Aturan Baru Pembaruan Paspor Malaysia Harus Dilakukan Secara Online
Departemen Imigrasi Malaysia mengumumkan bahwa pembaruan paspor internasional Malaysia sekarang harus dilakukan secara online. Ini berarti Anda tidak dapat memperbarui paspor di kantor imigrasi terdekat (kecuali untuk beberapa kasus). Nah, bagaimana cara memulainya, dan apa saja yang perlu disiapkan?
Pembaruan Paspor Malaysia
Karena lonjakan permintaan untuk pembaruan paspor Malaysia, Departemen Imigrasi telah mengumumkan bahwa pembaruan harus dilakukan secara online mulai 11 Mei 2022. Penunjukan yang dilakukan dengan sistem janji temu berbasis online (STO) Departemen Imigrasi Malaysia mulai 11 Mei 2022 dan seterusnya juga tidak lagi sah.
Namun, pembaruan paspor Malaysia online saja tidak untuk semua orang. Pertama kali, warga negara yang berusia di atas 60 tahun, anak-anak di bawah usia 13 tahun, warga negara yang akan haji, pelajar yang belajar di luar negeri berusia 21 tahun ke bawah, jika sidik jari Anda bermasalah, serta warga negara Malaysia yang paspornya rusak atau hilang. masih bisa masuk. Padahal, yang paspornya rusak atau hilang tidak diperbolehkan mengajukan paspor baru secara online.
Bagaimana Cara Memperbarui Paspor Secara Online?
Kunjungi situs web Imigrasi dan klik tombol biru “Setuju” untuk melanjutkan (Perhatikan bahwa opsi bahasa Inggris situs web tidak berfungsi untuk saya)
Anda kemudian perlu mengisi informasi di formulir Paspor MyOnline, termasuk memilih apakah Anda berusia 18 tahun ke atas, atau di bawah 18 tahun.
Di bawah “No Documen”, isi nomor paspor Anda
Di bawah “Tidak Ada Pengenalan Semasa”, contohnya mungkin membingungkan karena ini adalah contoh nomor ponsel. Tapi itu untuk ID Anda seperti nomor IC Anda. Anda dapat memilih jenis nomor ID di bagian “Kategori” di sebelahnya
Pilih kantor imigrasi yang terdekat atau paling nyaman dengan Anda untuk pengambilan di bawah “Pejabat Pungutan”
Opsi lain dalam formulir termasuk informasi tambahan wali jika Anda mengisinya untuk seseorang di bawah usia 18 tahun
Image: SoyaCincau.Com
Setelah mengonfirmasi detail Anda, Anda akan dibawa ke halaman yang memberi tahu Anda bahwa Anda perlu memastikan paspor Anda masih dalam kondisi baik (tidak hilang, tidak ditarik, belum basah atau belum robek). Anda juga perlu memastikan bahwa informasi yang Anda ketikkan benar, dan foto yang akan Anda unggah adalah foto terkini.
Baca Juga: Cara Membuat Paspor Elektronik
Halaman berikutnya memberi Anda petunjuk tentang jenis gambar paspor yang boleh Anda unggah. Anda dapat membawanya sendiri dengan tripod atau dengan bantuan orang lain jika memungkinkan—selama Anda memenuhi spesifikasi di atas. Anda tidak boleh terlalu jauh, atau terlalu dekat, dan foto harus memiliki pencahayaan yang baik.
Tetapi jika Anda sendiri tidak terbiasa dengan cara mengambil foto yang benar, saya sarankan Anda pergi ke studio foto terdekat untuk menyelesaikannya. Minta saja mereka untuk mengirimi Anda email foto-foto itu sehingga Anda dapat mengunggahnya sendiri secara online.
Image: SoyaCincau.Com
Halaman terakhir berisi bagian untuk mengunggah foto paspor Anda. Di bawah bagian, akan ada area tentang paspor Anda saat ini. Anda harus memverifikasi informasi serta memastikan Anda menambahkan alamat rumah dan email yang benar dan informasi pribadi lainnya.
Harga untuk melakukan pembaruan paspor Malaysia Anda adalah RM200 jika Anda berusia 13 tahun hingga 59 tahun. Harganya RM100 untuk warga berusia 60 tahun ke atas, anak-anak berusia 12 tahun ke bawah, pelajar berusia 21 tahun ke bawah, dan bagi mereka yang pergi haji. Ini gratis untuk warga OKU.
Baca Juga: Cara Membuat Paspor Pontianak
Pembayaran untuk pembaruan paspor Malaysia secara online dapat dilakukan melalui FPX, kartu debit, atau kartu kredit online. Jika Anda dapat memperbarui paspor Anda di kantor imigrasi, Anda dapat membayar dengan uang tunai. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut melalui situs mereka.
Kantor Imigrasi juga sudah mulai memperpanjang jam kantor paspornya, sehingga Anda dapat mengambil paspor Anda di waktu yang lebih santai setelah selesai. Kantor-kantor tertentu, seperti di Wilayah Persekutuan, Selangor, Johor, Negeri Sembilan, dan Melaka akan beroperasi hingga pukul 10 malam. Kantor di Perak, Pahang, Kedah, Penang, Perlis, dan Terengganu akan beroperasi hingga pukul 6 sore, dan semua kantor paspor akan buka setiap hari Sabtu dari pukul 8 pagi hingga 12:30 malam. (SY)
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://bloggerborneo.com/pembaruan-paspor-malaysia/