Caleg Terpilih Ini Digugat Ke Mk Karena Dituding Edit Fotonya Jadi Sangat Cantik Di Kertas Suara


Caleg DPD NTB Farouk Muhammad menggugat caleg DPD lainnya, Evi Apita Maya karena mengedit pas foto melewati batas kewajaran. Foto cantik yang dipasang di kertas suara.
Evi dianggap berbuat tidak jujur karena mengubah pas fotonya hingga wajah yang bersangkutan nampak lebih cantik dari aslinya.
Farouk lewat kuasa hukumnya, Heppy, mendalilkan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu kepada Evi. Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB.
Demi memperkuat gugatannya, Heppy bakal menghadirkan ahli ke muka persidangan pada agenda mendengar keterangan saksi.
“Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran,” papar Heppy dihadapan Majelis Hakim Konstitusi, ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB Tingkah Evi, lanjut Heppy tak berhenti di situ.
Setelah mengedit pas fotonya sendiri, Evi memasang foto editan tersebut pada alat peraga kampanye berupa spanduk, dan membubuhi logo DPR RI di dalamnya.
Padahal yang bersangkutan sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai anggota DPR RI. Perbuatannya ini diklaim berdampak pada suara Evi di NTB.
Disebutkan, Evi pada Pemilu 2019 pemilihan anggota DPD RI, mendapat suara paling banyak, yakni sebesar 283.932 suara.
Banyak masyarakat NTB memilih yang bersangkutan hanya karena mempertimbangkan kecantikan parasnya pada foto yang ada di spanduk.
“Perbuat calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk simpati rakyat NTB,” ungkap Heppy.
“Paling tidak dapat dilacak dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26, cantik dan menarik,” ungkap dia.
Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB Calon anggota DPD RI lainnya untuk Provinsi NTB juga disebut merugi atas perbuatannya itu. Ia dituduh melanggar asas Pemilu soal kejujuran.
“Pemilih, Pemohon beserta calon anggota DPD RI lainnya merasa tertipu dan dibohongi. Dengan demikian telah melanggar asas Pemilu karena tidak jujur,” pungkas Heppy.
Dituding Curang
Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB), menuntaskan pleno rekaputulasi dan penetapan hasil pemilu 2019, Selasa (14/5/2019) dini hari.
Hasilnya, empat orang calon anggota lolos menjadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI.
Sebelumnya, ada 23 calon anggota DPD yang berebut kursi senator tersebut di NTB.
Yang mengejutkan, wajah-wajah lama petahana gugur dalam perebutan kursi DPD di NTB.
Misalnya, mantan istri Tuan Guru Bajang ( TGB) Zainul Majdi yakni Hj. Robiatul Adawiyah, yang merupakan calon anggota DPD nomor 43.
Dia hanya mampu menarik 114.534 suara pemilih di NTB.
Demikian juga dengan wajah lama senator NTB seperti Prof. Dr. Farouk Muhammad, calon anggota DPD nomor urut 27 yang hanya meraih 188.687 suara.
Kemudian Baiq Diyah Ratu Ganepi, calon anggota DPD nomor urut 24, hanya mengantongi 126.811 suara.
Serta, Lalu Gede Syamsul Mujahidin, calon anggota DPD nomor urut 33 yang hanya meraih 155.363 suara.
Keempatnya gagal kembali menduduki kursi senator mewakili NTB. Sementara empat calon aggota DPD yang lolos adalah wajah baru.
Masing-masing yakni Evi Apita Maya, nomor urut 26 yang meraih suara terbanyak yaitu 283.932 suara.
Disusul H Achmad Sukisman Azmy nomor urut 21 yang juga jurnalis dan mantan Ketua PWI NTB, berhasil mendulang 268.905 suara.
TGH Ibnu Halil nomor urut 29 meraih 245.570 suara dan terakhir H Lalu Suhaimi Azmi nomor urut 35 dengan 207.352 suara.
Upaya para calon meraih kursi senator melewati persaingan yang cukup ketat, termasuk diwarnai laporan kecurangan yang muncul dalam rapat pleno KPU NTB.
Laporan kecurangan misal soal penggelembungan suara, politik uang hingga foto.
Saksi calon DPD RI Farouk Muhammad dan Oni Husaini Alzufri membuat pengaduan dalam pleno KPU NTB terkait kecurangan atas pengelembungan suara atas nama Lalu Suhaimi Ismy di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Praya, Lombok Tengah.
Masing masing TPS 26 C1 5 suara tiba tiba nenjafi 85 suara. TPS 27 C1 6 suara menjadi 66 suara,TPS 29 C1 7 suara mengelembung menjadu 51 suara serta TPS 07 C1 7 suara menjadi 81 suara.
Saksi juga melaporkan adanya penggelembungan suara pada calon anggota DPD TGH Ibnu Halil di Lombok Tengah, yaitu TPS 08 C1 7 suara menhadi 117. TPS 09 C1 9 suara menjadi 99 suara.
Kemudian, dilaporkan juga dugaan politik uang yang dilajukan calon anggota DPD Evi Apita Maya dengan bagi bagi sembako saat kampanye, serta laporan pemalsuan dokumen foto yang dilakukan peraih suara terbanyak ini.
“Saksi melaporkan bahwa adanya pemalsuan dokumen atau gambar pengunaan foto, sebagai persyaratan administrasi calon perseorangan anggota DPD RI. Semestinya bakal calon mengunakan foto terbaru maksimal 6 bulan sebelum pendaftaran di KPU,” demikian dibacakan komisioner KPU NTB Syamsudin sebelum Rapat Pleno ditutup dan dinyatakan telah selesai.
Warga Mencoblos Evi Apita karena fotonya menarik
Soal foto Evi Apita sendiri menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB kali ini, sebab foto Evi Apita diedit sedemikian rupa menjadi menarik.
Bahkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah sempat membicarakan mengenai foto calon anggota DPD Evi Apita di sela-sela pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Pendopo Gubernur.
“Banyak yang memilih karena melihat foto yang menarik dalam pemilu kita,” seloroh Gubernur NTB Zulkieflimansyah (23/4/2019) lalu.
Warga yang usai memilih pun mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.
“Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos,” ungkap Jama’ah, warga asal Lombok Barat.
Menangapi laporan pengunaan foto tersebut, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan hal itu bukan ranah rekapitulasi, serta foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.
“Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya..memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan. Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah,” kata Suhardi.
“Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita.”
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/caleg-terpilih-ini-digugat-ke-mk-karena-dituding-edit-fotonya-jadi-sangat-cantik-di-kertas-suara/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Inilah Foto Foto Cantik Evi Apita Maya Caleg Dpd Yang Digugat Ke Mk

