11 Poin Penting Terkait Masa Larangan Mudik Lebaran Di Kalbar Tahun 2021


Memasuki minggu terakhir bulan Ramadhan 1442 Hijriah, biasanya menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh para calon pemudik di kala kondisi normal. Akan tetapi, karena di tahun ini “dianggap” masih dalam kondisi pandemi, maka Pemerintah Pusat mengambil keputusan untuk melarang mudik bagi siapa saja tanpa terkecuali.
Tidak terkecuali untuk wilayah Kalimantan Barat sendiri, setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah tersebut maka banyak diantara para calon pemudik melakukan “curi start” dimana mereka telah bergegas pulang ke kampung halaman lebih awal dari biasanya.
Larangan Mudik Lebaran di Kalbar Sebenarnya informasi terperinci mengenai aturan larangan mudik lebaran di Kalbar ini masih bersifat simpang siur karena kota Pontianak secara geografis dikelilingi oleh wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
Dan karena banyak warga kedua kabupaten tersebut beraktivitas harian secara rutin di kota, maka setiap harinya mereka akan melintasi batas daerah yang dianggap masuk dalam kawasan pemeriksaan para satgas Covid-19 Kalimantan Barat.
Terkait dengan kondisi kesimpangsiuran ini, maka Blogger Borneo sebagai salah seorang yang secara langsung juga ikut terdampak karena berdomisili di Kabupaten Kubu Raya mencoba untuk mencari informasi sedetail-detailnya mengenai aturan larangan mudik lebaran di Kalbar.
Hasil Notulensi Rapat Alhamdulillah Blogger Borneo mendapatkan salinan notulensi dari hasil Rapat Teknis Penyekatan dan Pemeriksaan pada Masa Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021/1442 H yang dilaksanakan pada Hari Senin, 30 April 2021 dari jam 13.30 WIB sampai dengan selesai.
Rapat tersebut mengambil lokasi penyelenggaraan di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dishub Provinsi Kalbar dan dihadiri oleh beberapa pihak, seperti: Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Polda Kalbar, Satpol PP Kalimantan Barat, BPTD Wilayah XIV Kalbar, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Adapun berdasarkan Rapat Pembahasan Rencana Operasi Larangan Mudik Lebaran 1442 H Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Hari Jum’at, 12 April 2021 diterima beberapa masukan sebagai berikut:
Poin 1: Masa Pelaksanaan Aturan Perjalanan Secara keseluruhan terdapat 11 (sebelas) poin keputusan yang diambil, dimana untuk poin pertama menjelaskan mengenai 3 (tiga) masa pelaksanaan aturan larangan mudik lebaran di Kalbar ini. Ketiga masa tersebut, antara lain:
Masa Pra Mudik Lebaran (22 April – 5 Mei 2021) Merupakan masa pengetatan pelaku perjalanan, dimana masih diperbolehkan melakukan perjalanan dengan persyaratan ketat yaitu harus membawa Surat Keterangan Hasil Negatif Rapid Test Antigen/RT-PCR 3 x 24 jam.
Masa Larangan Mudik Lebaran (6 – 7 Mei 2021) Merupakan masa larangan melakukan perjalanan dengan pengecekan dan syarat-syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Masa Pasca Mudik Lebaran (18-24 Mei 2021) Merupakan masa pengetatan setelah Mudik Lebaran dimana masih diperbolehkan melakukan perjalanan dengan persyaratan ketat yaitu harus membawa Surat Keterangan Hasil Negatif Rapid Test Antigen/RT-PCR 3 x 24 jam dan akan dilakukan random cek/tes acak kepada para penumpang di Angkutan Umum.
