Hukum Mencium Kaki Ibu Dalam Islam
Baru-baru ini tengah viral di media sosial mengenai seorang pria yang berbaju TNI yang tengah menangis sambil mencium kaki ibunya.
Ia tampak terharu melihat ibunya dan langsung mencium kaki ibunya. Tentu kemungkinan besar ia lakukan hal itu sebagai bentuk penghormatan pada ibunya.
Lalu bagaimana hukum mencium kaki ibu dalam Islam?
Dalam Islam, menghormati orang tua adalah wajib. Dalam tradisi orang Indonesia, di antara bentuk menghormati orang tua adalah dengan mencium kakinya.
Bahkan ada sebagian orang yang sengaja meminum bekas air wudhu orang tuanya untuk mendapat keberkahan dan keridhaan dari orang taunya.
Menurut Imam Al-Hafidz Al-‘Iraqi, mencium tangan dan kaki orang shaleh, jika bertujuan untuk tabarruk dan penghormatan, hukumnya adalah baik dan terpuji.
Tidak masalah mencium tangan dan kaki orang shaleh jika bertujuan untuk menghormatinya dan mengharapkan berkah darinya.
Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin berikut;
وَقَالَ اَلْحَافِظْ اَلْعِرَاقِيْ : وَتَقْبِيْلُ اْلأَمَاكِنِ الشَّرِيْفَةِ عَلَى قَصْدِ التَّبَرُّكِ وَأَيْدِيْ الصَّالِحِيْنَ وَأَرْجُلِهِمْ حَسَنٌ مَحْمُوْدٌ بِاعْتِبَارِ الْقَصْدِ وَالنِّيَةِ
Menurut Al-Hafidz Al-‘Iraqi, mencium tempat-tempat mulia dengan tujuan tabarruk dan mencium tangan atau kaki orang-orang shaleh merupakan perbuatan baik dan terpuji berdasarkan tujuan dan niatnya.
Jika mencium kaki orang-orang shaleh dengan tujuan tabarruk dan menghormati hukumnya boleh, maka hal itu juga berlaku untuk orang tua. Hal itu karena menghormati orang tua dan mengharap berkah darinya lebih dianjurkan lagi.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Tirmidzi disebutkan bahwa Shafwan bin ‘Asal berkisah;
أن يهوديا قال لصاحبه: اذهب بنا إلى هذا النبي صلى الله عليه وسلم .قال: فقبلا يديه ورجليه وقالا: نشهد أنك نبي الله صلى الله عليه وسلم
Ada seorang Yahudi berkata kepada temannya; Mari kita pergi menemui Nabi ini (Nabi Muhammad). Shafawan bin ‘Asal berkata; Kemudian mereka berdua menicum tangan dan kaki Nabi Saw dan mereka berkata, ‘Kami bersaksi bahwa engkau adalah nabi Allah.
Berdasarkan hadis ini, maka mencium kaki seseorang yang mulia seperti orang-orang shaleh hukumnya boleh.
Bahkan Syaikh Utsaimin dengan tegas membolehkan mencium kaki orang tua berdasarkan hadis ini. Beliau berkata dalam kitab Syarh Riyadhus Shalihin;
وفي هذا جواز تقبيل اليد والرِّجْل للإنسان الكبير الشرَف والعلم كذلك تقبيل اليد والرِّجْل من الأب والأم وما أشبه ذلك ؛ لأن لهما حقّاً وهذا من التواضع
Hadis ini menunjukkan bolehnya mencium tangan dan kaki orang tua orang-orang mulia dan berilmu. Juga boleh mencium tangan dan kaki ayah dan ibu dan yang semisalnya, karena keduanya memiliki hak untuk dihormati, dan ini bagian dari rasa tawadhu.
Sumber: bincangsyariah.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/hukum-mencium-kaki-ibu-dalam-islam/