Dituduh Jadi Mafia Tanah Begini Kata Polisi Soal Ferdy Kusnadi
Ferdy Kusnadi disebut sebagai dalang dari mafia tanah oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patty Djalal. Bahkan kata Dino, Ferdy sudah pernah ditangkap oleh polisi namun dilepaskan kembali.
Hal itu dibantah oleh Polda Metro Jaya. Namun, polisi membenarkan pernah memeriksa Fredy Kusnadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pemeriksaan Fredy dilakukan berkaitan dengan laporan polisi dari keluarga Dino pada November 2020. Yusri menyebut nama Fredy muncul dalam pemeriksaan saksi lain.
"Memang pada saat kasus LP (laporan polisi) yang kedua bulan November lalu, penyidik sempat mengonfirmasi kepada saudara F karena sempat bunyi saat dilakukan pemeriksaan. Kemudian saudara F datang sendiri ke Polda Metro Jaya, kita ambil keterangannya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengaku belum menemukan unsur pelanggaran pidana yang dilakukan Fredy. Yusri menepis anggapan bahwa pihaknya pernah menahan Fredy.
"Kita ambil keterangannya. Kita kaitkan dengan para saksi dan tersangka lain. Belum ditemukan pada saat itu alat bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka," ungkap Yusri.
"Jadi, kalau ada yang mengatakan kalau F sudah ditahan kemudian dilepaskan, ini saya tegaskan itu belum," sambung Yusri.
Kabar penangkapan Fredy Kusnadi pertama kali dilontarkan oleh Dino Patti Djalal melalui cuitan di akun Twitter pribadinya. Dino menyebut Fredy sebagai salah satu dalang mafia tanah yang telah ditangkap namun telah dilepaskan.
"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tgl 11 Novembr 2020 jam 9 malam. Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," cuit Dino lewat akun Twitter-nya seperti dilihat detikcom, Kamis (11/2/2021).
Menyikapi cuitan tersebut, Fredy Kusnadi melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Dino atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan itu dibuat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/2) kemarin dan telah diterima dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.
"Dia kan menyebutkan sudah nama orang 3 kali si Fredy. Jadi selengkapnya ada link-link-nya. Jadi 3 kali menyebut mafia tanah, dia bilang memalsukan sertifikat, membalikkan nama, segala macam ya jadi sesuai dengan unsur ITE sudah masuk perbuatan tidak menyenangkan, memberitakan hoax, membuat keonaran karena komentar itu lebih dari 300 sudah. Saya laporkan," ujar pengacara Fredy, Tonin Tachta, saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).
Polisi pun telah menerima laporan dari pihak Fredy Kusnadi kepada Dino Patti Djalal tersebut. Laporan itu kini tengah didalami oleh penyidik.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://feedproxy.google.com/~r/bagibagi/cFXc/~3/a9pN4KdC2_s/dituduh-jadi-mafia-tanah-begini-kata.html