5 Fakta Kasus Pencoretan Musholla Di Tangerang Polisi Ungkap Kejiwaan Dan Motif Pelaku
Warga perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Tangerang dikagetkan dengan aksi vandalisme yang terjadi di Mushola Darussalam.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus vandalisme yang terjadi di Mushola Darussalam, Tangerang itu.
Berikut beberapa fakta kasus vandalisme mushola di Tangerang yang sudah berhasil yang Zonajakarta.com kumpulkan dari berbagai sumber.
1. Kronologi Kejadian
Aksi vandalisme ini diketahui setelah warga bernama Rifki Hermawan hendak melakukan azan ashar di Musholla Darussalam pada Selasa 29 September 2020.
Namun saat memasuki mushola ia kaget karena kondisi di dalamnya sudah acak-acakan.
Rifki mendapati dinding dan lanta mushola yang dicoret dengan cat hitam bertuliskan ‘saya kafir’ dan ‘anti islam’.
Ia juga menemukan sobekan lembaran Alquran dan sajadah yang sudah digunting.
Pukul 16.30 kapolsek Tiba dilokasi melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
2. Video Viral
Kasus pencoretan Mushola Darussalam di Tangerang ini menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Video yang beredar dengan durasi dua menit tersebut menujukkan tembok, tulisan kaligrafi, dan Al Quran dicoret-coret orang yang tidak dikenal. Selain video, beredar juga broadcast laporan kejadian.
Dalam broadcast tersebut diungkapkan bahwa telah terjadi pencoretan tembok, penyobekan Kitab Suci Al Qur’an, dan pengguntingan sajadah di Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang pada Selasa, 29 September 2020 siang.
3. Barang Bukti yang Disita
Dilansir zonajakarta.com dari mantrasukabumi.com dari rri.co.id, Rabu (30/9/2020) Pihak kepolisian lantas mengumpulkan barang bukti Vandalisme.
Yakni sejumlah barang bukti seperti, Alquran dalam keadaan di coret coret dan potongan Alquran yang telah dirobek.
Ada pula potongan sajadah yang digunting dan botol pilok bekas menyemprot tembok bertuliskan ‘Saya Kafir’.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan akan adanya kejadian tersebut, dan pihak kepolisian masih mendalami atas kejadian tersebut.
“Iya benar, ada kejadian pencoretan dan Kapolresta Tangerang masih di lokasi untuk mendalami kasus tersebut.” kata Kombes Pol Edy.
4. Identitas Pelaku adalah Remaja 18 Tahun
Dilansir dari PR Pangandaran, pihak kepolisian menangkap pelaku pencoretan berinisial S di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya.
“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki kita amankan satu pelaku dengan inisial S di rumahnya,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolresta Tangerang yang dilansir Zonajakarta.com dari RRI.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku berinisial S masih berusia 18 tahun.
Bahkan tempat tinggal pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian pencoretan mushola.
“Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala,” ucap Ary.
5. Motif Pelaku
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkapkan bila kejiwaan remaja 18 pelaku vandalisme itu dalam keadaan sehat.
“Normal dan sehat,” ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi seperti dikutip Zonajakarta.com dari RRI.
Ade juga menjelaskan dugaan sementara motif pelaku melakukan vandalisme di mushola karena keyakinan yang dipelajari melalui Youtube.
Namun ia mengungkapkan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: pikiran-rakyat.com
The post 5 Fakta Kasus Pencoretan Musholla di Tangerang, Polisi Ungkap Kejiwaan dan Motif Pelaku first appeared on islamidia.com.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/5-fakta-kasus-pencoretan-musholla-di-tangerang-polisi-ungkap-kejiwaan-dan-motif-pelaku/