Inilah Foto Foto Cantik Evi Apita Maya Caleg Dpd Yang Digugat Ke Mk

papar berkaitan - pada 16/7/2019 - jumlah : 324 hits
Foto cantik Evi Apita Maya digugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK karena dianggap melakukan kebohongan dengan memanipulasi foto
260 Gugatan Pileg Di Mk Paling Banyak Kasus Pengurangan Suara Caleg

260 Gugatan Pileg Di Mk Paling Banyak Kasus Pengurangan Suara Caleg

papar berkaitan - pada 10/7/2019 - jumlah : 162 hits
Juru bicara Mahkamah konstitusi Fajar Laksono mengatakan dari hasil pemeriksaan total 260 pemohonan perkara sengketa Pileg 2019 ada sekitar 11 jenis gugatan di MK Sebagian besar berkaitan dengan dugaan pengurangan suara para caleg
Dpd Golkar Maluku 10 Ketua Dpd Ii Dinonaktifkan Karena Tak Raup Suara Signifikan

Dpd Golkar Maluku 10 Ketua Dpd Ii Dinonaktifkan Karena Tak Raup Suara Signifikan

papar berkaitan - pada 11/7/2019 - jumlah : 135 hits
DPD I Partai Golkar Maluku angkat bicara terkait penonaktifan 10 dari 11 ketua DPD tingkat dua Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap seluruh DPD II terkait hasil pilpres dan pemilu legislatif 17 April 2019
Gelembungkan Suara Caleg Ppp Anggota Bawaslu Inhu Divonis 4 Bulan Bui

Gelembungkan Suara Caleg Ppp Anggota Bawaslu Inhu Divonis 4 Bulan Bui

papar berkaitan - pada 3/7/2019 - jumlah : 170 hits
Para tersangka diberikan uang sebesar Rp 29 juta dan diiming Rp 5 juta setiap bulannya jika terdakwa Doni sudah resmi dilantik menjadi anggota dewan di Kabupaten Inhu Saat ini Doni tercatat masih sebagai anggota DPRD Inhu dan maju kembali d...
Hakim Mk Tegur Kuasa Hukum Caleg Demokrat Karena Dalil Tidak Jelas

