100 Hari Menjabat Jokowi Maruf Bidik Pemekaran Papua


100 Hari Jokowi-Maruf: Bidik Pemekaran Papua

JAKARTA - Joko Widodo dan Maruf Amin telah melewati 100 hari menjabat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. Pada awal pemerintahannya, salah satu wacana yang digulirkan adalah pemekaran wilayah Papua. Terdapat empat kabupaten di selatan Papua yang membentuk tim pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) untuk percepatan pembentukan provinsi tersebut. Empat kabupaten ini yakni, Kabupaten Asmat, Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.

Baca juga: MRP: OAP Bisa Mati Banyak Karena Pemekaran

Wacana pemekaran Papua kali pertama dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai mengunjungi Papua bersama Jokowi pada Oktober 2019. Adapun payung hukum pemekaran wilayah Papua merujuk Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Tito mengungkapkan rencana pemekaran wilayah Papua didasarkan atas alasan situasional. Pembentukan provinsi baru di Papua didasarkan pada analisis bidang intelijen.

"Ini kan situasional. Kita kan dasarnya data intelijen. Kemudian data-data lapangan kita ada. Situasi nasional," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Pemekaran Provinsi/Kabupaten Wajah Baru Operasi Militer

Oleh karena itu, Tito meyakini daerah lain tidak akan cemburu dengan Papua yang mengalami pemekaran. Mantan Kepala Polri itu menyebutkan, aturan teknis pemekaran provinsi Papua akan disiapkan. Calon provinsi baru yang sudah mendapatkan lampu hijau adalah Papua Selatan. "Aturan teknisnya kan bisa dibuat. Yang enggak bisa diubah kan kitab suci," kata Tito.

Tito menegaskan, baru wilayah di Papua yang mendapat persetujuan untuk pemekaran wilayah. Baca juga: Temui Wapres, Pimpinan DPD Tekankan Pentingnya Pemekaran Papua Pasalnya, pihaknya telah menerima permintaan pemekaran wilayah sekitar 183 permintaan. Namun pemerintah melakukan memoratorium karena keterbatasan anggaran.

"Sementara itu. Moratorium tetap (di wilayah lain)," ujar Tito.

Permudah pengamanan 

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menilai bahwa rencana pemekaran provinsi di Tanah Papua akan mempermudah aspek pengamanan hingga kesejahteraan sosial.

"Semuanya, dari sisi keamanan pengamanan, sisi kesejahteraan, sisi kemasyarakatan sosial, semua jalan, itu pasti baik," ucap Paulus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Ia juga berpandangan, sarana serta prasarana yang ada mendukung realisasi rencana pemekaran tersebut. Menurut Paulus, rencana itu juga telah dibuat berdasarkan hasil kajian intelijen yang dilakukan secara terpadu atau disebut Komunitas Intelijen Daerah (Kominda). Dengan demikian, ia pun mendukung rencana pemekaran tersebut. Paulus menambahkan bahwa Presiden telah mengetahui perkembangan yang terjadi di Tanah Papua setelah berkunjung sebanyak 13 kali.

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1/2020). Pada rapat kabinet terbatas tersebut presiden mengajukan tiga usulan dalam menuntaskan persoalan  masalah gas untuk industri, salah satunya penghilangan jatah untuk pemerintah.  ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Jokowi telah bertemu banyak pihak dan datang ke daerah terpencil. "Artinya beliau (Jokowi) tahu bagaimana situasi perkembangan sesungguhnya di Papua," ujar Paulus Waterpauw. "Kalau ada rencana untuk pemekaran, kami setuju saja. Karena prinsipnya itu kan memperpendek rentan kendali antara pusat, provinsi dan daerah-daerah," kata dia.

