Hati Hati Saat Menolong Orang Kecelakaan Salah Sedikit Bisa Dipenjara Begini Undang Undangnya


Sebagai pengguna jalan, kita dapat terlibat, menyebabkan dan menjadi korban kecelakaan di jalan raya.
Sesekali ketika terjadi kecelakaan, sebagian besar dari kita akan dengan cekatan menolong korbannya.
Naluri ini adalah naluri alamiah manusia, sudah sepantasnya sebagai sesama manusia kita saling menolong.
Ternyata menolong korban kecelakaan tidak bisa sembarangan. Saat menolong korban kecelakaan sudah diatur dalam undang-undang.
Jangan anggap sepele ya, kalau kita lalai begitu saja bisa terkena ancaman kurungan penjara selama 3 bulan dan denda.
Dalam pasal 531 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diungkapkan kewajiban menolong orang yang membutuhkan pertolongan.
Berikut bunyi pasal tersebut;
“Barangsiapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak mengkhawatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati.”
Namun pasal ini diberikan catatan mengenai penggunaannya yakni apabila seseorang hendak memberikan pertolongan kepada orang yang mengalami kecelakaan.
Alangkah baiknya ia menyadari bahwa tindakan tersebut tidak membahayakan dirinya dan yang ditolong.
Misal ia tidak dapat menolong dengan tenaganya sendiri, ia dapat meminta bantuan pada orang lain yang dianggap bisa membantu seperti menelepon petugas medis atau kepolisian.
Lain jika seseorang secara sadar dapat dan mampu, baik fisik maupun ketrampilan, menolong orang lain yang sedang dalam bahaya dan tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain lalu tidak mencari pertolongan atau memberi pertolongan, maka orang tersebut dapat dikenakan pasal ini.
Nah secara sederhana jika mendapati seseorang dalam keadaan bahaya atau jadi korban kecelakaan dapat segera ditolong.
Caranya segera hubungi nomor darurat 119 untuk mendapat arahan petugas dan melaporkan kepada petugas atau bila memiliki ketrampilan pertolongan pertama pada kecelakaan dapat mengevakuasi korban.
Ini berlaku untuk korban kecelakaan luka parah, apabila korban kecelakaan hanya mengalami kecelakaan ringan dan lecet sedikit maka dapat dibantu sesegera mungkin.
Kecelakaan Karena Jalan Berlubang Bisa Minta Ganti Rugi Lho, Ini Pasalnya
Infrastruktur jalan di Indonesia bisa dikatakan belum begitu baik, tidak terkecuali di kota kota besar termasuk DKI Jakarta.
Banyaknya lubang dan gelombang pada jalan, atau pun bekas proyek galian tanah yang tidak dirapihkan lagi secara rampung tentu bisa jadi pemicu timbulnya kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu penyelenggara jalan wajib untuk memperbaiki kondisi jalan untuk menghindari kecelakaan.
Tak banyak yang tahu sebenarnya kecelakaan akibat jalan rusak, masyarakat bisa melakukan penuntutan ganti rugi.
Hal ini pun sudah tertuang dalam undang-undang, sebagaimana Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Ayat 2 pada pasal sama disebutkan, dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan jalan rusak sebagaimana dimaksud, penyelenggara wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam hal ini pengendara kendaraan bermotor yang celaka akibat jalan rusak tersebut bisa menuntut ganti rugi sebagaimana yang ada di Pasal 273 UU LLAJ.
Pada Pasal 273 ayat 1 berbunyi, setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan atau kerusakan kendaraan dan atau barang dipidana dengan penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp12 juta.
Kemudian Pasal 273 ayat 2 disebutkan, dalam hal sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.
Pada ayat 3 disebutkan jika hal itu mengakibatkan orang lain meninggal dunia pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau paling banyak Rp120 juta.
Pada ayat 4 berbunyi, penyelenggara jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak dan belum diperbaiki dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp1,5 juta.
Direktur Preservasi Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, membenarkan soal masyarakat bisa menuntut ganti rugi dari kecelakaan akibat jalan rusak.
Tapi dalam tuntutannya, masyarakat harus memenuhi persyaratannya.
Misalkan ada bukti laporan dari pihak kepolisian tentang kecelakaan tersebut, kemudian ada bukti fisik berupa foto rusaknya kendaraan yang dipakai untuk kecelakaan.
“Iya bisa dituntut kalau kecelakaan karena jalan rusak. Oleh karena itu, setiap jalan rusak selalu diberi tanda bahwa jalan ini rusak,” ujar Hedy.
Sumber: tribunnewswiki.com
The post Hati-hati Saat Menolong Orang Kecelakaan, Salah Sedikit Bisa Dipenjara, Begini Undang-undangnya first appeared on islamidia.com.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/hati-hati-saat-menolong-orang-kecelakaan-salah-sedikit-bisa-dipenjara-begini-undang-undangnya/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Konsep Jodoh Yang Perlu Kamu Pahami Biar Tak Sakit Hati Saat Bukan Dia Yang Tuhan Beri

