Bahar Bin Smith Buka Suara Soal Isu Dipukuli Dan Cukur Rambut
Terpidana kasus penganiayaan anak Habib Bahar bin Smith meluruskan isu dirinya dipukuli oleh petugas lembaga lembaga pemasyarakatan Nusakambangan dan rambutnya dipotong usai ditangkap kembali pada Selasa (19/5).
Hal tersebut disampaikan Bahar dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan dikonfirmasi oleh pengacaranya, Aziz Yanuar, Senin (25/5).
“Ya, video itu benar,” kata Aziz saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Dalam video itu, Bahar menyampaikan bahwa dirinya dalam keadaan sehat sejak ditangkap dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah hingga saat ini.
Bahar menyatakan petugas lapas memperlakukan dirinya dengan baik, serta sesuai dengan standar operasional prosedur atau (SOP).
Dia memastikan tidak ada insiden pemukulan yang dialami hingga menyebabkan dirinya terluka.
“Tidak ada seperti ada kabar di luar sana bahwa saya dipukuli, saya bonyok-bonyok, saya diginiin, tidak ada itu,” kata Bahar.
Bahar mengatakan keluarganya mengetahui bahwa dirinya akan melakukan perlawanan bila tindak pemukulan tersebut benar-benar terjadi.
Bahar pun mengibaratkan dirinya seperti bola karet yang tidak bisa menunduk bila mendapatkan tekanan.
“Saya ini orangnya seperti bola karet, semakin dipencet, semakin ditekan, bukan semakin menunduk, tapi semakin saya jadi,” katanya.
Bahar memastikan seluruh petugas lapas bersikap baik dan berbicara dengan lembut selama ini.
Dia mengaku membalas perlakuan yang positif dari para petugas lapas itu dengan bersikap lebih baik.
“Petugas baik semua kepada saya, tidak ada memukul, semua bicara baik, bicara bagus, bicara lembut. Saya sebagai warga binaan yang baik ketika petugas baik kepada saya, maka saya berlaku lebih baik, saya lebih nurut. Ketika diperlakukan lembut, saya lebih lembut lagi,” kata Bahar.
“Tapi kalau saya diperlakukan buruk dari awal, maka saya akan lebih jahat dan lebih buruk lagi, kenapa tidak,” katanya.
Lebih jauh, Bahar menceritakan soal rambut panjangnya yang sudah dipotong saat ini.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena SOP di Laps Kelas I Nusakambangan menyatakan bahwa rambut setiap narapidana baru harus dipotong.
“Masalah rambut, sesuai SOP di Nusakambangan ini bahwasanya warga binaan baru dipotong rambutnya. Saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh aturan maka saya bersedia rambut saya dipotong, tanpa ada paksaan siapapun. Tidak ada yang bisa paksa saya,” tutur Bahar.
Bahar bin Smith sebelumnya mendapat bebas bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg pada 16 Mei.
Dia bebas melalui program asilmilasi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Bahar saat bebas langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedatangannya disambut banyak orang. Terutama para santri yang selama ini menuntut ilmu di pondok pesantrennya.
Mereka yang menyambut Bahar tidak mematuhi imbauan physical distancing di tengah pandemi virus corona.
Tidak ada yang menjaga jarak satu sama lain. Dia sempat menyampaikan ceramah di hadapan lautan massa.
Berselang hari kemudian, Bahar kembali dijebloskan ke penjara.
Sumber: cnnindonesia.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/bahar-bin-smith-buka-suara-soal-isu-dipukuli-dan-cukur-rambut/