Sesuai Otonomi Khusus 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen menilai usulan pemekaran di wilayahnya sah-sah saja asal dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Pemekaran harus sesuai dengan ketentuan. Tapi kalau ada kebijakan pemerintah pusat, amanat Undang-Undang Otsus sudah jelas," ujar Hery di Jayapura, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Terkait Isu Pemekaran Papua, MRP Malah Usulkan Penggabungan Kabupaten

Ia menyebut, dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, disebutkan bahwa pemekaran Provinsi Papua dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua. Pemekaran juga harus memperhatikan perihal kesatuan sosial-budaya. Kemudian, juga memperhatikan kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan ekonomi, serta perkembangan di masa datang.

Baca juga: Bangsa Kolonial Selalu Hilangkan Sejarah Bangsa yang diduduki

Untuk itu, ia menekankan perlunya semua pihak untuk mentaati aturan tersebut.
"Pastinya lewat semua stakeholder baik gubernur, MRP dan DPR Papua memberikan rekomendasi terkait pemekaran yang telah disuarakan tokoh Papua," tutur Hery.

Jangan melenceng Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menilai pemekaran wilayahnya bisa saja terpenuhi. Namun demikian, pihaknya meminta pemekaran dilakukan harus sesui prosedur. Pasalnya, selama ini selama ini pemekaran kabupaten di Papua selalu dilakukan dengan prosedur yang tidak tepat. "Tidak ada masalah, mekarkan saja semua, kan dari awalnya sudah anomali. Saya bilang, dari awal sudah salah kaprah," Klemen.

Baca juga: OTK Lempar Cat hingga masukan Ular di Asrama Papua

Klemen mencontohkan adanya pemekaran kabupaten di wilayah pegunungan Papua yang tidak wajar. Klemen menyebut, jumlah penduduk di kabupaten induk sebelum dimekarkan sebanyak 250.000 jiwa. Namun, saat dimekarkan menjadi lima kabupaten, jumlah penduduknya ketika ditotal melebihi angka sebelumnya.

"Sekarang yang penting orang Papua senang tidak. Dari awal kita sudah salah, selama orang Papua senang kasih saja, mau 10 provinsi kasih saja," kata Klemen. Pemekaran belum matang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemekaran provinsi di Papua masih belum matang karena perlu pembahasan lebih lanjut.

"Belum matang dan masih mentah," ujar Mahfud usai menghadiri Konferensi Pembangunan Papua 2019 di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Baca juga: KOMNAS HAM Minta Jokowi Lepaskan 6 Tersangka Makar

Mahfud mengatakan proses pemekaran Papua masih dalam proses inventarisasi. Sebab usulan tersebut masih mentah. Karena itu, pengolahan rencana pemekaran dalam waktu dekat akan segera dibicarakan. Namun demikian, kapan waktu pembahasan yang memutuskan adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian. "Mendagri penjurunya, akan menentukan itu," katanya. Aspirasi masyarakat Jokowi menyebut, bahwa pemekaran provinsi di wilayah Papua merupakan aspirasi dari masyarakat.

"Kalau ada aspirasi-aspirasi dari bawah, misalnya di Provinsi Papua, baik itu dari Papua Selatan, Papua Tengah, di Pegunungan Tengah, saya kira silakan.

Namanya aspirasi dari bawah," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Pemekaran Provinsi di Tanah Papua Untuk Siapa?

Jokowi menambahkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah menerima secara resmi aspirasi pemekaran wilayah Papua. Namun, Jokowi menyebut aspirasi pemekaran di wilayah provinsi paling timur Indonesia itu masih perlu kajian mendalam. "Tentu saja ada kajian-kajian, perhitungan-perhitungan yang dalam, dalam rangka untuk kebaikan bersama, untuk kebaikan Papua," ujarnya.

Baca juga: Pemekaran Singkirkan Burung Cenderawasih

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan, saat ini masih berlaku moratorium untuk pemekaran wilayah baru, baik tingkat kabupaten, kota maupun provinsi. Tak beratkan APBN Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nono Sampono meyakini pembukaan daerah otonom baru (DOB) tak akan memberatkan APBN.
Hal itu disampaikan Nono usai bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (20/1/2020). Keduanya membahas beberapa hal dan di antaranya ialah pemekaran DOB.

