Pura Pura Miskin Demi Terima Bantuan Pkh Bisa Dipenjara Hati Hati


Sejak Program Keluarga Harapan ( PKH) diluncurkan, keluarga yang masuk kategori Miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.
Bagi warga Miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.
Kendati demikian, rupanya banyak warga yang sebenarnya dianggap mampu secara ekonomi, namun ditetapkan sebagai warga Miskin penerima PKH.
Baru-baru ini, sebuah rumah berlantai dua di Kabupaten Klaten viral di media sosial lantaran pemilik terdaftar sebagai penerima PKH.
Sebenarnya, sudah ada ketentuan hukuman pidana bagi pihak yang memanipulasi data penerima PKH.
Hal itu diatur dalam pasal 43 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Disebutkan bahwa setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (3), dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.
Kemudian diatur pula pidana dalam pasal 43, dimana setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir Miskin sebagaimana dimaksud dalam pasal 38, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Sebagai informasi, kriteria penerima PKH adalah keluarga Miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat dari tiga komponen.
Kriteria komponen kesehatan meliputi ibu hamil/menyusui, ada anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
Kemudian kriteria komponen pendidikan meliputi ada anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, anak SMA/MA atau sederajat, dan anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Adapun kriteria komponen kesejahteraan sosial meliputi lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Kriteria KPM PKH di sejumlah daerah menjadi masalah karena banyak yang tidak memenuhi kriteria keluarga Miskin tapi menerima bantuan sosial ini.
Besaran dana PKH
Dikutip dari Kontan, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menyampaikan, target penerima bantuan PKH tahun ini maksimal sebanyak 10 juta keluarga.
Angka tersebut berasal dari hasil validasi sejak akhir tahun 2018 di kisaran 9,8 juta keluarga dan tambahan slot untuk buffer dan untuk keluarga yang terdampak bencana alam dan masuk kategori kurang sejahtera sebanyak 200.000 keluarga.
Harry menyampaikan anggaran PKH tahun ini khusus untuk bantuan sosial sebesar Rp 32,65 triliun.
Sedangkan bila ditambah biaya operasional dan lainnya bakal mencapai Rp 34,5 triliun.
Anggaran tersebut bakal difokuskan untuk meningkatkan kinerja tenaga pendamping PKH dan memenuhi pencairan dana bantuan.
Skema PKH tahun 2019 memang berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni kini menggunakan konsep non-flat sesuai indeks keluarga penerima.
Pada tahun 2018 lalu, bantuan yang diberikan sama rata sebesar Rp 1,8 juta.
Realisasi penyaluran dana PKH tahun 2018 menurut Harry mencapai 98,7%.
Sedangkan untuk penyaluran PKH tahun 2019, untuk KPM yang memiliki ibu hamil, memiliki anak balita, tinggal bersama warga usia lanjut atau bersama penyandang disabilitas, akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per jiwa per tahun.
Sedangkan untuk KPM yang memiliki anak usia SD akan mendapatkan bantuan tambahan Rp 900.000 per jiwa per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per jiwa per tahun dan anak SMA atau pendidikan sederajat Rp 2 juta per jiwa per tahun.
Selain bantuan berdasarkan komponen PKH tersebut, setiap keluarga juga akan mendapatkan bantuan tetap Rp 550.000 per tahun yang bisa dicairkan di proses pencairan pertama.
Sementara untuk KPM yang tinggal di daerah askses sulit dan terpencil, mendapat bantuan tetap Rp 1 juta.
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/pura-pura-miskin-demi-terima-bantuan-pkh-bisa-dipenjara-hati-hati/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Mensos Imbau Kpm Yang Sudah Mandiri Tidak Terima Bantuan Lagi

Mensos Imbau Kpm Yang Sudah Mandiri Tidak Terima Bantuan Lagi

papar berkaitan - pada 13/12/2019 - jumlah : 142 hits
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengimbau keluarga penerima manfaat penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama yang sudah mandiri agar tak lagi menerima bantuan Dengan demikian KPM lain yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan KUBE
Pemilik Rumah Berlantai 2 Belum Mau Mundur Dari Penerima Bantuan Miskin

