Habib Rizieq Tegaskan Ruu Hip Wajib Ditolak
Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) mengajak rakyat Indonesia untuk menolak Rancangan Undang-undan Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Pasalnya, RUU HIP dianggap mendegradasikan harkat dan martabat Pancasila itu sendiri.
Setidaknya ada tujuh alasan kenapa RUU HIP wajib ditolak rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Alasan pertama, HRS menjelaskan Haluan Idiologi Pancasila sebenarnya pada hakikatnya sudah termaktub dalam undang undang dasar 1945.
Maka, seharusnya tidak boleh diturunkan Harkat martabat dan derajatnya menjadi hanya sekelass undang undang.
“RUU HIP ini telah menurunkan daripada Haluan Idiologi Pancasila dari semula merupakan landasan Konstisional yang tinggi dalam UUD 1945 kemudian diturunkan hanya sekelass undang undang,” keluh HRS dalam diskusi online, Senin (8/6).
Kedua, definisi Haluan Idiologi Pancasila dalam RUU HIP tidak lagi meletakkan agama sebagai sesuatu yang pokok dan mendasar.
Namun diganti dengan mental spiritual bahkan dalam RUU HIP pasal 7 ayat dua ada upaya memerqs Pancasila menjadi Trisila atau tiga sila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio demokrasi serta Ketuhanan yang berkebudayaan.
“Jadi, bukan lagi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini merupakan pelecehan terhadap agama dan nilai-nilai luhur Ketuhanan yang maha esa yang selama ini dijunjung tinggi oleh rakyat dan bangsa Indonesia,” tambahnya.
Masih dalam pasal tujuh ayat ketiganya, lanjut Habib, trisila diperas lagi menjadi ekasila atau satu sila saja yaitu Gotongroyong.
Sehingga, Ketuhanan Yang Maha Esa tidak lagi menjadi acuan dalam kehidupan Berbangsa dan bernegara.
“Meski di pasal-pasal lain seperti pasal 12 masih ada penyebutan agama dan Tuhan Maha Esa, tapi tidak lagi dalam posisi yang fundamental hanya merupakan posisi yang formalitas,” tegasnya.
Ketiga, bahwa dalam RUU HIP pasal lima ayat satu menyatakan bahwa sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial ini ditulis secara leterlek termaktub dalam RUU HIP.
Pasal lima ayat satu yang bunyinya sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial.
Oleh karena itu, HRS menyampaikan, bahwa sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial ini mirip persis dengan manifesto Partai Komunisme yang pernah dibawakan oleh DN Aidit pada tahun 1963.
Saat itu, DN Aidit menyatakan, bahwa urat tunjang Pancasila maksudnya sendi pokok intisari Pancasila adalah keadilan sosial bukan ketuhanan yang maha esa.
“Artinya, secara terang-terangan RUU HIP telah mengadopsi redaksinya mirip dengan manifesto PKI yang pernah disebarluaskan oleh gembong PKI dan DN Aidit pada 1963,” ucapnya.
Alasan keempat, RUU HIP tidak memuat top MPRS nomor 25 tahun 1966 berisi tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. Padahal TAP MPRS tersebut merupakan konsideran.
“Sebab kelima, kita ingin membuktikan bahwa adanya benang merah adanya hubungan antara RUU dengan agenda PKI. Itu bisa terlihat jelas di ketua Panja RUU HIP adalah anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang bernama Rifka Ribka Tjiptaning, dia patut diduga kuat bersama komplotannya di DPR RI yang memasukkan manifestasi PKI ke dalam RUU tersebut,” tutur HRS.
Bahkan, dalam beberapa sesi wawancara Ribka menyatakan, secara gamblang bahwa PKI adalah korban orde baru dan TNI adalah pelaku kejahatan yang membantai PKI. Sehingga dapat ditahui siapa sebenarnya Ribka.
Dalam beberapa wawancara juga, dia mengaku, bahwa keluarga dan anak keturunan PKI yang diklaim berjumlah sekitar 20 juta orang, semuanya menyalurkan aspirasi politiknya ke PDI Perjuangan.
Berikutnya, banyaknya anggota DPR RI khususnya dari PDI Perjuangan sering terlibat dalam acara reuni keluarga PKI dengan istilah temu kangen di berbagai daerah.
Tentunya, dengan dalih kunjungan kerja (kunker), seperti dilakukan oleh Rieke Dyah Ayu Pitaloka dan kawan-kawannya di Kabupaten Banyuwangi beberapa tahun silam.
Kemudian ternyata, kata HRS, semuanya terlibat dalam penyusunan RUU HIP.
“Ini merupakan indikasi kuat bahwa memang Neo PKI sudah dan sedang bergerak untuk bangkit dengan segala macam cara termasuk bagaimana menghasilkan suatu undang-undang yang bisa menjadi pintu gerbang untuk bersiap bangkit kembali,” keluh HRS.
Alasan terakhir, adalah sikap rezim Joko Widodo (Jokowi) dengan PDI Perjuangan sangat lunak terhadap aktivis Neo PKI di Indonesia dan kebijakan membangun poros Jakarta-Beijing beserta kerjasama yang super luar biasa dengan Partai Komunis China (PKC), juga dengan sengaja dan sadar memberikan aneka ragam jabatan publik yang vital kepada komplotan Neo PKI.
“Seperti baru-baru ini–Iman Brotoseno–ingin diangkat sebagai Dirut TVRI yang baru. Siapa orang ini sebenarnya!. Padahal, kita tahu TVRI adalah alat propaganda yang sangat efektif,” tutup HRS.
Sumber: republika.co.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/habib-rizieq-tegaskan-ruu-hip-wajib-ditolak/