Hari Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik Ke Pln Begini Cara Lapor Tagihan Listrik Yang Naik
Masyarakat masih bisa mengirimkan foto meteran listrik kepada PLN.
PT PLN (Persero) memberikan layanan laporan terkait tagihan listrik yang membengkak.
Laporan tersebut berupa foto yang dapat dikirimkan melalui WhatsApp. Layanan ini diberlakukan PLN sejak Rabu (24/6/2020) lalu.
Sementara itu, layanan laporan pengiriman foto akan ditutup pada Sabtu (27/6/2020).
PT PLN (Persero) kembali melakukan pencatatan dan pemeriksaan stand meter ke rumah pelanggan pascabayar mulai bulan Juni ini.
Namun, bagi rumah pelanggan yang masih belum bisa dikunjungi, PLN kembali menyiapkan layanan melalui Whatsapp atau WA di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter secara mandiri.
Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via Whatsapp.
Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
Ketik “Halo”
Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
Baca informasi yang muncul
Masukan ID pelanggan
Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.
Perlu diketahui, bagi pelanggan yang tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24-27 Juni 2020, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.
Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.
Sebelumnya, PLN menyatakan, bahwa salah satu alasan melonjaknya tagihan listik adalah skema perhitugan rata-rata selama 3 bulan terakhir.
Keluhan Tagihan Listrik Naik
Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini menegaskan lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik ataupun praktik subsidi silang untuk menambal insentif yang diberikan perseroan.
“Sebelumnya kita sampaikan bahwa lonjakan kenaikan tagihan listrik tidak disebabkan oleh adanya kenaikan tarif listirk maupun adanya subsidi silang dalam tarif listrik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan, kenaikan tarif listrik hanya bisa dilakukan oleh pemerintah bersama dengan anggota DPR.
Dimana terakhir kali tarif listrik mengalami kenaikan ialah pada bulan Januari tahun 2017.
Menurut Zulkifli, kenaikan tagihan listrik ini diakibatkan skema pencatatan tagihan dan meningkatkan konsumsi pelanggan.
Pencatatan tagihan listrik dengan penghitungan rata-rata 3 bulan terakhirr yang sudah mulai diterapkan untuk rekening April, mengakibatkan adanya perbedaan dengan konsumsi listrik sebenarnya.
“Sebagian besar realisasi lebih besar dari tagihan yang diberikan. Selisih tersebut diberikan setelah melakukan catat meter,” ujar Zulkifli.
PT PLN (Persero) juga memberikan keringanan membayar tagihan listrik yang naik.
Keringanan tersebut berupa pembayaran cicilan selama 3 bulan.
“Meskipun secara keuangan skema tesebut akan menambah beban PLN, langkah tersebut diambil supaya pelanggan yang sedang mengalami fase sulit tidak mendapatkan beban akibat kenaikan,” ucap Zulkifli.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/hari-terakhir-kirim-foto-meteran-listrik-ke-pln-begini-cara-lapor-tagihan-listrik-yang-naik/