Pemilik Rumah Berlantai 2 Belum Mau Mundur Dari Penerima Bantuan Miskin

papar berkaitan - pada 21/12/2019 - jumlah : 191 hits
Rumah mewah berlantai dua di Klaten Jawa Tengah jadi sorotan karena ditempeli stiker keluarga miskin Pemilik rumah Erna Musriyatun mengaku belum akan mundur dari penerima bantuan pangan non tunai Apa alasannya Belum mundur sebab belum lama ...
Bisa Turunkan Kolesterol Ini 7 Manfaat Jeruk Nipis Bagi Kesehatan

Bisa Turunkan Kolesterol Ini 7 Manfaat Jeruk Nipis Bagi Kesehatan

papar berkaitan - pada 13/12/2019 - jumlah : 290 hits
Jeruk nipis sedari dulu dipercaya sebagai buah dengan kaya manfaat bagi tubuh manusia Umumnya jeruk nipis dimanfaatkan untuk bahan masakan dan juga minuman Namun tahukah Anda ternyata jeruk nipis berguna untuk kesehatan
Ibunda Harap Lutfi Pembawa Bendera Saat Demo Bisa Bebas

Ibunda Harap Lutfi Pembawa Bendera Saat Demo Bisa Bebas

papar berkaitan - pada 13/12/2019 - jumlah : 234 hits
Lutfi yang didampingi oleh ibunya sempat menangis dan memeluk erat sembari mencium keningnya Ibunya Nurhayati yakin kalau anaknya tak bersalah dan akan bebas dari kasus ini
Erick Thohir Harap Nama Dirut Pln Bisa Diputuskan Minggu Ini

Erick Thohir Harap Nama Dirut Pln Bisa Diputuskan Minggu Ini

papar berkaitan - pada 13/12/2019 - jumlah : 118 hits
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan pihaknya masih melakukan proses untuk menetapkan nama yang akan menjadi Direktur Utama PT PLN Dia berharap nama Dirut PLN tersebut dapat diputuskan dalam minggu ini
Punya Teman Dekat Bisa Membuat Seseorang Lebih Panjang Umur

Punya Teman Dekat Bisa Membuat Seseorang Lebih Panjang Umur

papar berkaitan - pada 13/12/2019 - jumlah : 136 hits
Penelitian terbaru mengungkap bahwa pertemanan bisa memiliki dampak luar biasa bagi kesehatan Dilansir dari CNA hasil temuan ini berdasar penelitian selama 10 tahun di Australian
2 132 Buku Koleksi Perpustakaan Kota Malang Bisa Diakses Di Hp

2 132 Buku Koleksi Perpustakaan Kota Malang Bisa Diakses Di Hp

papar berkaitan - pada 13/12/2019 - jumlah : 112 hits
2 132 judul buku koleksi perpustakaan Kota Malang dapat diakses secara digital lewat aplikasi Malang Cilin Buku tersebut dapat diakses lewat aplikasi yang sudah diunduh dari Google Playstore
Cara Memasarkan Homestay Anda

8 Tip Tingkatkan Sales Homestay Anda

Help Shape Ai With Malaysian Values Says Anwar

Moisturizer Terbaik 2024 Tekstur Water Based 9 Kebaikan Yang Sesuai Untuk Semua Jenis Kulit

Gaji Mei 2024 Tarikh Pembayaran Gaji Penjawat Awam

Friendly Fire Between Umno Youth Head And Bersatu Counterpart Opens A Can Of Worms

Nasi Briyani Kukus Padu Sedap Uii Percuma Ayam Briyani Untuk Ibu Mengandung Patutla Ramai Beratur Beli

Perjalanan Mendapat Haji Yang Mabrur



5 Negara Yang Memilih Untuk Tidak Menggunakan Matawang Sendiri

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Aku Bukan Ustazah Slot Akasia TV3

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Bercakap Dengan Jun Slot DramaVaganza Astro Ria

5 Amalan Muslim Yang Sering Dijadikan Bahan Lawak di Malaysia

6 Fungsi Kereta Yang Sepatutnya Ada Tapi Tak Dijadikan Standard


Nak Rasa Cromboloni Sedap Boleh Ke Flour Crown Jitra

Don T Wait For A Leak Proactive Planning For Oil Tank Replacement

Stop The Drip Stay Warm A Guide To Oil Tank Replacement Services

Kelantan Kereta Rumah Ditembak Suspek Diburu Polis

Kempen Pn Dijangka Menggila Selepas Usaha Serang Kerajaan Tak Berhasil

Orang Bukan Melayu Tak Boleh Terima Perikatan Nasional