Polisi Tak Tahan Pembakar Bendera Tauhid Di Garut



Sujanews.com —   Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak menahan M (30) dan F (25), tersangka kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Kedua tersangka kini berada di Mapolres Garut untuk meminta perlindungan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan, polisi menjerat kedua oknum anggota Banser tersebut dengan Pasal 174 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900. "Karena ancaman hukumannya dibawa lima tahun kedua tersangka tak ditahan," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (31/10).

Kedua tersangka, kata Umar, kini ada ada di Mapolres Garut untuk proses penyidikan. Keduanya berada di Polres Garut bukan ditahan tetapi meminta perlindungan. Ia mengatakan, penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan alat  ukti berupa keterangan sejumlah saksi. Para saksi yang diperiksa polisi menjelasakan bahwa pembakaran bendera tersebut berlangsung saat kegiatan upacara Hari Santri Nasional (HSN) di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

"Pembakaran bendera HTI tersebut terjadi saat kegiatan upacara HSN. Kejadian tersebut dianggap mengganggu kegiatan," ujarnya.

Dikatakan Umar, sebelum dinaikan statusnya sebagai tersangka, keduanya merupakan saksi. Namun setelah dilakukan pendalaman, penyidik menyimpulkan ada alat bukti yang menguatkan keduanya dinaikan statusnya sebagai tersagka. ‘’Sebelumnya tidak ditemukan mens rea atau niat jahat untuk melakukan pembakaran. Penyidikan tidak statis dan kapan pun bisa berubah atau dinamis. Setelah ditemukan alat bukti kami pun menetapkan keduanya sebagai tersangka,’’kata dia.

Selain M dan F, lanjut Umar, polisi juga telah menetapkan US (35) sebagai tersangka pembakaran bendera HTI. Seperti halnya M dan F, polisi juga menjerat US dengan Pasal yang sama yaitu Pasal  174 KUHP. Proses penyidikan terhadap US pun dilakukan Polres Garut bersama Polda Jabar.

"US pun tak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun," ucapnya.   [Sujanews.com]





Sumber:

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

http://www.sujanews.com/2018/10/polisi-tak-tahan-pembakar-bendera.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Tokoh Garut Desak Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Ditangkap

Tokoh Garut Desak Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Ditangkap

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 308 hits
Berita Islam 24H Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera kalimat Tauhid yang dilakukan Bantuan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Melangbong Garut itu mendesak agar anggota B...
Polisi Usut Pengunggah Video Pembakaran Bendera Tauhid Di Garut

Polisi Usut Pengunggah Video Pembakaran Bendera Tauhid Di Garut

papar berkaitan - pada 24/10/2018 - jumlah : 302 hits
Berita Islam 24H Polisi meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan video pembakaran bendera berkalimat tauhid yang terjadi di Garut Polisi tengah menyelidiki pengunggah pertama video tersebut Tentunya tadi disampaikan jangan di share lag...
Diperiksa Polisi 3 Anggota Banser Di Garut Mengaku Tak Bakar Bendera Tauhid Tapi Hti

Diperiksa Polisi 3 Anggota Banser Di Garut Mengaku Tak Bakar Bendera Tauhid Tapi Hti

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 409 hits
Diperiksa polisi 3 anggota Banser di Garut mengaku tak bakar bendera tauhid tapi HTI Penyidik kepolisian telah memeriksa tiga orang terkait insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Lapangan Limbangan Garut Jawa Barat y...
Polisi Tetapkan Dua Pembakar Bendera Di Garut Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Dua Pembakar Bendera Di Garut Sebagai Tersangka

papar berkaitan - pada 30/10/2018 - jumlah : 224 hits
Meski berstatus tersangka kedua anggota Banser tersebut tak ditahan karena merujuk kepada Pasal 174 KUHP yang menjeratnya Dalam pasal itu disebutkan hukuman selama 3 minggu Berdasarkan aturan kata Umar tersangka yang hukuman di bawah 5 tahu...
Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid Di Garut

Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid Di Garut

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 213 hits
Berita Islam 24H Peristiwa pembakaran bendera bersimbol tauhid di Garut Jawa Barat menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat bicara serta menyesalkan hal itu Saya menyesalkan dibakarnya bendera yang ada simbol tauhidnya ...
Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Mirip Hti Di Garut

Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Mirip Hti Di Garut

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 292 hits
Polisi mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera diduga Hizbut Tahrir Indonesia di Kabupaten Garut Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dengan insiden ini Polres Garut masih mencari satu orang yang diduga pembawa bendera saat...
Ustadz Haikal Hassan Pembakar Bendera Tauhid Mengaku Menyesal

Ustadz Haikal Hassan Pembakar Bendera Tauhid Mengaku Menyesal

papar berkaitan - pada 24/10/2018 - jumlah : 221 hits
Berita Islam 24H Penasehat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Ustadz Haikal Hassan mengaku telah menemui tiga pelaku dari anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama yang membakar bendera tauhid di Polres Garut Didampingi oleh Kapolr...
Gelar Perkara Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid Polisi Bakal Hadirkan Ahli Agama

Gelar Perkara Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid Polisi Bakal Hadirkan Ahli Agama

papar berkaitan - pada 24/10/2018 - jumlah : 355 hits
Polda Jawa Barat akan melakukan gelar perkara kasus pembakaran bendera bertulis kalimat tauhid oleh oknum Banser Dalam gelar perkara insiden yang terjadi di Garut itu akan menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli agama di Mapolda Jabar siang...
Zulhas Sikap Pembakar Bendera Tauhid Beringas Jauh Dari Nilai Islam

Zulhas Sikap Pembakar Bendera Tauhid Beringas Jauh Dari Nilai Islam

papar berkaitan - pada 24/10/2018 - jumlah : 235 hits
Berita Islam 24H Ketua MPR Zulkifli Hasan turut menyesalkan adanya insiden pembakaran bendara Tauhid yang diduga dilakukan oleh oknum Banser Apalagi insiden tersebut terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional Zulhas sapaan Zulkifli Hasan ...
Siti Mastura Pays Rm830k Pending Appeal In Dap Leaders Defamation Case

Mengapa Sholat Sebaiknya Dilakukan Di Awal Waktu

All The Android Updates Coming To The Samsung Galaxy S25 Series And More

Ringgit Strengthens After Bnm Maintains Opr At 3

Skills Of Nursing A Guide To Success In The Healthcare Field

Buffet Ramadan 2025 Bangi Golf Resort

Dari Sekolah Sam Bestari Subang Jaya Ke Kampus Uia Kuantan Pahang

Nasi Kandar Kayu Di Kl Sentral Kuala Lumpur


echo '';
4 Tanda Ketagihan Yang Jelas Pada Wajah Seorang Penagih Syabu Ice

Biodata Putra Abdullah Atlet Muay Thai Boxing Malaysia Seangkatan Johan Ghazali Jojo Team Jordan Boy

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 10 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11 Suku Akhir

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 9 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Akad Yang Terlindung Slot Samarinda TV3


5 Ceramah Isra Mi Raj Singkat Dan Jelas

A 22 Square Meter Apartment Transformed Compact Luxury In Moscow

15 Months Jail For Korean Man Over Fake Currencies

Rm42 Billion Fdi Up In Smoke Malaysia S Solar Industry Hit As Chinese Companies Shut Down Due To U S Tariffs

Selangor Govt Offers Alternatives To Cattle Farmers Facing Eviction

Uniform Sekolah Berkualiti Serta Mampu Milik Di Pusat Pakaian Hari Hari