Dalang Pembunuh Mahasiswi Dikubur Di Belakang Kos Terungkap Bapak Kos Sakit Hati Dan Kini Buron
Dalang pembunuh mahasiswi Universitas Bengkulu yang dikubur di belakang kamar kos terbongkar.
Dari hasil pengakuan istri pelaku, benar jika suaminya membunuh mahasiswi bernama Wina Ardiani dan menguburnya.
Sementara pelaku yang juga bapak Kos atau pemilik kamar sewa tersebut kabur dan menjadi buronan polisi.
Sebelumnya, Wina Ardiani dikabarkan hilang selama tiga hari.
Selama 3 hari dicari, Wina Andriani ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Wanita 20 tahun itu ditemukan terkubur di belakang indekos yang disewanya di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.
Jenazah Wina Andriani ditemukan saat anggota keluarganya menemukan sandal milik Wina di belakang indekos.
Kini dalang pembunuh Wina Andriani mulai terbongkar dari hasil penyelidikan polisi, berikut ulasannya:
1. Pelaku Bapak Kos Wina
Istri penjaga indekos Wina, TK, mengaku suaminya, PI (29) (sebelumnya disebut PD) yang telah membunuh Wina.
Pembunuhan itu diakui PI saat hendak mengajak TK ke Bengkulu Utara. TK mengira akan diajak untuk liburan.
Kapolsek Kerkap Ipda Aldinino mengatakan, pengakuan disampaikan TK pada Minggu (8/12/2019).
2. Pelaku Kabur
“Usai mengaku dengan istrinya, pelaku kabur membawa motor,” kata Aldinino kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/12/2019).
Istri pelaku hingga kini masih ditahan di Mapolsek Kerkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sejauh ini polisi telah memeriksa 21 saksi berkaitan kasus pembunuhan mahasiswi tersebut.
3. Menggadaikan Motor Korban
PI usai melarikan diri, kemudian menghubungi WL untuk menggadaikan motor Wina seharga Rp 1 juta.
Polisi pun berhasil menangkap penadah motor korban dan telah menetapkan WL sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna di Mapolres Bengkulu, Rabu (11/12/2019) mengatakan, WL memberikan uang Rp 1 juta kepada PI dengan jaminan sepeda motor milik korban.
4. Penadah Jadi Tersangka
WL ditetapkan sebagai tersangka karena ia mengetahui bahwa sepeda motor yang digadaikan oleh PI merupakan hasil dari tindak kejahatan.
WL disangkakan melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
WL saat ini ditahan di Mapolres Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.
“WL ini menyanggupi permintaan dari terduga pelaku utama pembunuhan ini sebesar Rp 1 juta.
Jadi istilahnya terduga pelaku ini menggadaikan sepeda motor yang ternyata milik korban pembunuhan.
5. Dipastikan Motor Milik Korban
Kita sudah pastikan bahwa sepeda motor ini milik korban.
Kami sudah cek ke Samsat bahwa nomor rangka dan nomor mesin ini sesuai dengan sepeda motor milik korban,” jelas Indramawan.
WL diringkus di rumah kontrakannya beberapa hari setelah ditemukannya jenazah Wina.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa PI menggadaikan sepeda motor Wina, Selasa (3/12/2010) malam atau sesaat setelah pelaku utama mengeksekusi korban.
6.Motif Pembunuhan
Terduga pelaku merasa dendam dan sakit hati karena diminta untuk memperbaiki motor korban yang rusak karena pernah ditabrak oleh pelaku.
Sebelum terjadi kejadian pembunuhan pelaku menabrak motor korban yang terparkir di depan kosan.
Motor korban mengalami rusak di beberapa bagian. Korban menuntut terduga pelaku memperbaiki kerusakan tersebut.
“Sampai pada saat kejadian korban belum mendapat kepastian dari terduga pelaku ataupun istrinya untuk memperbaiki motor korban yang rusak. Tidak menutup kemungkinan bahwa motifnya itu karena balas dendam, atau pun karena jengkel atau sakit hati terhadap korban karena selalu ditagih-tagih terus untuk memperbaiki sepeda motor korban yang rusak,” sebut Indramawan.
7. Korban Selalu Mendesak
Keterangan itu disebutkan juga oleh istri terduga pelaku utama PI yakni TK.
Indramawan menuturkan, dari hasil pemeriksaan saksi yakni para tetangga indekos korban diketahui bahwa korban sangat khawatir akan dimarahi orangtuanya karena sepeda motor yang baru dibeli sekitar 1 tahun itu gores.
Karena itu, korban selalu berusaha meminta PI dan istrinya TK untuk memperbaiki sepeda motor tersebut.
9. Pelaku Beralasan Pulang Kampung
Sebelumnya, Dikutip dari Antaranews.com, Sinta Alena, salah satu tetangga sebelah kamar korban mengatakan, indekos yang dihuni dirinya dan korban dijaga oleh sepasang suami istri yakni TK dan PI.
TK, sambung Sinta, istri penjaga indekos tersebut mendadak pulang kampung sekitar pukul 16.00 WIB atau satu jam sebelum jenazah Wina ditemukan di belakang indekos.
7. Titip Kunci dan Pergi
Diceritakan Sinta, penjaga kos menitipkan kunci gerbang indekos kepada salah satu penghuni, dengan alasan ibunya sedang kritis di rumah sakit.
Sedangkan suaminya sudah meninggalkan indekos sejak sore kemarin, Sabtu (7/12/2019).
“Penjaga kosan itu tinggal di bawah. Mereka suami istri dan punya anak satu. Saat kejadian mereka tidak ada lagi.”
8. Kepribadian Korban
Sinta mengatakan, korban tinggal di kamar tersebut sejak awal masuk kuliah atau sekitar tahun 2017. “Kalau keseharian Wina orangnya memang pendiam dan tertutup.
Kalau sama tetangga kalau negur cuma sekedar negur seperlunya aja. Tetapi anaknya baik kok,” katanya.
Selama tinggal di indekos itu, sambungnya, dia (Wina) tidak pernah mendengar atau melihat korban terlibat cekcok atau ribut dengan tetangga atau pun orang lain.
Korban juga tak pernah terlihat membawa teman pria ke indekos tersebut.
9. Polisi Memburu Pelaku
Sejauh ini, polisi belum memberikan kejelasan terhadap status hukum PI apakah akan dijadikan tersangka atau tidak.
Polisi hanya memastikan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus untuk memburu PI.
Polisi juga mendalami apakah pembunuhan tersebut melibatkan orang lain selain terduga pelaku utama.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/dalang-pembunuh-mahasiswi-dikubur-di-belakang-kos-terungkap-bapak-kos-sakit-hati-dan-kini-buron/