Gaji 500 Ribu Yang Meninggal 90 Orang Begini Beratnya Jadi Petugas Kpps
Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas telah mencapai angka 90 orang pada Pemilu 2019 lalu.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 374 petugas KPPS mengalami sakit bervariasi.
Ketua KPU, Arief Budiman menuturkan petugas KPPS yang meninggal dan sakit tersebut tersebar di 19 provinsi.
Sementara ini diduga petugas KPPS yang meninggal dan sakit itu karena kelelehan usai bertugas mengawal penghitungan hingga rekapitulasi suara.
Petugas KPPS merupakan warga biasa di tengah masyarakat yang diangkat dan disumpah untuk bekerja melaksanakan pemungutan suara dengan prinsip jujur, adil, langsung, bebas, umum dan rahasia. Ketua KPPS hanya berhak dua kali periode.
Melihat Undang-undang Pemilu, petugas KPPS sendiri berada di bawah KPU kabupaten dan kota. KPU kabupaten kota diangkat dan dilantik oleh KPU provinsi dan KPU provinsi diangkat dan dilantik oleh KPU RI. KPU RI menjalankan kewenangannya di luar kekuasaan pemerintah.
Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-118/MK.02.2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu, upah untuk Ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu dan anggota Rp 500 ribu.
Tribun mewawancarai komisioner KPU Purwakarta, Sabtu (20/4) Ramlan Maulana untuk memberikan gambaran umum seberat apa beban kerja petugas KPPS. Seperti diketahui, dua petugas PPS di Kabupaten Purwakarta meninggal dunia.
Ramlan mengatakan, tugas dan beban kerja petugas KPPS di Pemilu 2019 yang mengagendakan pemilihan presiden, DPRD kota, kabupaten dan provinsi lalu pemilihan DPR dan DPD RI ini lebih berat dibanding Pemilu 2014 yang hanya memilih anggota DPR RI, DPRD kota, kabupaten, provinsi dan DPD RI saja dan untuk Pilpres 2014, digelar usai Pemili Legislatif.
Sehingga, ada jeda waktu untuk istirahat dan berkas administrasinya tidak sebanyak pada Pemilu 2019.
“Petugas KPPS bekerja hampir seminggu sebelum hari HA dengan melaksanakan pengumuman dan sosialisasi. Lalu, 3 hari sebelum hari H, harus mendistribusikan surat C 6 yang berisi panggilan memilih. Mereka menyalin nama pemilih di DPT ke C6 secara manual,”ujar Ramlan.
Mereka juga belum akan merasa tenang jika logistik pemilu belum sampai ke tangan mereka. Misalnya, logistik kotak suara hingga surat suara itu sendiri.
Tidak jarang, proses persiapan itu sudah menguras tenaga, waktu dan pikiran. Belum rehat sejenak, pada hari H, 17 April, mereka sudah membuat TPS dan jam 06.00 mulai bertugas kemudian pukul 07.00 hingga pukul 13.00, mereka melayani proses pemungutan suara.
Kata Ramlan, itu bukan perkara gampang karena pada pelaksanaannya, mereka menemukan sejumlah kendala.
Seperti melayani daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih pindahan hingga daftar pemilih khusus (DPK), syukur-syukur juga DPTb dan DPK ini syarat administrasinya lengkap, jika tidak, kata Ramlan, menimbukan dilema baru.
“Kalau pemilih sesuai DPT mah kan tinggal masuk, layani, selesai,” kata Ramlan.
Usai tujuh jam melayani pemungutan suara, bukannya istirahat layaknya pekerja kantoran. Para petugas PPS ini langsung menggelar penghitungan suara manual, menghitung satu persatu surat suara di lima kotak suara yang terdiri dari kotak suara pilpres, pemilihan anggota DPD dan DPR RI, DPRD kota, kabupaten dan provinsi yang jumlahnya mencapai ribuan.
“Kalau satu kotak suara ada 250 DPT, maka jika lima kotak suara sudah ada 1.250 surat suara. Dan itu dibuka, dicek tanda coblosan dan dihitung satu persatu. Anda bisa bayangkan jika dalam satu TPS, DPT-nya lebih dari 250,” ujarnya.
Syukur-syukur jika penghitungannya sesuai. Tidak jarang, usai dihitung, jika misalnya surat suara ada 250 setelah dihitung, tidak jarang bertambah atau bahkan berkurang. Konsekuensiny harus dihitung ulang.
“Dan penghitungan suara di lima kotak suara itu harus dihitung ulang,” katanya.
