Kenapa Cuma Peserta Bpjs Ketenagakerjaan Yang Dapat Blt Rp 600 000 Begini Penjelasannya


Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada karyawan swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mulai September 2020.
Syarat ketentuan penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga Selasa (11/8/2020), BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah mengumpulkan 3,5 juta nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji. Para pekerja itu berasal dari sekitar 600.000 perusahaan yang terdaftar.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, calon penerima bantuan adalah peserta yang tercatat aktif membayar iuran sampai Juni 2020, bukan penerima manfaat Kartu Prakerja, dan bukan aparatur sipil negara atau pekerja BUMN.
“Pertanyaannya, kenapa hanya peserta BPJS Ketenagakerjaan? Ini bentuk apresiasi kepada perusahaan yang selama ini memercayakan asuransi ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida, dikutip dari harian Kompas, Rabu (12/8/2020).
Pemerintah berencana menyalurkan subsidi dengan menambah gaji kepada 15,7 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi Rp 600.000 per bulan akan diberikan dalam empat bulan guna melengkapi bantuan-bantuan sosial lain.
“Pekerja yang sudah terdaftar, sudah punya ID (identitas) peserta BPJS, otomatis punya hak (menerima subsidi),” ujar dia.
Pekerja non-Peserta Dibantu Dengan Kartu Prakerja
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan membantu pekerja yang tak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dalam program Kartu Prakerja.
Manfaat program Kartu Prakerja sama dengan program subsidi gaji, yakni Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Setiap pekerja akan mendapat subsidi gaji total Rp 2,4 juta.
Meski demikian, Kartu Prakerja juga menghadapi kendala penyaluran. Berdasarkan data Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, sejak program dibuka April 2020, baru 1 persen pelaku usaha mikro dan kecil (informal) yang menjadi peserta. Tepatnya 7.396 orang dari total 680.918 peserta.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menghadapi dilema antara kecepatan dan ketepatan penyerapan stimulus.
Penyaluran berbagai program pemulihan ekonomi kerap terkendala data penerima dan kerumitan prosedur birokrasi. Data yang tidak lengkap memungkinkan penyaluran tak sepenuhnya tepat sasaran. Sementara pemberian stimulus harus tetap akuntabel.
Oleh karena itu, pemerintah mengandalkan data BPJS Ketenagakerjaan.
”Data kembali diperdebatkan karena banyak orang bilang banyak pekerja berpendapatan di bawah Rp 5 juta dan tidak di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sri Mulyani.
Rekening Penerima BLT Didata HRD
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme, dan kriteria penerima program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah dengan menggunakan data awal dari BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya (BPJS Ketenagakerjaan 600.000).
“Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori Penerima Upah atau Pekerja Formal dengan upah di bawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek,” jelas Agus.
“Tidak termasuk di dalamnya peserta yang terdaftar di induk perusahaan BUMN, lembaga negara, dan instansi pemerintah, terkecuali non-ASN,” tambah dia.
Berikut syarat lengkap karyawan swasta penerima program subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan Rp 600.000 dari pemerintah):
Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja/buruh penerima upah. Memiliki rekening bank yang aktif. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020. Bukan karyawan BUMN dan PNS. Saat ini, tambah Agus, BP Jamsostek juga sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data bantuan Rp 600.000 kepada karyawan swasta yang disampaikan oleh BP Jamsostek, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah.
“Penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BP Jamsostek di seluruh Indonesia. Dalam dua hari ini kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 1,5 juta rekening peserta dan akan terus meningkat,” tambah Agus.
Dirinya berharap pemberi kerja atau perusahaan dapat ikut proaktif membantu menginformasikan nomor rekening peserta tersebut sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.
“Bantuan Penerima Subsidi Upah ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Agus.
Sumber: kompas.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/kenapa-cuma-peserta-bpjs-ketenagakerjaan-yang-dapat-blt-rp-600-000-begini-penjelasannya/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Bansos Pekerja Rp600 000 Bpjs Ketenagakerjaan Mulai Kumpulkan Rekening Peserta

Bansos Pekerja Rp600 000 Bpjs Ketenagakerjaan Mulai Kumpulkan Rekening Peserta

papar berkaitan - pada 10/8/2020 - jumlah : 310 hits
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan langsung gerak cepat mengumpulkan rekening para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta Hal tersebut menyusul adanya wacana pemberian bantuan sebesar Rp600 000 kepada para pekerja dengan gaji...
Ini 3 Syarat Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Dari Pemerintah Salah Satunya Ikut Bpjs Ketenagakerjaan

Ini 3 Syarat Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Dari Pemerintah Salah Satunya Ikut Bpjs Ketenagakerjaan

papar berkaitan - pada 7/8/2020 - jumlah : 277 hits
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan sosial dari pemerintah Pemerintah akan memberikan bansos untuk mereka dengan gaji di bawah Rp5 juta katanya dalam konferensi pers...
Bantuan Rp 600 000 Bulan Cuma Buat Pegawai Swasta Pns Kok Nggak

