Kasus Dosen Bunuh Staf Unm Terungkap Begini Kronologi Kejadiannya
Kasus pembunuhan Staf BAUK Universitas Negeri Makassar, Siti Zulaeha Djafar (37) di Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.
Wahyu pelaku pembunuhan kini sudah ditahan Polres Gowa. Wahyu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dilapis pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.
“Kami lakukan penahanan terhadap saudara WJ mulai hari ini,” kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga merilis penetapan tersangka di Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019).
Shinto mengungkapkan, Wahyu Jayadi yang berprofesi sebagai dosen ini naik pitam ketika terlibat cekcok dengan korban di dalam mobil.
Berikut kronologis lengkap pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.
Kamis (21/3/2019)
– 17.00 Wita korban mengajak pelaku bertemu di
parkiran Telkom Pettarani. Niat untuk ceritakan suatu masalah. Mereka menggunakan kendaraan masing-masing.
– Sekitar 18.00 pelaku dan korban bergerak ke
Kompleks Ruko Perum Permata Sari di Jl. Sultan Alauddin-Makassar.
Mereka masih menggunakan mobil masing-masing
– Sesaat kemudian pelaku memarkir mobilnya. Ia naik ke mobil korban dengan posisi pelaku di kursi driver dan korban di kursi sampingnya.
– Pelaku dan korban jalan ke arah Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Keduanya saling berdialog ringan tanpa emosi
– Pukul 19.30 Wita terjadi cekcok di sepanjang jalan pinggiran Danau Mawang. Cekcok ini dipicu bahasa korban yang mencampuri pribadi pelaku. Korban juga menampar pipi pelaku
– 20.05 Wita pelaku emosi dan menghentikan kendaraan di Jalan STPP Bontorannu Gowa.
Pelaku yang emosi melakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban sehingga korban meninggal dunia
– Pelaku panik dan mencari tempat untuk meninggalkan mobil di TKP depan gudang Perum Bumi Zarindah.
– Pasca parkir, pelaku memasangkan seatbelt ke leher korban, turun dari mobil dalam kondisi mobil sentral lock dan kunci di tinggal di jok driver
– Pelaku sadar telepon seluler korban masih di dalam. Pelaku memutuskan ke sisi pintu korban, lempar batu sehingga kaca pecah dan lanjut ambil telepon seluler korban
– Pelaku terkena pecahan kaca pada tangan sehingga tangan pelaku alami luka dan keluarkan darah
– setelah mengambil hp korban, pelaku meninggalkan TKP dengan menumpang motor orang melintas menuju Makassar.
Jumat (22/3/2019)
– 08.30 mobil dan jenazah ditemukan saksi RL
– 11.30 Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memimpin langsung olah tkp bersama Tim Inafis dan Tim Dokfor Polda Sulsel.
Tim memukan bercak darah pada pintu depan kanan mobil sehingga disimpulkan pelaku alami luka setidaknya pada bagian tangan.
– 13.00 pelaku dan teman-teman kantor korban ke RS Bhayangkara untuk melihat jenazah korban
– Pelaku bertemu penyidik dan luka pada tangan pelaku menjadi indikator awal penyidik interogasi pelaku.
Saat itu pelaku masih mengelak seolah luka pada tangan pelaku adalah luka lama
– Pelaku selanjutnya diinterogasi mendalam oleh penyidik Polres Gowa
Sumber: tribunnews.com.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kasus-dosen-bunuh-staf-unm-terungkap-begini-kronologi-kejadiannya/