"Tentu (tidak beratkan APBN). Nanti kan ada Kemenkeu melihat itu memberi masukan. Karena Menkeu juga menjadi anggota dewan otonomi daerah. Dan kami sama-sama membahas itu," kata Nono.

Ia menambahkan, saat ini ia hanya mengusulkan agar pemekaran wilayah difokuskan untuk menambah provinsi di Papua. Saat ini hanya ada dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat. Ia mengatakan idealnya Papua memiliki empat provinsi. Terkait anggaran, Nono mengatakan saat ini masih ada dana otonomi khusus yang bisa digunakan untuk menunjang pembiayaan APBD dua provinsi tambahan di Papua.

Baca juga: Pemekaran Menurut Kami, OPM

Nono menilai sulit untuk menyejahterakan Papua jika hanya mengandalkan dua pemerintah provinsi di sana. Sebab, menurut Nono wilayah Papua sangat luas dan membutuhkan lebih dari dua pemerintahan daerah setingkat provinsi. Ia pun meminta pemekaran DOB tak hanya dilihat dari faktor anggaran semata, tetapi juga dari kebutuhan untuk memeratakan pembangunan.

"Itu (anggaran) urusan lain. Ada otonomi khusus kan masih ada. Itu (otonomi khusus) masih kemungkinan untuk diperpanjang besar sekali karena kasarannya belum tercapai (targetnya)," lanjut Nono.

Sumber https://nasional.kompas.com/read/2020/02/02/11320731/100-hari-jokowi-maruf-bidik-pemekaran-papua?page=all.

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://phaul-heger.blogspot.com/2020/02/100-hari-menjabat-jokowi-maruf-bidik.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Sandiaga Tentang 100 Hari Jokowi Maruf Erick Thohir Tugasnya Berat Banget Ya

Sandiaga Tentang 100 Hari Jokowi Maruf Erick Thohir Tugasnya Berat Banget Ya

papar berkaitan - pada 31/1/2020 - jumlah : 228 hits
Politikus Partai Gerindra Sandiaga Uno menilai tugas Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir di masa 100 hari Jokowi Ma ruf tidak mudah Di awal kepemimpinan Menteri Erick banyak perusahaan pelat merah yang bermasalah
Sandiaga Soal 100 Hari Jokowi Maruf Belum Terlihat Perbaikan Di Pertumbuhan Ekonomi

Sandiaga Soal 100 Hari Jokowi Maruf Belum Terlihat Perbaikan Di Pertumbuhan Ekonomi

papar berkaitan - pada 31/1/2020 - jumlah : 251 hits
Politikus Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno menilai belum ada pertumbuhan ekonomi signifikan di 100 hari kerja pemerintahan Joko Widodo Maruf Amin Namun dia menggarisbawahi ada perbaikan di neraca dagang Tak hanya neraca dagang dari s...
Susunan Kabinet Di 100 Hari Jokowi Maruf Banyak Menteri Dinilai Salah Posisi

Susunan Kabinet Di 100 Hari Jokowi Maruf Banyak Menteri Dinilai Salah Posisi

papar berkaitan - pada 8/2/2020 - jumlah : 237 hits
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Effendi Simbolon menilai stabilitas politik terjaga baik pada 100 hari pemerintahan Jokowi Ma ruf Amin Hal ini merupakan bagian daripada kerja Jokowi yang begitu gencar melakukan silaturahmi da...
Survei Masyarakat Paling Puas Kinerja Infrastruktur Di 100 Hari Jokowi Ma Ruf

Survei Masyarakat Paling Puas Kinerja Infrastruktur Di 100 Hari Jokowi Ma Ruf

papar berkaitan - pada 8/2/2020 - jumlah : 179 hits
Direktur Utama IPO Dedi Kurnia Syah mengungkapkan pembangunan infrastruktur menempati posisi pertama tingkat kepuasan masyarakat Hal ini tercatat dalam survei terkait kinerja 100 hari Presiden Joko Widodo Ma ruf Amin
Kinerja Imigrasi Noda Merah 100 Hari Kerja Jokowi Ma Ruf

