Biaya Kuliah Resmi Dipotong Oleh Mendikbud Mahasiswa Semester Berapa Saja Yang Dapat Keringanan


Pandemi Covid-19 telah memukul perekomian dunia, termasuk Indonesia.
Banyaknya pihak yang terdampak secara ekonomi pun merembet hingga ke sektor lain seperti pendidikan.
Jika dalam situasi normal saja banyak orang tua yang mengalami masalah untuk pembiayaan pendidikan anaknya, apalagi pada situasi serba tak menentu akibat pandemi Covid-19 ini.
Di level perguruan tinggi pun sudah banyak mahasiswa yang mengeluhkan biaya kuliah agar diturunkan atau bahkan digratiskan, karena banyak dari orang tua mahasiswa yang kehidupan ekonominya terguncang Covid-19.
Menanggapi maraknya tuntutan mahasiswa terkait penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan regulasi baru terkait keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta ( PTS).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa terdampak Covid-19
Kemendikbud berupaya memberikan dukungan keringanan biaya kuliah secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah pada di masa pandemi.
Kebijakan keringanan pembayaran uang kuliah ini diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.
Pada beleid ini Kemendikbud memberikan berbagai skema dukungan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) terdampak pandemi.
Bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19 bisa mengajukan keringanan uang kuliah semesteran atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada perguruan tinggi.
“Kemendikbud mengapresiasi kesepakatan Majelis Rektor PTN yang telah bergerak bersama, bergotong royong meringankan beban adik-adik mahasiswa,” kada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Kamis (2/7/2020) pekan lalu.
Berikut ini teknis terkait keringanan biaya kuliah.
Pemimpin perguruan tinggi bisa memberikan keringanan UKT dan/atau memberlakuan UKT baru terhadap mahasiswa terdampak pandemi.
Selain itu, mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil SKS sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan.
Kemudian, mahasiswa di masa akhir kuliah dapat membayar paling tinggi 50% UKT jika mengambil ≤ 6 SKS.
Hal ini berlaku bagi semester 9 bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan (S-1, D-4) dan semester 7 bagi mahasiswa program diploma tiga (D-3).
Nadiem menegaskan langkah Kemendikbud ini sebagai upaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis Covid-19.
“Kerangka regulasi ini kami berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak,” tutur Nadiem.
Kemendikbud juga memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410.000 mahasiswa semester 3, 5 dan 7 kepada PTN maupun Perguruan Tinggi Swasta dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
“Kuota masing-masing perguruan tinggi sudah kami dibagikan.”
“Bantuan ini akan diberikan dengan proporsi 60% dialokasikan ke perguruan tinggi swasta, dan 40% dialokasikan ke PTN,” jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Na’im.
Untuk itu, Sekjen Kemendikbud mengimbau PTN dan PTS segera melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT ini.
Selain itu perguruan tinggi bisa mengusulkan kepada Kemendikbud agar mahasiswa tersebut dapat memperoleh kepastian pembayaran UKT pada semester gasal tahun ini.Lebih lanjut, Ainun menjelaskan bahwa program KIP Kuliah tetap akan diberikan kepada 200.000 mahasiswa baru tahun 2020. 
Sementara mahasiswa Bidikmisi on going tetap akan dijamin pembiayaannya oleh pemerintah sampai selesai studinya.
Demikian juga alokasi anggaran untuk Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk wilayah Papua dan Papua Barat.
Adapun syarat penerima bantuan UKT (SPP), di antaranya adalah:
Pertama, mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi COVID-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021; Kedua, mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian; dan Ketiga, mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7. “Mahasiswa ini akan memperoleh bantuan UKT atau SPP sebesar 2,4 juta selama satu semester pada semester gasal tahun 2020 ini,” kata Ainun.
Selanjutnya tahapan yang harus segera dilakukan perguruan tinggi, adalah:
Pertama, PTN dan PTS segera mengumumkan kepada seluruh mahasiswa agar mahasiswa yang memenuhi syarat dapat mengajukan bantuan biaya UKT (SPP). Kedua PTN dan PTS melakukan seleksi dan Ketiga PTN dan PTS melakukan verifikasi sesuai syarat penerima Dana Bantuan UKT. “Selanjutnya, PTN dan PTS mengajukan usulan calon penerima dana bantuan UKT (SPP) mahasiswa ke sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” tandas Ainun Na’im.
Sumber: tribunnewswiki.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/biaya-kuliah-resmi-dipotong-oleh-mendikbud-mahasiswa-semester-berapa-saja-yang-dapat-keringanan/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Lolos Kuliah Di Al Azhar Mesir Santri Yatim Ini Bingung Tak Punya Biaya

Lolos Kuliah Di Al Azhar Mesir Santri Yatim Ini Bingung Tak Punya Biaya

papar berkaitan - pada 30/6/2020 - jumlah : 183 hits
Mimpi Munawar menimba ilmu di Universitas al Azhar Kairo Mesir sudah di depan mata sejak dinyatakan lolos sebagai salah satu calon mahasiswa tahun ini Pria asal Alue Jeureujak Aceh Barat Daya yang tengah menuntut ilmu agama di Pondok Pesant...
Uns Tanggung Biaya 25 Mahasiswa Ppds Yang Terpapar Covid 19