Poin 2: Aturan Khusus Daerah Aglomerasi Khusus pelaku perjalanan di dalam daerah Aglomerasi, tidak diwajibkan (hanya sifatnya menghimbau) melakukan Rapid Test Antigen/RT-PCR 3 x 24 jam. Meskipun begitu, Tim Satgas Covid-19 tetap akan melakukan Rapid Test Antigen/RT-PCR secara acak terhadap para pelaku perjalanan.
Poin 3: Aturan Angkutan Barang/Logistik Angkutan Barang dan Logistik diizinkan tetap beroperasional dengan catatan tidak boleh membawa penumpang. Para awak kendaraan statusnya harus Negatif Covid-19 dengan Genose atau Antigen. Bagi pemilik usaha yang masih tetap mempekerjakan dan ketika dilakukan Rapid Test Antigen/RT-PCR 3 x 24 jam diketahui positif, maka Tim Satgas Covid-19 akan diberikan Sanksi Administrasi sesuai ketentuan berlaku.
Poin 4: Operasi Ketupat Polda Kalbar Polda Kalimantan Barat akan mulai menggelar Operasi Ketupat dari tanggal 6 – 17 Mei 2021. Pos pemeriksaan dan penjagaan akan didirikan di beberapa titik penting selama rentangan waktu tersebut. Disini nantinya juga akan dijadikan sebagai posko penanganan Covid-19.
Poin 5: Titik Pendirian Pos Pemeriksaan Ditentukan 6 (enam) titik yang rencananya akan menjadi lokasi pendirian pos pemeriksaan, antara lain: Terminal Batu Layang, Bandara Internasional Supadio, Pelabuhan Pontianak, Terminal Rasau Jaya, dan Terminal Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) Ambawang.
Poin 6: Penentuan Check Point Perjalanan Penambahan check point di jalan-jalan yang dikoordinir oleh polisi untuk penyekatan di pintu keluar masuk kota Pontianak dan sekitarnya.
Image: Wikipedia Indonesia Poin 7: Penggeseran Posisi Pos Pemeriksaan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Kalimantan Barat akan menggeser posko pemeriksaan dari yang semula berada di dalam Terminal ALBN Ambawang, kemudian dipindahkan ke depan pintu gerbang terminal sehingga dapat digabung atau dipadukan dengan keberadaan pos pemeriksaan yang rencananya akan diposisikan di Bundaran Mayor Alianyang.
Poin 8: Aturan Larangan Mudik Bersifat Menyeluruh Pengetatan dan Larangan Mudik Lebaran di Kalbar harus dilaksanakan secara menyeluruh dimana posko pemeriksaan ditempatkan di titik-titik batas kabupaten/kota. Untuk itu, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar dan Polda Kalimantan Barat diminta untuk membuat surat yang mengkoordinasikan ke jajaran bawah di wilayahnya masing-masing.
Poin 9: Kodam Persiapkan Personil Kodam sudah menyiapkan personil sejumlah 1.690 orang untuk mem-backup pelaksanaan aturan larangan mudik lebaran di Kalbar Tahun 2021 / 1442 Hijriah yang disebar di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Poin 10: Aktivitas Pemulangan Pekerja Migran Aktivitas Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sampai awal April telah mencapai angka 10.208 orang dengan penambahan rata-rata 200-300 orang per hari. Diwajibkan untuk karantina selama 5 (lima) hari sehingga perlu diantisipasi penanganan pemulangan PMI yang sebenarnya sudah selesai menjalani karantina namun masuk dalam masa Larangan Mudik Lebaran di Kalbar.
Poin 11: Antisipasi Keberadaan Taksi Gelap Perlu diantisipasi keberadaan taksi-taksi gelap atau angkutan ilegal yang masih beroperasional untuk mengangkut para pemudik lebaran baik melalui jalan utama ataupun jalan tikus yang ada.
Demikian ke-11 poin yang dimuat dalam notulensi Rapat Teknis Penyekatan dan Pemeriksaan pada Masa Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021/1442 H. Ditandatangani oleh Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Amin Ro’yat, ST. MT. per 30 April 2021. (DW)


