Hukum Puasa Asyura Sabtu 29 Agustus 2020 10 Muharram Meski Tak Puasa Tasu A
Bolehkah Puasa Asyura besok Sabtu 29 Agustus 2020 meski tak Puasa Tasua hari ini Jumat 28 Agustus 2020, bagaimana hukumnya?
Puasa Asyura dapat dilaksanakan besok Sabtu 29 Agustus 2020 atau bertepatan dengan 10 Muharram 1442 H, simak penjelasan lengkap dengan Niat Puasa Asyura.
Jangan lupa menunaikan Puasa Asyura besok Sabtu 29 Agustus 2020, bolehkan dilakukan jika tidak menunaikan Puasa Tasua sehari sebelumnya?
Umat Islam di seluruh dunia memperingati datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah Kamis 20 Agustsu 2020 lalu.
Setiap Tahun Baru Islam tiba, ada dua puasa yang disunahkan untuk ditunaikan yakni Puasa Asyura dan Puasa Tasua.
Bulan Muharram menjadi salah satu bulan suci bagi umat Islam, selain bulan Ramadhan.
Keistimewaan tanggal 1 Muharram adalah berkaitan dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah.
Rasulullah SAW menyebut bulan Muharram menjadi bulan yang istimewa untuk memperbanyak amalan ibadah, salah satunya dengan menunaikan puasa Asyura dan puasa Tasua.
Tapi bolehkan menunaikan Puasa Asyura tanpa Puasa Tasua sebelumnya?
Dikutip TribunMataram.com dari islami.co yang ditulis oleh M. Alvin Nur Choironi berikut ulasan tentang sunah Puasa Asyura 10 Muharram 1442 H bertepatan pada Sabtu 29 Agustus 2020.
Di hadis pertama, sama sekali tidak ada nash sharih (ketentuan secara jelas) keharusan untuk melakukan puasa dua hari, baik Asyura dengan hari sebelumnya, maupun Asyura dengan hari setelahnya.
Karena tidak ada ketetapan yang jelas tersebut para ulama berbeda pendapat. Imam an-Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait hal ini.
Pertama, Imam as-Syafii dan para pengikutnya menjelaskan bahwa pernyataan Nabi ingin menambah hari puasa Muharram adalah upaya menyempurnakan kebaikan puasa di bulan Muharram, walaupun ada kesan ingin berbeda dengan kaum Yahudi.
Menurut Imam as-Syafii, ada hadis lain yang menjelaskan keutamaan puasa di bulan Muharram, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalur Abu Hurairah, yaitu:
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Puasa terbaik setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.”
Dari pendapat Imam as-Syafii tersebut bisa disimpulkan bahwa menambah puasa di tanggal kesembilan Muharram sebagaimana yang ingin dilakukan Rasul adalah kesunnahan bukan kewajiban dan keharusan.
Kedua, pendapat ulama yang menyebutkan bahwa puasa yang diinginkan Rasul adalah untuk tidak menyerupai kaum Yahudi.
Hal ini juga didasarkan pada hadis kedua riwayat Imam Ahmad yang telah disebutkan di atas:
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود وصوموا قبله يوما وبعده يوما
“Berpuasalah di hari Asyura, dan jangan menyamai kaum Yahudi, berpuasalah kalian satu hari sebelumnya atau satu hari setelahnya.”
Sayangnya, hadis ini adalah hadis daif, bahkan disebutkan sebagai hadis yang mungkar oleh Imam as-Syaukani, sebagaimana disebutkan oleh al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan at-Tirmidzi.
Menurut al-Mubarakfuri, Nabi tidak selamanya berbeda dengan ahlul kitab (Yahudi), dalam beberapa hal, nabi melakukan hal yang dilakukan oleh ahli kitab, atau terkadang sebaliknya.
Dalam kasus puasa Asyura ini, Rasul malah pernah bersabda bahwa kaum muslim lebih berhak memperingati kemenangan Nabi Musa dengan berpuasa di hari Asyura, sebagaimana dilaksanakan oleh Yahudi.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Dari Ibn Abbas RA, ketika Rasul SAW sampai di kota Madinah, Rasul melihat orang Yahudi berpuasa hari Asyura, kemudian Rasul bertanya kepada Yahudi tersebut, “Apa yang kau lakukan hari ini?” Yahudi itu menjawab, “Ini adalah hari yang baik, hari diselamatkannya Bani Israil dari para musuh-musuhnya, sehingga Nabi Musa AS. berpuasa pada hari ini.” Rasul kemudian bersabda, “Aku lebih berhak atas Musa dari pada kalian.” Kemudian Rasul berpuasa dan memerintahkan kepada para sahabat untuk berpuasa.
Ketiga, pendapat yang mengatakan bahwa hadis pertama di atas adalah keinginan Rasul untuk memindah puasa Asyura dari tanggal 10 ke tanggal 9.
Ada juga yang berpendapat bahwa Rasul ingin melakukan puasa di dua hari tersebut.
Nah, untuk berhati-hati (ihtiyath), maka para ulama melaksanakan puasa di dua hari tersebut, bahkan ada juga para sahabat dan tabiin, sebagaimana disebutkan dalam Umdatul Qari dan Faidhul Qadhir, yang melakukan puasa hingga tiga hari, yakni tanggal 9,10, dan 11 Muharram, dengan alasan untuk berhati-hati dengan hadis pertama di atas.
Karena hadis di atas tidak disebutkan dengan jelas, apakah Rasul ingin mengganti puasa Asyura dari tanggal 10 ke tanggal 9, atau menambah puasanya menjadi dua hari.
Untuk itu, para ulama melakukan puasa dua hari, bahkan tiga hari.
Dari tiga pendapat tersebut, Imam an-Nawawi sendiri cenderung lebih mengunggulkan pendapat yang pertama, yakni pendapat Imam as-Syafii yang menyebutkan kesunahan menambah satu hari sebelum tanggal 10.
Pendapat Imam as-Syafii ini juga didukung dengan bukti bahwa Imam as-Syafii memperbolehkan kita hanya puasa di tanggal 10 Muharram (Asyura) saja, tanpa menambah di tanggal 9 atau 11.
Akan tetapi lebih baik jika ditambah. Hal ini disebutkan juga oleh Sayyid Muhammad Syatha’ dalam Ianatut Thalibin-nya.
وفي الأم لا بأس أن يفرده أي لا بأس أن يصوم العاشر وحده
“Dalam kitab al-Umm (karangan Imam as-Syafii) dijelaskan bahwa tidak masalah jika hanya berpuasa satu hari saja, yakni tidak masalah jika berpuasa di tanggal 10 Muharram saja.”
Sumber: tribunnews.com
The post Hukum Puasa Asyura Sabtu 29 Agustus 2020 10 Muharram, Meski Tak Puasa Tasu'a first appeared on islamidia.com.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/hukum-puasa-asyura-sabtu-29-agustus-2020-10-muharram-meski-tak-puasa-tasua/