Daging Kurban Bisa Haram Sebab 3 Perkara Ini



Daging kurban merupakan daging hewan yang disembelih untuk kurban di hari Idul Adha. Hewan yang disembelih adalah hewan khusus yang memang memenuhi syarat dari jenis hewan tertentu seperti sapi, kambing, kerbau atau unta.
Hewan tersebut tentu merupakan hewan yang dagingnya halal dikonsumsi umat Islam. Namun, daging hewan halal pun tidak serta merta halal dikonsumsi.
Setidaknya ada 3 hal yang bisa membuat daging hewan halal itu menjadi haram dikonsumsi. Sebagaimana diungkap Kepala Pusat Penelitian Halal Fakultas Peternakan UGM Nanung Danar Dono.
Ulama ahli fiqih telah bersepakat bahwa daging hewan halal tidak serta-merta halal.
“Tidak semua daging sapi halal dikonsumsi. Tidak semua daging kambing halal dikonsumsi. Tidak semua daging ayam halal dikonsumsi. Daging hewan halal hanya halal jika ia berasal dari hewan hidup yang disembelih secara syar’i,” ujar dia dalam siaran pers seperti dikutip dari Republika, Selasa(30/6/2020).
Ini juga berlaku terhadap hewan kurban.



Apa saja ketiga hal tersebut?
Haram jika saat disembelih tidak dibacakan Asma Allah
Daging hewan qurban bisa menjadi haram jika saat disembelih tidak dibacakan Asma Allah (Basmallah) atau disembelih dengan menyebut nama selain Asma Allah Swt.
Allah Swt. juga berfirman:
“Katakanlah, ‘Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor, atau hewan yang disembelih atas nama selain Allah.’” (QS Al An’aam: 145)
Bagaimana jika kita tidak tahu apakah sembelihan itu dibacakan Asma Allah atau tidak?
“Seringkali kita tidak dapat mengetahui dan tidak dapat memastikan si penyembelih membaca Basmallah saat menyembelih, maka Rasulullah memberikan solusi untuk membaca Basmallah sesaat sebelum menyantap masakan daging qurban tersebut,”tutur Nanung.
Dari Aisyah, sesungguhnya ada seseorang yang berkata, “Ya Rasullah, ada suatu kaum yang memberi kami daging, tapi kita tak tahu apakah mereka menyebut nama Allah (saat menyembelihnya) atau tidak,” Rasulullah kemudian mengatakan, “Bacalah Basmallah kemudian makanlah.” (HR. Bukhari, Abu Daud, Ibnu Majah, Daruqudni, dan Ad Darimi)



Haram jika hewan dianiaya
Rasulullah memerintahkan kita berbuat baik kepada seluruh makhluk. Tidak boleh kita berbuat aniaya (dzolim), begitu pula kepada hewan qurban. Maka, pada saat akan menyembelih hewan qurban, secara syar’i diwajibkan mengasah pisau setajam mungkin untuk meringankan beban hewan yang akan kita sembelih.
Dari Syadad bin Aus, Rasulullah SAW. bersabda, “Sesungguhnya Allah memerintahkan agar berbuat ihsan (baik) terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih (hewan), maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisau kalian untuk meringankan beban hewan yang akan disembelih.”
Kita tidak diperkenankan menyembelih menggunakan pisau yang tumpul, apalagi pisau yang bergerigi. Menyembelih menggunakan pisau yang bergerigi saja tidak boleh, apalagi menggunakan gergaji. Jika pisau yang kita pakai bergerigi, maka hewan qurban bisa mati bukan karena disembelih, namun karena kesakitan yang luar biasa.
Haram jika daging diambil dari hewan yang masih hidup
Daging yang terpotong ketika hewannya masih hidup, maka diharamkan memakannya. Rasulullah menyebutnya sebagai bangkai.
Abu Waqid al-Laitsi berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Bagian tubuh bahiimah (hewan ternak) yang terpotong ketika hewannya masih hidup, maka ia adalah bangkai.” (HR. Ibnu Majah no. 2606 dan II/1072, no. 3216; Abu Dawud VIII/60, no. 2841).
Maka sangat penting untuk kita pahami betul bahwa hewan qurban itu tidak boleh dipotong kakinya, tidak boleh dipotong ekornya, dan tidak boleh dikuliti, kalau hewannya belum mati sempurna.



