Hanya Karena Tak Bayar Iuran Lingkungan Warga Digugat Ke Pengadilan
Sejumlah warga Perumahan Mampang Hills, Kota Depok, Jawa Barat digugat ke pengadilan karena tak membayar uang iuran pengelolaan lingkungan. Gugatan itu dilakukan oleh PT Buana Global Propertindo dan PT Bina Pilar Lestari selaku pengembang dan pengelola perumahan tersebut.
Namun, terhadap gugatan itu, majelis hakim yang menyidangkannya memutus untuk menerima nota keberatan warga dan menolak permohonan yang disampaikan pengugat.
“Dikarenakan eksepsi kami dikabulkan majelis hakim, maka gugatan pengembang dan pengelola mengenai iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dinyatakan tidak dapat diterima oleh PN Depok,” kata Kuasa Hukum ketujuh warga komplek Mampang Hills, Rian Hidayat seperti dilansir dari viva.co, Sabtu (3/10/2020).
Rian menjelaskan, perkara ini bermula pada Oktober 2019, yakni adanya gugatan dari pengembang dan pengelola terhadap 10 warga terkait pembayaran IPL. Dalam proses persidangan, ketujuh warga membantah dalil-dalil pengembang dan pengelola.
“Akhirnya 30 Septembsr 2020 majelis hakim dalam agenda sidang putusan, mengabulkan eksepsi tujuh warga dan gugatan pengembang dan pengelola dinyatakan tidak dapat diterima.”
Seorang warga yang digugat, Dimas, mengatakan dia menolak bayar sejak Maret 2019. Sebab, menurutnya, pihak pengembang dan pengelola menaikkan IPL secara sepihak.
“Sejak surat diedarkan Februari, saya sudah tak bayar,” katanya
Dimas beralasan, tak dibayarkannya IPL karena pengelola tak pernah menyelesaikan keluhan warga. Mereka kerap mengabaikan, terlebih proses aduan yang terkesan ribet.
“Misalnya kaya jalan rusak atau lampu PJU yang mati, kalau ke developer bisa lama. Kalau ke pengurus RT bisa cepat,” jelasnya
Hal sama diungkapkan mantan sekretaris paguyuban, Wahyu, yang mengaku saat itu sebagian warga kemudian memilih membayarkan iuran kepada RT ketimbang ke developer, PT Buana Global Propertindo.
“Yah wajar saja karena respons cepatnya di RT,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Iman, mengatakan jauh sebelum warga menolak membayar IPL, pihaknya telah mencoba menjembatani komunikasi antara warga dengan pengelola.
“Namun, mereka seperti acuh dan tak peduli. Pengelola seperti bersikukuh enggan menanggapi keluhan warga,” tutur Iman.
Maka, tak heran banyak warga yang kemudian memilih membayar IPL kepada RT dibandingkan kepada pengembang. Atas dasar itu lah, sebanyak 120 warga pun kini telah memberikan kuasanya kepada Rian. Mereka mempercayai Rian untuk memberikan surat peringatan (somasi) kepada pengembang.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/10/hanya-karena-tak-bayar-iuran-lingkungan.html