Selain Denda 500 Ribu Pajak Stnk Mati Kendaraan Bakal Disita Dan Dilelang Ini Aturan Lengkapnya


Aturan kepolisian saat ini, apabila pemilik kendaraan bermotor yang pajak STNK mati akan didenda Rp 500 ribu.
Tak hanya denda Rp 500 ribu, bahkan aturan kepolisian jika pajak STNK mati kendaraan akan disita dan dilelang.
Berikut ini aturan dan sanksi pajak STNK mati, mulai dari denda Rp 500 ribu serta kendaraan disita dan dilelang.
Pemilik kendaraan wajib tahu tentang aturan dan sanksi yang berlaku, apabila menunggak pajak.
Secara aturan dari kepolisian, mobil dan sepeda motor itu bisa ditilang dengan denda Rp 500.000 atau kurungan pidana dua bulan.
Sangsi itu merujuk pada Pasal 288 ayat 1 Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sebagai berikut:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Selain itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada penunggak pajak, yaitu menyita dan melelang mobil atau motor bersangkutan.
Faisal mengatakan, jika pemilik tidak bisa membayar pajak maka DPRD DKI Jakarta tidak segan untuk menyita mobil, bahkan bukan hanya disita, kendaraan itu juga akan dilelang untuk membayar tunggakan pajaknya.
“Kita punya surat paksa, kalau dia tidak bisa bayar akan kita sita. Hasil sitanya kita lelang”
“Misalkan dia punya utang (pajak) Rp 10 juta, lelang kendaraannya Rp 50 juta, maka Rp 40 jutanya akan kita kembalikan”
“Yang penting kita sita dulu, dari sita nanti kita lelang,” kata Faisal kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Petugas BPRD yang memiliki wewenang untuk menyita, yaitu juru sita, dan saat penyitaan akan didampingi oleh kepolisian atau kejaksaan.
Menurut Faisal, sebelum melakukan penyitaan, BPRD DKI Jakarta akan mengirim surat pemberitahuan tunggakan pajak kepada pemilik.
Begitu juga bagi penunggak pajak yang tidak kooperatif, BPRD didampingi polisi melakukan cara door to door atau mendatangi ke rumah penunggak pajak.
“Supaya masyarakat sadar untuk bayar pajak. Apalagi ini kan ada bulan keringanan pajak, harus mereka gunakan”
“sanksinya sudah kita hapuskan, bisa untuk BBN-KB kedua itu kita kasih diskon 50 persen, sayang kan kalau tidak digunakan,” ucap Faisal.
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/selain-denda-500-ribu-pajak-stnk-mati-kendaraan-bakal-disita-dan-dilelang-ini-aturan-lengkapnya/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Aturan Jalur Sepeda Siap Diundangkan Penerobos Akan Dikenakan Denda Rp 500 Ribu

Aturan Jalur Sepeda Siap Diundangkan Penerobos Akan Dikenakan Denda Rp 500 Ribu

papar berkaitan - pada 20/11/2019 - jumlah : 148 hits
Bila sudah diundangkan pengendara kendaraan bermotor yang menerobos jalur sepeda akan dikenakan denda berdasarkan UU Nomor 22 tahun 200 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Di Jabar Dimulai 10 November

Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Di Jabar Dimulai 10 November

papar berkaitan - pada 9/11/2019 - jumlah : 159 hits
Penerimaan pajak kendaraan bermotor masih belum optimal Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan penghapusan denda untuk mengakselerasi target pendapatan
Bahas Aturan Dishub Dki Bakal Sanksi Skuter Listrik Melintas Di Trotoar Dan Jpo

Bahas Aturan Dishub Dki Bakal Sanksi Skuter Listrik Melintas Di Trotoar Dan Jpo

papar berkaitan - pada 13/11/2019 - jumlah : 153 hits
Syafrin mengaku sudah berkomunikasi dengan perusahaan penyedia skuter listrik Grab dan mensosialisasikan aturan agar tidak melintas di trotoar dan JPO karena dianggap mengganggu para pejalan kaki Pengguna skuter nantinya akan diarahkan meli...
Pelaku Pembuang 2 Bangkai Babi Mengaku Diberi Upah Rp 500 Ribu

