Polisi Sita Uang 88 5 Juta 20 Orang Akan Menjadi Tersangka Makar
20 Orang Akan Menjadi Tersangka, Polisi Sita Uang 88,5 Juta Yang Akan Disetor Ke Jayapura
FAKFAK_ Penggerebekan kegiatan TPN PB atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat yang merupakan fraksi militer, oleh aparat gabungan di Kampung Warpa, Distrik Kayuni dan di Kampung Pikpik, Distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Minggu, 1 Desember 2019 sore kemarin, memasuki babak baru.
Polisi hari ini akan menetapkan lebih dari 20 orang, sebagai tersangka atas sangkaan berbuat makar, melawan petugas dan persoalan senjata tajam.
“Untuk saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Karena yang diperiksa banyak, nanti kami akan dibantu oleh penyidik dari Polda. Dan hari ini pula, kami akan naikkan status 20 orang lebih sebagai tersangka dalam masalah ini. Pasal yang diterapkan dalam kasus ini ialah pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1951 junto pasal 107 KUHP junto pasal 212 KUHP,” terang Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK., M.H., saat konferensi pers Senin (02 Desember 2019) pagi tadi.
Perkembangan terkini juga terjadi pada jumlah dana atau uang yang berhasil diamankan kemarin. Awalnya, aparat menemukan uang sejumlah 12 juta lebih saat penggerebegan berlangsung. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, terjadi penambahan dana sejumlah 70 juta, sehingga hingga Minggu malam, polisi mengamankan uang sejumlah 82 juta. Senin pagi tadi, penyidik kembali menambahkan barang bukti berupa uang sejumlah 6,5 juta, sehingga total uang yang diamankan adalah 88,5 juta lebih.
Menurut Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP. Misbachul Munir, S.IK. saat mendampingi Kapolres dalam konferensi pers tadi pagi, setelah penyidik mengembangkan lagi masalah dana organisasi TPN PB, ternyata masih ada dana sebesar 6,5 juta.
“Berdasarkan keterangan mereka, dana tersebut akan disetorkan kepada pimpinan tertinggi TPN PB di Jayapura yang berinisial SK,” jelas Kasat Reskrim.
Kapolres Fakfak, yang didampingi Komandan Kodim 1803/Fakfak, Letkol Inf. Yatiman, A.Md. saat konferensi pers, menunjukan sebagian barang bukti yang berhasil diamankan Minggu kemarin sore.
Dari barang bukti yang dipampang di meja, nampak adanya tombak yang terdapat bendera bintang kejora, bendera bintang kejora dalam plastik, busur, anak panah yang diduga telah dilumuri racun pada ujungnya, katapel sebagai pelontar anak panah, katapel pelontar batu, kelereng, katapel panjang untuk melontarkan batu dari jarak yang cukup jauh, KTA TPN PB dan parang.
“Yang kami tampilkan ini adalah sebagian barang bukti. Sebenarnya jumlahnya banyak. Bendera ada belasan, puluhan anak panah dan busur, puluhan parang, 78 KTP TPN PB dan uang tadi. Juga ada baju loreng dan atributnya. Dari KTA yang ada, kita bisa mengetahui bahwa dalam struktur kepangkatan mereka, ada yang berpangkat kopral, kapten, penembak runduk, ada juga provostnya,” jelas Kapolres.
Disinggung adanya dana yang cukup besar yang berhasil diamankan, Kapolres menegaskan akan mengembangkan dugaan penyalahgunaan dana desa yang terindikasi dipakai untuk menyokong kegiatan TPN PB.
“Kalau kita perhatikan, aparat Kampung Pikpik mulai dari kepala kampung, bendahara dan sekretarisnya, ternyata ikut dalam kegiatan ini,” ujar kapolres. “Tentu patut dikembangkan penyelidikan, apakah ada dana desa yang turut dipakai dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Dandim 1803/Fakfak, Letkol Inf. Yatiman, A.Md. meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan masalah keuangan dana desa.
“Dari kasus ini, saya mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengawasi penggunaan dana desa. Jangan sampai dana desa dipakai untuk menyokong kegiatan yang menentang negara,” pungkas Dandim.
Kapolres meminta wartawan untuk terus melakukan update kasus ini, agar menjadi perhatian masyarakat. Menurut Kapolres, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing. Segera melaporkan, bila diketahui hal-hal yang tak biasa. (*)
Foto: Kapolres Fakfak didampingi Dandim 1803/Fakfak dan Kasat Reskrim Polres Fakfak, menunjukkan sebagian barang bukti dalam konferensi pers siang tadi
Sumber:https://infofakfak.com/2019/12/20-orang-akan-menjadi-tersangka-polisi-sita-uang-885-juta-yang-akan-disetor-ke-jayapura
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/12/polisi-sita-uang-885-juta-20-orang-akan.html