Kinerja Imigrasi Noda Merah 100 Hari Kerja Jokowi Ma Ruf

papar berkaitan - pada 28/1/2020 - jumlah : 228 hits
Polemik muncul terkait simpang siur keberadaan politikus PDIP Harun Masiku Harun sedang jadi buronan KPK Dia masuk pusaran suap Pergantian Antar Waktu Anggota DPR yang menjerat anggota KPU Wahyu Setiawan
Ironi Tenaga Kesehatan Di 100 Hari Jokowi Ma Ruf Amin

Ironi Tenaga Kesehatan Di 100 Hari Jokowi Ma Ruf Amin

papar berkaitan - pada 1/2/2020 - jumlah : 406 hits
Senyumperawat com Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR RI yang juga anggota Komisi IX Saleh The post appeared first on
100 Hari Periode Kedua Presiden Jokowi Ma Ruf Amin Tak Ingin Jadi Matahari Kembar

100 Hari Periode Kedua Presiden Jokowi Ma Ruf Amin Tak Ingin Jadi Matahari Kembar

papar berkaitan - pada 30/1/2020 - jumlah : 281 hits
Dalam kurun waktu 100 hari pertama bekerja sebagai Wapres Ma ruf mengakui tak banyak mengambil peran krusial Langkah itu diambil agar tak memunculkan anggapan Wapres melebihi peran Presiden
Jokowi Tidak Ada 100 Hari Semua Berkelanjutan

Jokowi Tidak Ada 100 Hari Semua Berkelanjutan

papar berkaitan - pada 30/1/2020 - jumlah : 191 hits
Jokowi tidak menjawab soal target pencapaian pemerintah ke depan Menurutnya hal itu lebih pas ditanyakan kepada para menteri
Pdip Soal 100 Hari Jokowi Ma Ruf Sangat Responsif Hadapi Persoalan Bangsa

Pdip Soal 100 Hari Jokowi Ma Ruf Sangat Responsif Hadapi Persoalan Bangsa

papar berkaitan - pada 2/2/2020 - jumlah : 307 hits
Menurut dia pemerintahan sekarang bekerja sangat cepat Pemerintah juga disebut sangat responsif dalam menghadapi persoalan bangsa
Ratu Naga Laments Dap Unfazed About Madani Govt S Lavish Overseas Expenses Compared To Bossku S

Senarai Pasar Malam Di Pasir Gudang

Bufet Ramadan 2025 Warna Rasa Ramadan Buffet Di Royale Chulan Hotels Resorts

Damselfish Fish Facts Az Animals

Noah Feat Ramengvrl Suara Dalam Kepala Chord

Lirik Lagu Aku Yang Dulu Daniesh Suffian

Official Pemenang Ajl39 T A H N I A H

Gula Gula Gummy Berisiko Menyebabkan Tercekik


echo '';
10 Drama Melayu Terbaru Astro Yang Best 2025 Mesti Tonton Juga Tersedia Online

10 Filem Melayu Malaysia Terbaru Best 2024 2025 Mesti Tonton

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Teratak Kasih Salina Rindu Kasih Musim 3 Slot Samarinda TV3

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dia Imamku Slot Megadrama Astro Ria

Siti Saleha Kahwin Ini Biodata Suami Barunya Joshua Fitton


Resume Kraf

Buying A Used Car In Sydney Here S Why Mr Car Sydney Should Be Your First Choice

Guru Tuisyen Ditemukan Maut Berlumuran Darah

Dokumen Standard Kurikulum Pentaksiran Terkini

Tiada Syarat Sokong Pm Untuk Dapat Peruntukan Anwar Beritahu Pn

Akta Baru Ini Tak Sasar Mana Mana Kaum Dan Masih Dalam Peringkat Kajian Sebagai