Konsep Jodoh Yang Perlu Kamu Pahami Biar Tak Sakit Hati Saat Bukan Dia Yang Tuhan Beri

papar berkaitan - pada 29/8/2020 - jumlah : 291 hits
Meski kamu sudah berusaha memperjuangkannya tapi kalau jodohmu bukan dia kamu bisa apa
Hati Hati Hal Ini Bisa Bikin Gagall Dapat Beasiswa

Hati Hati Hal Ini Bisa Bikin Gagall Dapat Beasiswa

papar berkaitan - pada 31/8/2020 - jumlah : 395 hits
Ketika jadi scholarship hunters ada saatnya kamu masih dihadapkan kegagalan sebelum pada akhirnya berhasil Hal ini wajar namun kamu jangan menyerah dan berhenti berusaha untuk mendapatkan beasiswa This is a content summary only Visit my web...
Hati Hati Pakai Kata Anjay Bisa Bikin Kamu Berurusan Dengan Hukum

Hati Hati Pakai Kata Anjay Bisa Bikin Kamu Berurusan Dengan Hukum

papar berkaitan - pada 31/8/2020 - jumlah : 523 hits
Komisi Nasional Perlindungan Anak Komnas PA serius menanggapi Lutfi Agizal yang terus menggembor gemborkan untuk berhenti mengucapkan kata anjay Lutfi menilai bahwa perkataan itu tak pantas disebutkan oleh anak anak lantaran ada sejumlah an...
Pria Di Malang Bunuh Teman Akibat Sakit Hati Dicaci Saat Main Game Online

Pria Di Malang Bunuh Teman Akibat Sakit Hati Dicaci Saat Main Game Online

papar berkaitan - pada 10/9/2020 - jumlah : 409 hits
Sebelum terjadi pembunuhan keduanya bermain game online dengan saling melontarkan umpatan Pelaku kemudian sakit hati dan sempat tidak saling sapa karena umpatan dari korban
Warna Dahak Bisa Deteksi Adanya Virus Corona Covid 19 Begini Cirinya

Warna Dahak Bisa Deteksi Adanya Virus Corona Covid 19 Begini Cirinya

papar berkaitan - pada 4/9/2020 - jumlah : 244 hits
Virus corona Covid 19 tidak hanya menyebabkan batuk pilek dan demam tinggi Tetapi virus corona Covid 19 ini juga menghasilkan lebih banyak dahak dari biasanya Menurut para ilmuwan China seseorang berisiko mengeluarkan lebih banyak dahak dar...
Former Macc Chief Questions Legality Of Second Seizure Of Ilham Tower

Cheaper Riskier More Meaningful Why Malaysians Send Their Korban Abroad For Aidiladha

Sprm Serah Kertas Siasatan Skandal Perlombongan Sabah Kepada Agc

Sekiranya Hadi Awang Berundur Pas Akan Bermasalah

The Day Niagara Falls Stopped A Forgotten Natural Phenomenon Of 1848

Hukum Membeli Perangkat Lunak Komputer Bajakan

Bot Terbalik Di Perairan Tanjung Harapan 3 Termasuk Bayi Maut Dan 2 Masih Hilang

Lima Mangsa Kemalangan Maut Jerantut Feri Telah Dikenalpasti Buat Pusingan U Secara Mengejut Jadi Punca


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3

Bolehkah Manusia Transgender Mencapai Klimaks Selepas Bertukar


Salam Aidil Adha

Hari Lautan Sedunia Untuk Lebih Dihargai Lautan Wajar Diberikan Tanda Harga

Siakap Masak Lemak Cili Padi Kegemaran Sekeluarga

Kasih Tak Minta

Kemalangan Maut Empat Beradik Di Jerantut Feri Ibu Saudara Dakwa Panggilan Terakhir Tersilap Simpang

Dalami Erti Pengorbanan Pesan Sultan Pahang Tengku Ampuan Sempena Menyambut Hari Raya Aidiladha