Jika hewan belum mati namun sudah dipotong kakinya, atau dipotong ekornya, atau malahan dikuliti, maka dagingnya dicap sebagai bangkai yang haram untuk dikonsumsi.
Lantas, bagaimana cara memastikan hewan sembelihan masih hidup atau telah mati secara sempurna?
Ada beberapa cara untuk memastikan hewan yang telah disembelih sudah mati atau belum. Hewan bisa dipastikan mati dengan cara mengecek salah satu dari 3 refleknya, reflek mata, kuku dan ekor.
Pertama, setelah disembelih dan tidak bergerak lagi, gunakan ujung jari kita untuk menyentuh pupil mata alias orang-orangan mata. Jika masih ada bereaksi atau berkedip, maka artinya saraf-sarafnya masih aktif dan hewannya masih hidup. Namun jika sudah tidak bereaksi lagi, maka artinya hewan telah mati.
Kedua, ekor sapi adalah salah satu tempat berkumpulnya ujung-ujung saraf yang sangat sensitif. Setelah hewan disembelih dan tidak bergerak lagi, coba kita tekan batang ekornya.
Jika masih bereaksi, maka artinya sarafnya masih aktif dan hewannya masih hidup. Namun jika ditekan-tekan batang ekornya diam saja dan tidak bereaksi, maka artinya ia sudah mati.



Ketiga, sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba adalah hewan berkuku genap atau ungulata. Di antara kedua kuku kakinya terdapat bagian yang sangat sensitif.
Tusuk pelan bagian tersebut dengan menggunakan ujung pisau yang runcing. Jika masih bereaksi, artinya hewannya masih hidup. Namun, jika sudah tidak bereaksi alias diam saja, artinya hewannya telah mati.
Sumber: islampos.com
The post Daging Kurban Bisa Haram Sebab 3 Perkara Ini appeared first on Ayo Baca.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://congkop.xyz/2020/07/05/daging-kurban-bisa-haram-sebab-3-perkara-ini/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Awas 3 Hal Ini Bisa Membuat Daging Qurban Menjadi Haram

Awas 3 Hal Ini Bisa Membuat Daging Qurban Menjadi Haram

papar berkaitan - pada 12/7/2020 - jumlah : 302 hits
Kepala Pusat Penelitian Halal Fakultas Peternakan UGM Nanung Danar Dono mengatakan ulama ahli fiqih telah bersepakat bahwa daging hewan halal tidak serta merta halal Tidak semua daging sapi halal dikonsumsi Tidak semua daging kambing halal ...
Apakah Hukum Menghalalkan Perkara Yang Haram

Apakah Hukum Menghalalkan Perkara Yang Haram

papar berkaitan - pada 1/7/2020 - jumlah : 281 hits
SOALAN Ohmedia pasti setiap manusia mempunyai pendapat dan cara yang berbeza Sehingga ada yang sanggup menghalalkan perkara yang haram Jadi apakah hukumnya JAWAPAN Perkara yang haram itu adakalanya perkara yang berlaku khilaf pada haramnya ...
Berbentuk Ular Tak Haram Mufti Tapi

Berbentuk Ular Tak Haram Mufti Tapi

papar berkaitan - pada 11/7/2020 - jumlah : 371 hits
JOM KREATIFRoti canai berbentuk ular tak haram MuftiKOTA BHARU Hukum membeli dan memakan makanan berbentuk haiwan berbisa seperti roti canai ular yang tular baru baru ini adalah tidak haram selagi bahan digunakan untuk membuat makanan itu a...
Tak Haram Makan Roti Canai Berbentuk Ular Mufti Kelantan