Pelaku Pembuang 2 Bangkai Babi Mengaku Diberi Upah Rp 500 Ribu

papar berkaitan - pada 18/11/2019 - jumlah : 184 hits
Seorang pelaku pembuang bangkai babi diamankan tim Pegasus Polsek Sunggal Pelaku mengaku mendapat upah Rp 500 ribu untuk membuang dua ekor bangkai babi Dia mengaku diupah Rp 500 ribu kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmad saat dihubungi M...
Undang Undang Wajibkan Vaksin Demam Campak Lulus Ibu Bapa Ingkar Berdepan Denda Belasan Ribu Ringgit

Undang Undang Wajibkan Vaksin Demam Campak Lulus Ibu Bapa Ingkar Berdepan Denda Belasan Ribu Ringgit

papar berkaitan - pada 16/11/2019 - jumlah : 326 hits
Jerman mewajibkan pengambilan vaksin campak ke atas kanak kanak bermula Mac 2020 sebagai usaha untuk menghapuskan wabak penyakit tersebut Kredit Foto popmama Undang undang tersebut telah diluluskan di dewan rakyat Bundestag semalam yang men...
Jemput 28 Kg Sabu 13 500 Butir Ekstasi Joni Iskandar Dijatuhi Hukuman Mati

Jemput 28 Kg Sabu 13 500 Butir Ekstasi Joni Iskandar Dijatuhi Hukuman Mati

papar berkaitan - pada 13/11/2019 - jumlah : 229 hits
Putusan maksimal ini sama dengan tuntutan Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Sri Wahyuni juga meminta agar Joni dijatuhi hukuman mati
6 Proyek Hulu Migas Bakal Tambah Produksi Minyak 8 500 Barel Per Hari

6 Proyek Hulu Migas Bakal Tambah Produksi Minyak 8 500 Barel Per Hari

papar berkaitan - pada 6/11/2019 - jumlah : 244 hits
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan dari 11 proyek hulu migas yang ditargetkan segera beroperasi sampai akhir 2019 ada enam proyek yang ditargetkan beroperasi di antaranya Natuna Tamelat Kedung keri...
Bptj Targetkan 41 Ribu Transportasi Umum Jabodetabek Pakai Kendaraan Listrik

Bptj Targetkan 41 Ribu Transportasi Umum Jabodetabek Pakai Kendaraan Listrik

papar berkaitan - pada 15/11/2019 - jumlah : 215 hits
BPTJ Targetkan 41 Ribu Transportasi Umum Jabodetabek Pakai Kendaraan Listrik Bambang mengatakan penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi umum diharapkan bisa menjadi pilihan utama bagi seluruh masyarakat dalam menunjang mobilitas
1 013 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Pajak Di Riau

1 013 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Pajak Di Riau

papar berkaitan - pada 20/11/2019 - jumlah : 109 hits
Petugas juga melakukan penilangan sejumlah kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar aturan tidak membawa surat surat dokumen lengkap
Siti Kasim Pas Loyalists Are Fools If They Fall For The Jihad Fundraising Drive To Save Siti Mastura S Skin

Ditch The Cubicle Your Home Office Guide

Kemalangan Di Lebuh Raya Utara Selatan Enam Mangsa Maut

Semak Bantuan Barang Dapur 2025

Lirik Lagu Doremon Atmosfera

Scammer Di Facebook

Harry Parintang Di Hatimu Ternyata Dia Chord

Apa Kuasa Myeg Ke Atas Worldcoin


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Curang Tanpa Niat Slot Megadrama Astro Ria

5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton


Hidalgo Teruja Selepas Jaringan Hatrik Puas Bantu Sri Pahang Fc Ke Separuh Akhir Piala Malaysia

Tak Lama Selepas Pemergian Ibu Man Kulim Pening Meninggal Dipercayai Akibat Demam Panas

On The Way Jb Hujan Sepanjang Jalan

Book Haul 2024

Umpan Mercedes

Menderma Tu Tak Salah