tetapi juga berupaya proaktif membasmi pengembangan LGBT.
Bagi para generasi muda hendaknya dibina dan dikembangkan potensi positifnya bukan memupuk potensi negatifnya. Para generasi muda bisa berkonsultasi dengan berbagai ahli misalkan berkonsultasi dengan dr. H. Boyke Dian Nugraha ahli medis dan seksolog atau berkonsultasi dengan ahli agama, ahli psikologi, dll
Berbagai stakeholders (pemangku kepentingan) hendaknya memanfaatkan fungsinya untuk mencegah pembudidayan LGBT di dalam negara hukum Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 45GuruPemuka MasyarakatForum MasyarakatLSMInstitusi Pemerintah diantaranya, Departemen Agama, DepartemenPendidikan, Departemen SosialDllBACA JUGA : Catatan Abe - Kota yang Membuatku Jatuh Hati
Dalam kehidupan sehari - hari terutama dalam lingkungan keluarga diperlukan peran orang tua untuk meghasilkan generasi muda harapan bangsa dan negara
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://ceritakin.blogspot.com/2022/04/kasus-lgbt-merusak-segalanya-untuk.html