Tak Haram Makan Roti Canai Berbentuk Ular Mufti Kelantan

papar berkaitan - pada 10/7/2020 - jumlah : 492 hits
Hukum membeli dan memakan makanan berbentuk haiwan berbisa seperti roti canai ular yang tular baru baru ini adalah tidak haram selagi bahan yang digunakan untuk membuat makanan itu adalah daripada sumber yang halal Mufti Kelantan Datuk Moha...
Pernah Beli Bagi Barang Pada Mak Ayah Haram Ambil Balik Kalau Mereka Dah Meninggal Jadi Harta Pusaka

Pernah Beli Bagi Barang Pada Mak Ayah Haram Ambil Balik Kalau Mereka Dah Meninggal Jadi Harta Pusaka

papar berkaitan - pada 11/7/2020 - jumlah : 373 hits
Menjadi kebiasaan kita anak anak akan membelikan barangan untuk kegunaan ibu bapa di kampung Tak kiralah dari sekecil kecil barang hinggalah sebesar besar barang Memang niat kita untuk memberi kesenangan pada kedua ibu bapa kita Namun apabi...
Di Filipina Batalkan Pesan Antar Makanan Bisa Dipenjara 6 Tahun

Di Filipina Batalkan Pesan Antar Makanan Bisa Dipenjara 6 Tahun

papar berkaitan - pada 22/6/2020 - jumlah : 339 hits
Sebuah RUU tengah diajukan di Filipina di mana pelanggan bisa dipenjara enam tahun jika batalkan layanan pesan antar makanan Jika disahkan setiap pelanggan bakal diproses secara hukum jika sampai menolak makanan yang sudah dibayarkan oleh d...
Kisah Orang Amerika Masuk Islam Saat Takjub Melihat Shaf Kaum Muslimin Di Masjidil Haram

Kisah Orang Amerika Masuk Islam Saat Takjub Melihat Shaf Kaum Muslimin Di Masjidil Haram

papar berkaitan - pada 12/7/2020 - jumlah : 693 hits
Kisah Orang Amerika Masuk Islam Saat Takjub Melihat Shaf Umat Islam Ini mungkin kisah lama tapi tak ada salahnya jika kembali saya tulis Semoga bermanfaat Beberapa tahun silam ada satu cerita di Saluran TV Amerika nama program acaranya Satu...
Ratu Naga Laments Dap Unfazed About Madani Govt S Lavish Overseas Expenses Compared To Bossku S

Senarai Pasar Malam Di Pasir Gudang

Bufet Ramadan 2025 Warna Rasa Ramadan Buffet Di Royale Chulan Hotels Resorts

Noah Feat Ramengvrl Suara Dalam Kepala Chord

Lirik Lagu Aku Yang Dulu Daniesh Suffian

Official Pemenang Ajl39 T A H N I A H

Gula Gula Gummy Berisiko Menyebabkan Tercekik

Singgah Makan Tengah Hari Di Restoran Beriani Salai Taman Melati Kuala Lumpur


echo '';
10 Drama Melayu Terbaru Astro Yang Best 2025 Mesti Tonton Juga Tersedia Online

10 Filem Melayu Malaysia Terbaru Best 2024 2025 Mesti Tonton

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Teratak Kasih Salina Rindu Kasih Musim 3 Slot Samarinda TV3

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dia Imamku Slot Megadrama Astro Ria

Siti Saleha Kahwin Ini Biodata Suami Barunya Joshua Fitton


Meronda Hospital

Kejahilan Politik Abdul Hadi Merugikan Pas

Bufet Ramadan 2025 Klana Beach Resort Port Dickson Merentasi Tradisi

Huge Cylindrical Aquarium Housing 1 500 Exotic Fish Bursts In Berlin The Guardian

Resume Kraf

Buying A Used Car In Sydney Here S Why Mr Car Sydney Should Be Your First Choice