Aliansi Anti Komunis Demo Uu Ciptaker Jika Kehadiran Kami Berlipat Ganda Itu Dilindungi Konstitusi
Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI mempersilakan pihak kepolisian untuk memproses hukum jika ada para pelaku anarkis yang sengaja menyusup dan membuat kekisruhan di acara “Aksi 1310: Tolak UU Cipta Kerja/Cilaka” di Istana Negara pada hari ini Selasa (13/10).
Hal itu disampaikan langsung Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1310, Damai Hari Lubis. Dia mewanti-wanti lantaran ada pihak yang ingin menyusup dan sengaja melakukan keonaran di Aksi 1310.
Apalagi, kata Damai, adanya pernyataan dari Polri yang terlihat akan menyalahkan pihak panitia jika massa yang hadir pada siang nanti melebihi dari jumlah yang dilaporkan kepada pihak kepolisian, yakni estimasi massa sekitar seribu orang.
“Jika kehadiran peserta menjadi berlipat ganda dari estimasi awal, lalu kami dianggap telah melakukan delik atau berbuat pidana, tentunya secara hukum tidak begitu. Itukan kehendak kami terkait 1.000 orang,” ujar Damai Hari Lubis, Selasa (13/10).
Sebab, jika jumlah massa nantinya melebihi dari estimasi, maka hal tersebut juga dilindungi oleh konstitusi dan tidak ada pelanggaran hukum.
Apalagi, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 ini dan UU HIP memang diperuntukkan kepentingan umum, demi rakyat dan bangsa Indonesia.
Sehingga tentunya mempunyai hubungan kausalitas pada seluruh bangsa, yang kebetulan sama pendapatnya dengan penyelenggara aksi penolakan.
“Toh solusi hukum dari kami ada yakni Presiden batalkan UU melalui Perppu, ini kan keinginan yang ideal, sesuatu yang konstitusional bukan tabu atau pelanggaran hukum,” terang Damai.
“Sehingga mereka masyarakat yang berada di luar 1.000 orang massa yang kami kumpulkan, memiliki hak yang sama. Pastinya mereka yang turut bergabung pada aksi oleh sebab merasa substansi yang akan kami suarakan identik dengan suara hati nurani mereka,” sambungnya.
Damai berharap kepada Polri untuk sepakat dan berbuat bijak serta berfikir luas dan jernih pada aksi siang nanti.
Sebagian massa yang di luar estimasi juga diharapkan menyuarakan aspirasi dengan baik.
Terlebih, aparat penegak hukum sudah tahu bahwa kami dari Aksi 212 cukup dikenal sebagai sebuah kelompok yang telah pernah beberapa kali melakukan giat atau aktivitas aksi terbukti aman, damai dan bahkan bersih tanpa adanya sampah.
“Serta tidak menimbulkan kerusakan pada trotoar, bahu jalan serta jalan raya ibukota,” tutur Damai.
Damai mempersilakan para penegak hukum untuk memproses bahkan melanjutkan ke tahap penuntutan terhadap para penyusup yang sengaja membuat anarkis di acara 1310 nanti.
“Hal ini memang mutlak kewenangan Polri. Tapi tidak melempar kesalahan kepada penyelenggara oleh karena pesertanya lebih dari 1.000 orang,” pungkas Damai.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/10/aliansi-anti-komunis-demo-uu-ciptaker.html