Gelar Syaikhul Islam
Gelar Syaikhul Islam untuk Ibnu Taimiyah
Mengapa Ibnu Taimiyah sering disebut Syaikhul Islam, sementar lainnya tidak disebut seperti itu? lalu apa makna Syaikhul Islam itu sendiri.. mohon pencerahannya..! jazakumullah khoiran..
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kata Syaikhul Islam [شيخ الاسلام] terdiri dari 2 kata: Syaikh dan Islam. Syaikh artinya tua. Dan manusia mendapatkan gelar tua, karena usianya atau karena ilmunya. Sehingga dia menjadi rujukan bagi yang lebih muda, baik secara usia maupun lebih muda secara ilmu.
Ketika seorang ulama digelari dengan Syaikhul Islam, berarti dia adalah orang yang menjadi rujukan bagi kaum muslimin, karena ilmu dan hikmahnya.
Ada banyak sekali ulama yang bergelar Syaikhul Islam. Dan gelar itu diberikan oleh ulama lainnya, sebagai bentuk penghargaan bagi karya dan perjuangannya dalam mengkaji dan memaparkan kebenaran islam kepada masyarakat.
Di masa daulah Utsmaniyah, gelar ini diberikan kepada semua mufti resmi negara. Dan diantara ulama besar yang sangat terkenal dengan gelar ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan keterangan mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
وشهرة إِمَامه الشَّيْخ تَقِيّ الدّين ابْن تَيْمِية أشهر من الشَّمْس، وتلقيبه بشيخ الْإِسْلَام بَاقٍ إِلَى الْآن على الْأَلْسِنَة الزكية وَيسْتَمر غَدا لما كَانَ بالْأَمْس، وَلَا يُنكر ذَلِك إِلَّا من جهل مِقْدَاره، وتجنب الْإِنْصَاف
Status beliau sebagai imam, syaikh, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, lebih terang dibandingkan matahari. Dan gelar beliau dengan Syaikhul Islam, masih sering kita dengar dari lisan-lisan suci hingga sekarang, dan akan terus bertahan esoknya. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang tidak paham siapa beliau atau orang yang tidak bersikap adil dalam menilai.
Gelar Syaikhul Islam juga diberikan kepada para ulama lainnya. seperti al-Iz bin Abdus Salam – ulama Syafiiyah –, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Disamping itu, terkadang sebagian penulis membuat istilah sendiri untuk gelar Syaikhul Islam. seperti al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, ketika beliau menggunakan gelar Syaikhul Islam maka maksud beliau dalam buku itu adalah Sirajuddin al-Bulqini. Sementara Suyuthi ketika menyebut Syaikhul islam, maka maksudnya adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani.
Dan dalam madzhab Syafiiyah, penyebutan gelar syaikhul islam ditujukan kepada Syaikhul Islam, Zakariya al-Anshari.
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://konsultasisyariah.com/34546-gelar-syaikhul-islam.html