Cek Fakta Sholat Berjarak Aturan Rezim Komunis Tiongkok Simak Faktanya
Beredar sebuah foto yang menarasikan ibadah salat dengan menjaga jarak antar jemaah di tengah masa pandemi covid-19 adalah aturan dari rezim komunis Tiongkok.
Ibadah salat berjarak itu disamakan dengan tata cara ibadah umat Budha dalam foto tersebut.
Akun Facebook atas nama Roni Situmaeng yang mengunggah foto ini pada 29 Juni 2020. Dalam unggahannya ia turut memberikan narasi.
“TAHUKAN KALIAN SEMUA WAHAI UMAT ISLAM….
INILAH CARA REZIM BERBASIS PKI DAN ANTEK CHINA KOMUNIS TIONGKOK MERUSAK IBADAH UMAT ISLAM YANG SESUNGGUHNYA….
SADARLAH KALIAN MULAI SEKARANG SHOF SHOLAT KITA RAPATKAN KEMBALI.
JANGAN LAGI IKUTI ATURAN KOMUNIS??”
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran kami, klaim bahwa salat berjarak adalah aturan dari rezim komunis Tiongkok adalah salah.
Faktanya, salat berjarak adalah imbauan protokol kesehatan social distancing (jaga jarak) yang sudah diterapkan di berbagai negara berpenduduk Muslim di dunia dan sudah sesuai kaidah Fikih Islam.
Salat berjarak pun diterapkan di Masjidil Haram kiblat umat Muslim dunia di Kota Mekkah.
Dilansir dari Kumparan.com, selama pandemi covid-19 Pemerintah Arab Saudi menerapkan salat fardhu dan tarawih dengan menjaga jarak di Masjidil Haram pada bulan Ramadan kemarin ini.
Saf salat terlihat renggang, tidak lagi rapat seperti biasanya.
Hal ini dilakukan demi mencegah virus corona. Yang diperbolehkan masuk hanyalah para staf dan imam, dengan pemeriksaan kesehatan yang ketat.
Cara ini sebelumnya juga telah dilakukan di beberapa masjid di berbagai negara.
Alasannya untuk melakukan social distancing demi mencegah penyebaran virus corona.
DilansirRepublika.co.id, hukum salat berjemaah dengan menjaga jarak tetap sah.
Berikut penjelasan dalam artikel Republika.co.id berjudul “Shaf Sholat Berjarak Antisipasi Corona, Bagaimana Hukumnya?” yang dimuat pada 19 Maret 2020.
“Dai Ambassador Dompet Dhuafa, Ustaz Alnof Dinar, menjelaskan shalat berjamaah yang dilaksanakan di dalam masjid itu sah selama makmum mengetahui perpindahan gerakan imam dari satu pekerjaan salat kepada pekerjaan lainnya. Baik dengan melihat maupun dengan mendengar atau dengan cara melihat imam langsung atau melihat gerakan makmum lain atau mendengar suara imam atau mendengar suara mubaligh (orang yang menyambungkan suara imam agar terdengar oleh jamaah yang posisinya jauh dari imam).
Ia mengatakan, shalat berjamaah sah sekalipun jarak imam dan makmum jauh dan tidak lebih dari 300 hasta. Hal ini dijelaskan dalam kitab Minhaj al-Qawim, bahwa shalat berjamaah tetap sah jika mereka berdua (imam dan makmum) berada di dalam satu masjid atau beberapa masjid, yang pintu-pintunya terbuka atau jika ditutup tidak dikunci mati (dipaku).
Shalat berjamaah juga sah jika masing-masing masjid berjamaah dengan adanya seorang imam, muadzin dan jamaah khusus, meskipun jarak mereka berjauhan. Misalnya jarak di antara mereka tidak lebih dari 300 hasta. Menurut Madzhab Syafi’i dan Madzhab Hanbali, satu hasta setara dengan 61,834 cm (dibulatkan 62 cm)”
Kesimpulan:
Klaim bahwa salat berjarak adalah aturan dari rezim komunis Tiongkok adalah salah.
Faktanya, salat berjarak adalah imbauan protokol kesehatan social distancing (jaga jarak) yang sudah diterapkan di berbagai negara berpenduduk muslim di dunia dan sudah sesuai kaidah Fikih Islam.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.
Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Sumber: medcom.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/cek-fakta-sholat-berjarak-aturan-rezim-komunis-tiongkok-simak-faktanya/