Bangun Persatuan Demokrasi Rakyat Tertindas Hancurkan Imperialisme Dan Rezim Pelanggar Ham Jokowi Ma Ruf
Peringatan 71 Tahun Hari HAM Internasional
Aliansi Massa Rakyat Peduli HAM
“Bangun Persatuan Demokrasi Rakyat Tertindas, Hancurkan Imperialisme dan Rezim Pelanggar HAM Jokowi-Ma'ruf”
Paska perang dunia II berakhir, Majelis umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menetapkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada tanggal 10 Desember 1948. Deklarasi tersebut mengatur tentang penghormatan, hak-hak dasar manusia yakni: hak politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya. Sejak saat itu, setiap 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Sementara itu pada tahun 1966, PBB mengeluarkan perjanjian International Covenant on Civil Political Rights (ICCPR-Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) yang sampai sekarang telah diratifikasi oleh 142 negara termasuk Indonesia yang meratifikasi kovenan tersebut melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Maka artinya, Indonesia secara legalitas mengakui dan melindungi hak-hak sipil seperti: kebebasan menyampaikan pendapat dan pikiran, hak berpolitik, berkumpul, berserikat, dan seterusnya. Namun pada realitasnya, Indonesia justru kerap kali melanggar hak-hak dasar warga negaranya. Dibuatnya beragam regulasi yang anti terhadap demokrasi, pembubaran unjuk rasa damai, pemberangusan diskusi- diskusi publik, perampasan tanah di sana-sini, kekerasan terhadap kaum minoritas berdasarkan identitas gender, orientasi seksual dan perempuan, perampasan hak-hak demokrasi rakyat Papua serta pemenjaraan terhadap para aktivis.
Selama berkuasa diawal, Rezim jokowi telah terbukti gagal menegakkan HAM di Indonesia. Rezim jokowi telah menunjukkan watak pemerintahannya yang fasis dan anti rakyat. Hal tersebut juga menegaskan kepada rakyat Indonesia utamanya klas buruh, kaum tani, pemuda mahasiswa serta perempuan yang terus dirampas hak demokratisnya melalu berbagai paket kebijakan ekonomi jilid 1-16 rezim Jokowi yang terus memberikan karpet merah bagi investor asing untuk merampok sumber daya alam dan menghisap tenaga rakyat Indonesia semakin dalam.
Di peringatan hari HAM Internasional ke 71 ini, kami dari Aliansi Massa Rakyat Peduli HAM-Yogyakarta menilai bahwa Rezim Jokowi-Ma’aruf saat ini adalah Rezim yang akan terus melanggengkan perampasan Hak asasi rakyat serta terus memberikan pelayanan terhadap investor asing belaka. Atas dasar situasi tersebut, kami menuntut:
1. Cabut seluruh Undang-undang yang anti rakyat dan pro terhadap investasi
2. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan mengabdi pada kepentingan rakyat
3. Mendukung Hak Menentukan Nasib Sendiri Untuk Bangsa Papua dan Bebaskan semua tapol Papua tanpa syarat termasuk Surya Anta tanpa Syarat
4. Tarik TNI/Polri dari Tanah Papua
5. Buka Demokrasi Seluas-luasnya Bagi Rakyat Papua
6. Hentikan Operasi Militer Di Tanah Nduga dan seluruh tanah Papua
7. Hentikan Kriminalisasi Terhadap aktivis Agraria, Lingkungan, HAM dan Demokrasi
8. Stop Diskriminasi dan Kekerasan, Berdasarkan Orientasi Seksual, Identitas Gender, Ekspresi Gender, dan Seks Karakteristik
9. Berikan Akses dan Akomodasi Yang Layak bagi Difabel serta Wujudkan Pembangunan inklusi bagi difabel.
10. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan bagi rakyat
11. Tolak Reforma Agraria Palsu Jokowi dan Wujudkan Reforma Agraria Sejati, Serta Bangun Industrialisasi Nasional
12. Laksanakan Land Reform dan jalankan semangat UUPA No. 5 TAHUN 1960
13. Hentikan Pembangunan Pembangkit Listrik di Jawa-Bali serta Tolak Energi Kotor Eksploitatif
14. Tutup Tambang
15. Tolak Proyek Strategis Nasional dan Turunannya
16. Lawan Perampasan Ruang Hidup
17. Sahkan RUU PKS
18. Miskinkan Koruptor dan sita semua asset milik koruptor serta Hapus Grasi untuk Koruptor
19. Lawan Politik Upah Murah dan Cabut PP 78 tahun 2015 serta Wujudkan Upah Layak Nasional sesuai kebutuhan hidup buruh
20. Tolak Sistem Kerja Kontrak, Outsourcing, dan pemagangan
21. Lawan Pemberangusan Serikat
22. Tuntaskan dan Adili Pelaku Pelanggar HAM masa lalu
23. Penuhi hak-hak pekerja informal (Buruh Gendong, PRT, Pekerja Rumahan, Seks Worker, Buruh Digital, Buruh Desain Grafis)
24. Batalkan Kenaikan BPJS, TDL, dan bahan kebutuhan pokok rakyat
25. Akses Kesehatan Gratis Adalah Hak Manusia (Warga Negara)
26. Lawan Segala Tindakan Intoleransi dan Kekerasan Oleh Ormas Rekasioner
27. Lawan Diskriminasi Etnis dan Agama di Jogjakarta
28. Tolak Sultan Ground/Paku Alaman Ground serta Cabut UU Keistimewaan dan Audit Danais Oleh Auditor Independen
29. Cabut Perda Gepeng
Terakhir kami menyerukan kepada rakyat untuk bersatu melawan penindasan dan penghisapan sebagai jalan keluar yang sejati untuk mengakhiri kemiskinan dan penderitaan dengan membangun kekuatan politik rakyat tertindas
Sumber: https://www.facebook.com/ernesto.manchiavelli/posts/593107618129221
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/12/bangun-persatuan-demokrasi-rakyat.html