Curi Emas 162 Gram Milik Mertua Yang Disimpan Di Kulkas Rifki Akui Kalap Pakai Ke Hiburan Malam
Rifki Wahyudi (23) tega mencuri perhiasan emas sejumlah 162,5 gram milik mertuanya sendiri, Sri Hartati.
Pemuda bertumbuh kurus tersebut mengaku mengunakan uang hasil menjual perhiasaan curian itu untuk berjudi online.
Tak cuma berjudi, Rifki Wahyudi bahkan memakainnya untuk foya-foya di tempat hiburan malam.
“Besoknya, saya jual di toko emas, satu gelang rantai, 40 gram. Saya dapat Rp 28 juta,” kata Rifki Wahyudi dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com pada Kamis (24/10/2019).
“Uangnya saya pakai judi online, bayar utang, sama main di tempat hiburan malam,” imbuhnya.
Ditemui di Mapolsek Panjang, Rifki Wahyudi menjelaskan awal dapat melakukan perbuatan keji tersebut.
Ia mengaku kalap saat pertama kali melihat perhiasan itu. Dia pun berhasrat ingin memilikinya.
“Iya, lihat emas sebanyak itu, ada hasrat saya pengin (memiliki),” kata Rifki Wahyudi.
Menurut Rifki Wahyudi, dia sebenarnya tidak berniat untuk mencuri perhiasan milik Sri Hartati pada hari kejadian, Jumat (18/10/2019) sore.
Bahkan, Rifki Wahyudi mengaku tidak mengetahui ada dompet berisi perhiasan di dalam kulkas.
“Waktu itu saya baru pulang kerja. Tapi posisi pintu rumah terkunci, enggak ada orang. Saya pakai kunci saya terus masuk ke kamar, mau ambil baju buat main futsal,” kata Rifki Wahyudi.
“Terus karena haus, saya ke ruang tengah, mau minum air dingin di kulkas, tapi kok dikunci kulkasnya.”
Karena penasaran, Rifki Wahyudi mencoba membuka kunci kulkas menggunakan obeng.
Ternyata di dalam kulkas ada dompet yang dia tahu adalah milik mertuanya.
“Saya buka, ada emas sama surat-suratnya,” kata Rifki Wahyudi.
Hitung Emas Curian di Hotel
Melihat banyak perhiasan emas di dalam dompet, Rifki Wahyudi mengaku kalap dan langsung pergi dari rumah.
Dia bahkan sempat menginap di salah satu hotel di bilangan Enggal, Bandar Lampung, untuk menghitung berapa gram emas yang dia curi.
Di dalam dompet itu berisi ratusan gram perhiasan emas dengan rincian sebagai berikut.
Satu rantai medan seberat 55 gram, satu cincin seberat 7,5 gram, satu gelang seberat 50 gram.
Kemudian satu rantai lilit seberat 10 gram, dan satu gelang rantai seberat 40 gram.
Setelah uang habis, kata Rifki, dia pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Di rumah orangtuanya ini, Rifki disidang oleh keluarganya karena sang mertua menghubungi kakak kandung Rifki tentang dugaan bahwa Rifki mencuri dompet berisi emas itu.
Setelah didesak, Rifki mengakui sudah mengambil dompet berisi emas. Rifki juga menyerahkan perhiasan yang belum sempat dijualnya.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/curi-emas-162-gram-milik-mertua-yang-disimpan-di-kulkas-rifki-akui-kalap-pakai-ke-hiburan-malam/