Polisi Tak Tahan Pembakar Bendera Tauhid Di Garut



Sujanews.com —   Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak menahan M (30) dan F (25), tersangka kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Kedua tersangka kini berada di Mapolres Garut untuk meminta perlindungan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan, polisi menjerat kedua oknum anggota Banser tersebut dengan Pasal 174 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900. "Karena ancaman hukumannya dibawa lima tahun kedua tersangka tak ditahan," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (31/10).

Kedua tersangka, kata Umar, kini ada ada di Mapolres Garut untuk proses penyidikan. Keduanya berada di Polres Garut bukan ditahan tetapi meminta perlindungan. Ia mengatakan, penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan alat  ukti berupa keterangan sejumlah saksi. Para saksi yang diperiksa polisi menjelasakan bahwa pembakaran bendera tersebut berlangsung saat kegiatan upacara Hari Santri Nasional (HSN) di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

"Pembakaran bendera HTI tersebut terjadi saat kegiatan upacara HSN. Kejadian tersebut dianggap mengganggu kegiatan," ujarnya.

Dikatakan Umar, sebelum dinaikan statusnya sebagai tersangka, keduanya merupakan saksi. Namun setelah dilakukan pendalaman, penyidik menyimpulkan ada alat bukti yang menguatkan keduanya dinaikan statusnya sebagai tersagka. ‘’Sebelumnya tidak ditemukan mens rea atau niat jahat untuk melakukan pembakaran. Penyidikan tidak statis dan kapan pun bisa berubah atau dinamis. Setelah ditemukan alat bukti kami pun menetapkan keduanya sebagai tersangka,’’kata dia.

Selain M dan F, lanjut Umar, polisi juga telah menetapkan US (35) sebagai tersangka pembakaran bendera HTI. Seperti halnya M dan F, polisi juga menjerat US dengan Pasal yang sama yaitu Pasal  174 KUHP. Proses penyidikan terhadap US pun dilakukan Polres Garut bersama Polda Jabar.

"US pun tak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun," ucapnya.   [Sujanews.com]





Sumber:

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

http://www.sujanews.com/2018/10/polisi-tak-tahan-pembakar-bendera.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Tokoh Garut Desak Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Ditangkap

Tokoh Garut Desak Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Ditangkap

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 291 hits
Berita Islam 24H Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera kalimat Tauhid yang dilakukan Bantuan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Melangbong Garut itu mendesak agar anggota B...
Polisi Usut Pengunggah Video Pembakaran Bendera Tauhid Di Garut

Polisi Usut Pengunggah Video Pembakaran Bendera Tauhid Di Garut

papar berkaitan - pada 24/10/2018 - jumlah : 288 hits
Berita Islam 24H Polisi meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan video pembakaran bendera berkalimat tauhid yang terjadi di Garut Polisi tengah menyelidiki pengunggah pertama video tersebut Tentunya tadi disampaikan jangan di share lag...
Diperiksa Polisi 3 Anggota Banser Di Garut Mengaku Tak Bakar Bendera Tauhid Tapi Hti

Diperiksa Polisi 3 Anggota Banser Di Garut Mengaku Tak Bakar Bendera Tauhid Tapi Hti

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 399 hits
Diperiksa polisi 3 anggota Banser di Garut mengaku tak bakar bendera tauhid tapi HTI Penyidik kepolisian telah memeriksa tiga orang terkait insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Lapangan Limbangan Garut Jawa Barat y...
Polisi Tetapkan Dua Pembakar Bendera Di Garut Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Dua Pembakar Bendera Di Garut Sebagai Tersangka

papar berkaitan - pada 30/10/2018 - jumlah : 211 hits
Meski berstatus tersangka kedua anggota Banser tersebut tak ditahan karena merujuk kepada Pasal 174 KUHP yang menjeratnya Dalam pasal itu disebutkan hukuman selama 3 minggu Berdasarkan aturan kata Umar tersangka yang hukuman di bawah 5 tahu...
Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid Di Garut

Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid Di Garut

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 203 hits
Berita Islam 24H Peristiwa pembakaran bendera bersimbol tauhid di Garut Jawa Barat menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat bicara serta menyesalkan hal itu Saya menyesalkan dibakarnya bendera yang ada simbol tauhidnya ...
Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Mirip Hti Di Garut

Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Mirip Hti Di Garut

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 285 hits
Polisi mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera diduga Hizbut Tahrir Indonesia di Kabupaten Garut Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dengan insiden ini Polres Garut masih mencari satu orang yang diduga pembawa bendera saat...
Ustadz Haikal Hassan Pembakar Bendera Tauhid Mengaku Menyesal

Ustadz Haikal Hassan Pembakar Bendera Tauhid Mengaku Menyesal

papar berkaitan - pada 24/10/2018 - jumlah : 206 hits
Berita Islam 24H Penasehat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Ustadz Haikal Hassan mengaku telah menemui tiga pelaku dari anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama yang membakar bendera tauhid di Polres Garut Didampingi oleh Kapolr...
Gelar Perkara Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid Polisi Bakal Hadirkan Ahli Agama

Gelar Perkara Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid Polisi Bakal Hadirkan Ahli Agama

papar berkaitan - pada 24/10/2018 - jumlah : 342 hits
Polda Jawa Barat akan melakukan gelar perkara kasus pembakaran bendera bertulis kalimat tauhid oleh oknum Banser Dalam gelar perkara insiden yang terjadi di Garut itu akan menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli agama di Mapolda Jabar siang...
Zulhas Sikap Pembakar Bendera Tauhid Beringas Jauh Dari Nilai Islam

Zulhas Sikap Pembakar Bendera Tauhid Beringas Jauh Dari Nilai Islam

papar berkaitan - pada 24/10/2018 - jumlah : 218 hits
Berita Islam 24H Ketua MPR Zulkifli Hasan turut menyesalkan adanya insiden pembakaran bendara Tauhid yang diduga dilakukan oleh oknum Banser Apalagi insiden tersebut terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional Zulhas sapaan Zulkifli Hasan ...
Brics Ekonomi Israel Diseret Merudum Pasti Al Hamdulillah

Royal Addendum On Najib S House Arrest Only Hearsay Stresses Saifuddin

Tested American Metal S The Disciple Sonic Infused Whiskey

Tiada Tangan Ghaib Yang Pilih Semuanya Ikut Prosedur Dan Aturan Tak Pasti Jang

The Disciple A Mixed Metal Harley Bobber With El Knucklehead Power

The Incredible Tale Of The Talking Tortoise A Fifth Century Ethiopian Exploration Of Wisdom And Humility

Aquarius Career Horoscope December 2021

Court Affirmed Addendum Hearsay Najib Unqualified For House Arrest


echo '';
Biodata Terkini Penyanyi Liza Aziz Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Adik Beradik Kepada Azlina Aziz

Senarai Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Tonton Konsert Minggu 1 Pada 24 November Live Di Astro Ria Sooka Online

Resepi Sos Hijau Vietnam Roll Paling Lemak dan Berkrim

Biodata Terkini Sheila Abdull Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Mungkinkah

Biodata Terkini Illa Sabry Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Keranamu Kekasih


Curi Curi

Night We Held Between By Noor Abed

Filem Bisikan Dosa

Titah Adendum Apa Naratif Yang Saifuddin Cuba Bawa Dalam Dewan Rakyat

Cara Buat Stok Ibu Sambal Dah Siap Senang Nak Buat Macam Macam Lauk Sambal

Ayam Kampung Khasiat Dan Perbezaan Dengan Ayam Bandar