Uns Tanggung Biaya 25 Mahasiswa Ppds Yang Terpapar Covid 19

papar berkaitan - pada 14/7/2020 - jumlah : 145 hits
Dalam konteks ini para mahasiswa dirawat di RS UNS kita sudah sepahaman dengan pimpinan RSUD dr Moewardi Jadi biar saja dirawat di lantai 7 dan lantai 5 itu sudah tepat katanya
Public University S Hostel Service Fees For Second Semester Reduced By Up To 15 Pct

Public University S Hostel Service Fees For Second Semester Reduced By Up To 15 Pct

papar berkaitan - pada 15/7/2020 - jumlah : 208 hits
Datuk Dr Noraini Ahmad 8211 Bernama file photo KUALA LUMPUR Hostel and service fees at all public universities for the second semester of the 2019 2020 academic session has been reduced by up to 15 per cent the Dewan Rakyat was told today M...
Yuran Asrama Perkhidmatan Universiti Semester Kedua Dikurangkan 15 Peratus

Yuran Asrama Perkhidmatan Universiti Semester Kedua Dikurangkan 15 Peratus

papar berkaitan - pada 15/7/2020 - jumlah : 180 hits
KUALA LUMPUR 15 JULAI Yuran asrama dan yuran perkhidmatan di universiti awam bagi semester kedua sesi akademik 2019 2020 dikurangkan sehingga 15 peratus kata Menteri Pengajian Tinggi Datuk Dr Noraini Ahmad Katanya langkah itu melibatkan per...
Mahasiswa Datang Ke Yogyakarta Wajib Bawa Surat Sehat

Mahasiswa Datang Ke Yogyakarta Wajib Bawa Surat Sehat

papar berkaitan - pada 25/6/2020 - jumlah : 260 hits
Jika protokol kesehatan tersebut diabaikan Heroe khawatir terjadi peningkatan jumlah kasus positif COVID 19 di Yogyakarta terlebih sudah banyak wisatawan dari luar daerah yang datang
Mk Tolak Gugatan Mahasiswa Ditilang Karena Lampu Motor

Mk Tolak Gugatan Mahasiswa Ditilang Karena Lampu Motor

papar berkaitan - pada 26/6/2020 - jumlah : 267 hits
Selain itu apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan frasa siang hari diganti menjadi sepanjang hari justru akan menimbulkan ambiguitas terhadap pemberlakuan Pasal 107 UU LLAJ yang mengatur saat gelap dan terang
Semakan Keputusan Kemasukan Ke Tingkatan Enam Semester 1 Bagi Tahun 2020

Semakan Keputusan Kemasukan Ke Tingkatan Enam Semester 1 Bagi Tahun 2020

papar berkaitan - pada 2/7/2020 - jumlah : 580 hits
Kepada yang sudah memohon bagi kemasukan ke Tingkatan Enam anda kini sudah boleh mula buat semakan Semakan ini bagi ambilan atau kemasukan pada Semester 1 bagi tahun 2020 Selepas pengumuman keputusan pada Mac yang lalu Pelajar pelajar ini s...
Mahasiswa Di Samarinda Bisnis Ganja Dengan Alumni Satu Kampus

Mahasiswa Di Samarinda Bisnis Ganja Dengan Alumni Satu Kampus

papar berkaitan - pada 25/6/2020 - jumlah : 267 hits
Pengungkapan berawal dari kabar pengiriman ganja kering dari Medan Sumatera Utara ke sejumlah provinsi di Sulawesi dan Kalimantan Timur di Kalimantan
Celebrate A Peranakan Christmas In Kuala Lumpur With Santa Grand Signature S Exclusive Buffet

Maggi Malam S Roadside Success Sparks Controversy Over Alleged Unlicensed Operation

Lirik Lagu Sejarah Dato Sri Siti Nurhaliza

Latheefa Koya Tak Nak Masuk Umno Ker

Siti Nurhaliza Sejarah Chord

Bayangkan Ejen Mossad Di Komtar Jb

Parts Of Klang Valley Hit By Flash Floods Due To Downpour

We Buy Small To Medium Sized Companies


echo '';
Senarai Lagu Separuh Akhir Muzik Muzik 39 Semi Final Muzik Muzik SFMM 2024 Persaingan Merebut Tiket Ke AJL Anugerah Juara Lagu

Biodata Terkini Fairuz Selamat Q Face Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Izinkanlah

Biodata Terkini Arrora Salwa Salwa Razak Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Ahmad

Biodata Terkini Penyanyi Liza Aziz Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Adik Beradik Kepada Azlina Aziz

Senarai Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Tonton Konsert Minggu 1 Pada 24 November Live Di Astro Ria Sooka Online


Jangan Marah Unnn

Makna Dan Jobbie Meraikan Pink Wobbly Breast Odyssey Di Kpj Damansara 2

Ahli Parlimen Pembangkang Cadang Kerajaan Sedia Pulau Tempatkan Pelarian

Lelaki Maut Dihempap Batu Kuari

Israel Mahu Kebebasan Serang Lubnan Selepas Gencatan Senjata

Yang Nak Berpeluang Miliki Microsoft Surface Pro Terpakai Jangan Lepaskan Peluang Ni