Rosmita, Siswi SMK di Takalar yang meninggal dunia setelah kelelahan menjadi saksi parpol saat Pemilu 2019
Pascapenghitungan, mereka pun harus menyusun kelengkapan administrasi di formulir model C secara manual. Ia mencontohkan, model C untuk Pilpres mencapai 8 eksemplar, untuk level DPR, DPRD kota, kabupaten dan provinsi 22 eksemplar dan DPD RI sebanyak 55 eksemplar.
“Semuanya ditulis manual. Jadi petugas PPS berakhir kerjanya setelah suara dilimpahkan ke level kelurahan atau desa,” ujarnya.
Di luar itu, diakui Ramlan, para petugas PPS saat ini bekerja di tengah post truth (pasca kebenaran) Pemilu 2019. Menurut Ramlan, jauh hari, penyelenggara pemilu kerap dituding tidak netral hingga berbuat curang.
“Sedikit banyak itu memengaruhi psikologis para petugas PPS,” ujar dia. KPU Jabar sendiri menyebut sudah ada 12-an petugas PPS yang meninggal karena kelelalahan.
“Maka tidak salah jika kita menyebut mereka sebagai pahlawan demokrasi Pemilu 2019,” ujar Ramlan.
Tribun juga mewawancarai Agus (40), Ketua KPPS di Kelurahan Paledang Kecamatan Lengkong Kota Bandung pada Jumat (19/4) malam di Kantor Kecamatan Lengkong, Jalan Talaga Bodas. Di sela menerima kunjungan Kapolrestabes Bandung dan Dandim Tabes, mukanya tampak sayu.
“Seminggu terakhir ini sibuk pak, kerjaan sudah selesai tapi saya kesini untuk persiapan pleno PPK,” ujar Agus.
Ia tidak heran dengan kabar banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya karena kelelahan. Toh, kata dua, tugasnya memang berat.
“Selain mengurasi fisik, juga menguras mental. Kami dituntut jeli, konsentrasi tinggi dalam menyusun kelengkapan administrasi. Jika ada yang salah, habis lah kami,” ujar Agus.
Sedikit harapan yang ia lontarkan di tengah kegaduhan pascapemungutan suara. Ia berharap semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan resmi KPU tanpa harus menuding segala macam.
“Kami ini disumpah melaksanakan pemungutan suara dengan jurdil luber, kami bekerja keras mewujudkan kita. Jadi, kami harap semua pihak percaya,” ujar Agus.
Ketua KPU Jabar Rifqi Mubaroq menambahkan, umumnya petugas PPS yang meninggal karena sakit akibat kelelahan menjalankan tugas.
“Hampir semuanya ada yang serangan jantung, karena faktor kelelahan ada juga meninggal setelah menerima laporan kekurangan surat suara, mungkin stres, ada juga faktor kelelahan. Kami terima beberapa laporannya mungkin juga jadi bahan evaluasi ke depannya,” ujar Rifqi.
Bagi KPU Jabar, petugas KPPS merupakan pahlawan demokrasi. Pihaknya berduka sedalam-dalamnya atas meninggalnya para pahlawan demokrasi di Pemilu 2019.
“Mereka pahlawan demokrasi di Pemilu 2019. Atas nama KPU Jabar mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya semoga almarhum khusnul khotimah, mereka bisa mengawal pemilu dan demokrasi berjalan dengan baik dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan ketawakalan atas musibah ini,” kata Rifqi.
“Ke depan pemilu diupayakan tidak memakan waktu durasi yang cukup lama sehingga petugas kami tanpa jeda harus mengurus dokumen yang cukup ini yah cukup banyak,” kata dia.
Selain petugas TPS yang meninggal dunia, anggota Polri yang bertugas pengamanan TPS di Kecamatan Cilengkrang, Aiptu M Saepudin juga meninggal dunia pada Rabu (17/4) pagi, diduga karena kelelahan setelah malam sebelum pencoblosan, mengawal puluhan kotak suara.
Merespon hal tersebut, Jokowi, calon presiden nomor urut 01 mengaku sangat berduka atas meninggalnya petugas KPPS maupun para anggota Polri.
“Saya ucapkan rasa berduka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas KPPS juga beberapa diluar KPPS. Saya kira beliau-beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugas,” ungkap Jokowi, Senin (22/4/2019) malam di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat
“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat, saya ucapkan duka yang sangat mendalam,” tambah Jokowi.
Bagi para korban anggota KPPS baik yang meninggal dunia maupun sakit, KPU bakal memberikan santunan yang masih dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/gaji-500-ribu-yang-meninggal-90-orang-begini-beratnya-jadi-petugas-kpps/