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://bloggerborneo.com/larangan-mudik-lebaran-di-kalbar/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pelni Siagakan 26 Kapal Di Musim Mudik Lebaran 2021

Pelni Siagakan 26 Kapal Di Musim Mudik Lebaran 2021

papar berkaitan - pada 3/5/2021 - jumlah : 268 hits
Sebanyak 26 unit kapal dengan seat terpasang 34 309 pax Lalu kesiapan alat keselamatannya meliputi lifeboat 230 unit lifebuoy 451 unit lifejacket 72 140 unit dan liferaft 1 885 unit
Larangan Mudik Lebaran Kapolri Ingatkan Anak Buah Asas Salus Populi Suprema Lex Esto

Larangan Mudik Lebaran Kapolri Ingatkan Anak Buah Asas Salus Populi Suprema Lex Esto

papar berkaitan - pada 21/4/2021 - jumlah : 278 hits
Polri akan menggelar Operasi Ketupat yang berlangsung pada 6 14 Mei 2021 dengan melibatkan 171 457 personel gabungan Sasarannya 92 598 objek atau tempat dan tiga provinsi tujuan mudik meliputi Jawa Barat Jawa Tengah dan Jawa Timur
Seluruh Terminal Di Banten Ditutup Selama Larangan Mudik Lebaran 6 17 Mei

Seluruh Terminal Di Banten Ditutup Selama Larangan Mudik Lebaran 6 17 Mei

papar berkaitan - pada 26/4/2021 - jumlah : 265 hits
Andika juga mengungkapkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Banten telah dilarang melakukan mudik
Ppkm Mikro Dan Larangan Mudik Untuk Tekan Penularan Saat Libur Lebaran

Ppkm Mikro Dan Larangan Mudik Untuk Tekan Penularan Saat Libur Lebaran

papar berkaitan - pada 27/4/2021 - jumlah : 293 hits
Perpanjangan PPKM Mikro juga menjadi kunci pemerintah untuk menekan penularan di daerah Berangkat dari pengalaman empat kali libur panjang di 2020 lalu Satgas Penanganan COVID 19 menganalisis perilaku masyarakat
Easeus Pdf Editor Pdf Editor For Windows Terbaik Tahun 2021

Easeus Pdf Editor Pdf Editor For Windows Terbaik Tahun 2021

papar berkaitan - pada 6/5/2021 - jumlah : 298 hits
Siapa sih yang belum pernah menggunakan PDF PDF adalah format berkas yang sudah menjadi bagian dari sehari hari banyak orang Bagaimana tidak PDF kerap digunakan untuk aktivitas kita sehari hari seperti mengumpulkan tugas kuliah buku panduan...
Pengelola Bandara Soekarno Hatta Terapkan Aturan Baru Selama Periode Larangan Mudik

Pengelola Bandara Soekarno Hatta Terapkan Aturan Baru Selama Periode Larangan Mudik

papar berkaitan - pada 4/5/2021 - jumlah : 234 hits
PT Angkasa Pura II melakukan pengetatan sejumlah aturan selama periode larangan mudik di Bandara Soekarno Hatta mulai berlaku tanggal 6 17 Mei 2021 mendatang
Hari Pertama Larangan Mudik Antrean Kendaraan Terpantau Di Beberapa Gerbang Tol

Hari Pertama Larangan Mudik Antrean Kendaraan Terpantau Di Beberapa Gerbang Tol

papar berkaitan - pada 6/5/2021 - jumlah : 305 hits
Antrean terjadi karena ada pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk sekaligus dokumen hasil tes negatif Covid 19
Ketua Dpr Pesan Agar Petugas Tetap Humanis Saat Tegakkan Larangan Mudik

Ketua Dpr Pesan Agar Petugas Tetap Humanis Saat Tegakkan Larangan Mudik

papar berkaitan - pada 5/5/2021 - jumlah : 309 hits
Ketua DPR Puan Maharani meminta seluruh petugas untuk tegas namun santun dan humanis saat menegakkan aturan larangan mudik pada Lebaran tahun ini Puan menegaskan hari pertama larangan mudik yang berlangsung pada Kamis menjadi pertaruhan kew...
Tremendous Nadi Collaboration

Kebaikan Rawatan Rendaman Kaki Bersama Garam Bukit Dan Ais Batu

Salam Dalam Salat Jenazah Sekali Atau Dua Kali

10 Praktik Keberlanjutan Yang Wajib Diterapkan Di Tahun 2025

Takwim Cuti Persekolahan Tahun 2025 2026

Whatsapp Tak Lagi Sokong Peranti Android Lama Mulai 1 Januari 2025

Melawat Ke Sand Dunes Di Tottori Jepun

10 Perusahaan Rental Mobil Pontianak Resmi Update 2025


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


Resepi Udang Khamped Padu Mudah Sedap Dan Confirm Licin Pinggan

The Skill Hexagon The Power Of Multifaceted Abilities

Skill Up Steam Curator

Dua Sahabat Makan Ikan Mentah Minum Air Laut Sepanjang Hanyut

Godox Perkenalkan Lampu Led Knowled Ms60r Bi Yang Sangat Fleksibel

Adi Putra Alami Jangkitan Kuman Di Paru Paru Kini Dalam Keadaan Baik