Hakim Mk Tegur Kuasa Hukum Caleg Demokrat Karena Dalil Tidak Jelas

papar berkaitan - pada 12/7/2019 - jumlah : 198 hits
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum Partai Demokrat Ardy karena dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum tidak lengkap Ardy membacakan gugatan Caleg DPR Papua Barat nomor urut 1 Michael Wattimena
Memang Level Edit Tinggl Sangat Netizen Dapat Spot Persamaan Baju Yang Pu Riz Pernah Pakai

Memang Level Edit Tinggl Sangat Netizen Dapat Spot Persamaan Baju Yang Pu Riz Pernah Pakai

papar berkaitan - pada 2/7/2019 - jumlah : 893 hits
TIADA angin tiada ribut pagi2 ini pengguna media sosial dikejutkan pula dengan penularan gambar Iucah yang membabitkan pendakwh muda popular Pencettus Ummah Rizz Memang level Edit TINGGl Sangat Netizen dapat spot persamaan baju yang PU Riz ...
Gelembungkan Suara Caleg Golkar Dprd Sulsel Operator Kpu Mengaku Terima Uang

Gelembungkan Suara Caleg Golkar Dprd Sulsel Operator Kpu Mengaku Terima Uang

papar berkaitan - pada 13/7/2019 - jumlah : 90 hits
Rahmat operator Komisi Pemilihan Umum di Kecamatan Biringkanaya Makassar mengaku ke penyidik jika dirinya mendapatkan imbalan uang dari Rahman Pina Caleg Partai Golkar untuk DPRD Sulsel untuk mengubah angka perolehan suara dari inputan
Fotonya Saat Pulang Kampung Tersebar Anggun C Sasmi Kesal Karena Dipotret Diam Diam

Fotonya Saat Pulang Kampung Tersebar Anggun C Sasmi Kesal Karena Dipotret Diam Diam

papar berkaitan - pada 13/7/2019 - jumlah : 266 hits
Kekesalan Anggun mungkin beralasan Selama ini ia selalu menjaga privasi sang anak dari media ataupun publik
Caleg Di Sumsel Gagal Ke Dpr Pks Duga Imbas Penambahan Suara Ke Nasdem

Caleg Di Sumsel Gagal Ke Dpr Pks Duga Imbas Penambahan Suara Ke Nasdem

papar berkaitan - pada 13/7/2019 - jumlah : 86 hits
PKS merasa dirugikan lantaran penambahan suara partai NasDem yang menyebabkan seorang caleg PKS dari dapil II Sumatera Selatan gagal lolos ke Senayan
Court Allows Forfeiture Of Rm1 1mil From Illegal Deposit Taking Scheme Investors

Wanita Mca Calls On Govt To Tackle Brain Drain Generate Job Opportunities

Muda Slams Pro Israel Us Professor S Remark At Local Varsity Talk

Nearly 500 Lawsuits Filed Against Sabah Govt Hajiji

Beli Rak Rempah 3 Tingkat

Wordless Wenesday 115 Diy Baju Kurung Lama

Kelam Kabut Semua Buat Sendiri Daler Yusof Kongsi Pengalaman Urus Isteri Pertama Kali Berpantang Di Malaysia

Vivo Malaysia Memperkenalkan Inisiatif Eksklusif Untuk Pengguna Celcomdigi Di Malaysia



5 Trend Bodoh Netizen Yang Nampaknya Semakin Menjadi Jadi

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Puaka Cuti Semester Slot Lestary TV3

Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi

8 Istilah Jerman Yang Kita Rakyat Malaysia Kerap Gunakan

Biodata Aizat Saha Pelakon Drama Berepisod Racun Rihanna TV3 Personaliti TikTok


Titah Addendum Kenyataan Dan Pendirian Anwar Didorong Pemegang Saham Terbesar Pakatan Harapan

Bulan Yang Sibuk

Repair Kereta Terus Ke Rumah Anda Untuk Penduduk Di Sekitar Kuantan

Sabah Peroleh Rm580 Juta Hasil Jualan Minyak Mentah

Apakah Semua Musik Itu Haram

Motivating Remote Teams