Instruksi Kami Ke Jaringan Se Indonesia Bantu Demo Buruh Mahasiswa
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kembali menyampaikan pernyataan sikap soal maraknya demo atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah, pada 5 Oktober 2020 lalu.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMI menegaskan mendukung elemen bangsa yang berjuang menuntut dibatalkannya UU Ciptaker.
Hal itu disampaikan Presidium KAMI yang ditandatangani Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin. Setidaknya ada empat poin yang disampaikan KAMI terkait UU Ciptaker.
Pertama, mereka mendukung gerakan buruh, mahasiswa, pelajar yang berjuang menuntut hak dan membela aspirasi demi keadilan, dan kesejahteraan.
“UU Cipta Kerja yang dipaksakan pengesahannya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karenanya patut ditolak,” kata pernyataan resmi KAMI, disitat dalam saluran Youtube Refly Harun, Senin 12 Oktober 2020.
Kedua, KAMI juga menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat penegak hukum di demo, seperti TNI dan Polri yang menimbulkan ratusan korban luka dan sebagian masih ditahan. Kata KAMI, bentrokan terjadi lebih karena sikap keras kepala penguasa yang tidak membuka ruang dialog.
Bahkan, menurut KAMI, Presiden lebih memilih ke luar kota, dan Polri lebih bertindak menghadapi pengunjuk rasa sebagai musuh, daripada sebagai rakyat warga negara yang memperjuangkan hak dan aspirasinya.
Maka itu, KAMI kemudian mendesak Polri, agar segera mengusut indikasi kuat bahwa massa buruh, mahasiswa, dan pelajar yang disusupi preman yang sengaja menciptakan kerusuhan termasuk pembakaran.
Minta rakyat membantu
Poin ketiga dalam pernyataan sikapnya, KAMI kemudian mendesak kepada Pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh anak-anak bangsa melalui demo.
“Bukankah kewajiban Pemerintah dan DPR untuk mengemban amanah rakyat?”
Dan poin keempat, mereka juga menyerukan kepada masyarakat luas, dan jaringannya di seluruh Indonesia untuk membantu demo mahasiswa, dan buruh, serta elemen rakyat lainnya.
Bantuan yang dimaksud bisa melalui beragam cara, mulai dari moril, materil, hingga logistik.
“Khususnya jejaring KAMI di seluruh Tanah Air, untuk memberikan dukungan moril, materil atau logistik berupa makanan, minuman, dan obat-obatan demi kemanusiaan kepada kaum buruh, mahasiswa, pelajar, dan lainnya yang berjuang menuntut haknya demi keadilan dan kesejahteraan.”
Sekadar diketahui, pernyataan sikap KAMI sendiri ditegaskan karena bagian dari upaya mereka memperjuangkan nilai. Surat pernyataan itu ditandatangani pada 9 Oktober 2020.
Menurut Pengurus Bidang Hukum KAMI Refly Harun, pihaknya menyuarakan hal tersebut karena memang bagian dari sasaran perjuangan mereka.
“Bukan memperjuangkan Gatot, tapi value, makanya direalisasikan, menurut amanat konstitusi, dan juga Pancasila. Sebab perjuangan buruh dan mahasiswa, dan komponen masyarakat lainnya, adalah bagian membela mewujudkan nilai-nilai Pancasila juga. Tepatnya nilai keadilan sosial.”
“Karena mereka melihat UU Cilaka ini lebih menguntungkan pengusaha daripada pekerja,” katanya menjelaskan.
Lihat videonya di bawah ini:
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/10/instruksi-kami-ke-jaringan-se-indonesia.html