Mahfud Md Ralat Pernyatannya Bukan 92 Kada Dibiayai Cukong Saya Keliru
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menyebutkan sebanyak 82 persen kepala daerah di Indonesia yang dibiayai cukong. Jumlah itu sebagai koreksi dari 92 persen yang diberitakan media sebelumnya.
Dikatakan Mahfud, jumlah itu berdasarkan data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Informasi itu dikonfirmasi dari hasil peradilan Pilkada ketika ia memimpin Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa hampir semua yang terlibat Pilkada berperkara, dan yang diperkarakan selalu membahas cukong.
"Jumlah tepatnya 82 persen. Saya hanya keliru nyebutnya, data 82 persen itu data dari KPK," sebut Mahfud di hadapan awak media ketika berkunjung ke Padang, Kamis (17/9).
Mantan Ketua MK itu menilai, hal itu lebih berbahaya dari korupsi biasa, dan lebih bahaya dari virus corona. Apalagi, kepala daerah yang terpilih dengan cukong itu ada di daerah. Bahkan yang paling banyak di daerah Kalimantan dan Papua. Akibatnya, banyak kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan Undang-undang.
Mahfud mencontoh kebijakan yang tidak sesuai itu, seperti membuat izin pertambangan yang sudah diberikan kemudian diberikan ke orang lain. Jadi praktik seperti ini ialah korupsi kebijakan yang berbahaya dari korupsi biasa, sebab bisa berkelanjutan. Adapun bukti kepala daerah yang dibiayai cukong, yakni pejabat yang masuk penjara.
"Seperti itu yang banyak, namanya korupsi kebijakan, yang bisa berlanjut. Kalau korupsi biasa sekali, ini APBN sekian korupsi sekian selesai dihukum, kalau ini kebijakan. Datang ke Lapas Sukamiskin Bandung, kan banyak yang ditangkap, di OTT oleh KPK dan yang lain, lihat daftar kasusnya apa," jelasnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam datang ke Sumbar dalam rangka Peluncuran Program Konsultasi Publik dengan Tungku Tigo Sajarangan. Tujuannya untuk meminta pandangan masyarakat 10 provinsi tentang masalah kebangsaan, dan kebersatuan mengambil kebijakan. Lalu, dilanjutkan dengan Dialog Kebangsaan serta menyerahkan masker Gerakan Indonesia Tertib (GIT).
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/09/mahfud-md-ralat-pernyatannya-bukan-92.html