Bantuan Rp 600 000 Bulan Cuma Buat Pegawai Swasta Pns Kok Nggak

papar berkaitan - pada 8/8/2020 - jumlah : 195 hits
Bulan September nanti para pegawai swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan dari pemerintah Dana sebesar Rp 600 ribu bulan akan diberikan selama empat bulan ke depan Program ini akan fokus diberikan untuk para pegaw...
Cara Mengecek Nama Penerima Blt Bpjs Ketenagakerjaan Simak Di Sini

Cara Mengecek Nama Penerima Blt Bpjs Ketenagakerjaan Simak Di Sini

papar berkaitan - pada 14/8/2020 - jumlah : 323 hits
Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan akan mendapat uang bantuan langsung tunai Rp 600 ribu per bulan dengan syarat harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan Bagaimana cara mengecek namamu terdaftar sebagai peneri...
Begini Cara Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Blt Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan

Begini Cara Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Blt Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan

papar berkaitan - pada 13/8/2020 - jumlah : 399 hits
Presiden Joko Widodo memastikan akan memberikan subsidi gaji bagi karyawan swasta Pemberian subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan swasta ini akan dicairkan per Agustus 2020 ini Salah satu syarat subsidi gaji karyawan swas...
Sama Sama Badan Jaminan Sosial Apa Beda Bpjs Ketenagakerjaan Dan Bpjs Kesehatan

Sama Sama Badan Jaminan Sosial Apa Beda Bpjs Ketenagakerjaan Dan Bpjs Kesehatan

papar berkaitan - pada 13/8/2020 - jumlah : 181 hits
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial Rp 600 000 untuk pekerja dengan gaji di bawah 5 juta Salah satu syaratnya adalah karyawan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran Meski begitu mungkin masih ada masyar...
Siap Siap Gigit Jari Inilah Karyawan Swasta Yang Tak Dapat Blt 600 Ribu Meski Gaji Dibawah 5 Juta

Siap Siap Gigit Jari Inilah Karyawan Swasta Yang Tak Dapat Blt 600 Ribu Meski Gaji Dibawah 5 Juta

papar berkaitan - pada 9/8/2020 - jumlah : 394 hits
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah hanya memberi bantuan langsung tunai kepada karyawan swasta yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Budi menyebut banyak tenaga k...
Hebat Blt Rp 600 Ribu Jadi Modal Usaha Kini Jadi Rp 2 Juta Sehari

Hebat Blt Rp 600 Ribu Jadi Modal Usaha Kini Jadi Rp 2 Juta Sehari

papar berkaitan - pada 15/8/2020 - jumlah : 248 hits
Akibat pandemi covid 19 banyak orang mengalami kesulitan ekonomi Pemerintah pun turun tangan membantu dengan menyalurkan bantuan sosial pada warga yang membutuhkan Bansos sebesar Rp600 ribu itu dijadikan penyambung hidup warga yang ekonomin...
Cara Memastikan Dapat Bantuan Karyawan Rp 600 000 Atau Tidak

Cara Memastikan Dapat Bantuan Karyawan Rp 600 000 Atau Tidak

papar berkaitan - pada 12/8/2020 - jumlah : 194 hits
Pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai sebagai stimulus bagi karyawan swasta sebesar Rp 600 000 per bulan karena pandemi virus corona Bantuan yang disebut Bantuan Subsidi Upah itu akan diberikan kepada karyawan yang bergaji ...
Fungi Wechat Yang Ramai Tak Tahu

Ziana Zain Duta Rasmi Csa Academy

Asan Lembu The Movie

Di Masjid Muhammadiyah Nurul Yakin Paus Quran Dan Sains By Dr Hm Raki

Hospital Kuala Pilah

Ramadan Bazaars 2024 Exploring The Culinary Delights Of Selangor S Ramadan Bazaars

Saya Dan Rafizi Tiada Isu Peribadi Kata Puad

Hallway Wall Art Mockup For A Sophisticated Look



Koleksi 15 Lagu Hari Raya Terbaru Yang Meriahkan Aidilfitri 2024 Bakal Evergreen Bak Lagu Lama

6 Pantang Larang Penting Kalau Nak Selamat di Sekolah Asrama

Info Dan Sinopsis Filem 19 Puasa Playboys Of Plastik Hitam Astro First

Casimir Zeglen Paderi Yang Mencipta Jaket Kalis Peluru

Biodata Mohammad Rifdean Masdor Atlet Muay Thai Malaysia Yang Gegarkan One Championship Seangkatan Johan Ghazali Jojo


Menu Sahur

Terkejut Jumpa Segenggam Paku Dalam Lemang

Pemain Newcastle Tonali Dituduh Melanggar Peraturan Pertaruhan Bahasa Inggeris

Akmal Sokong Mb Johor Tularkan Isu Kesesakan Tambak Johor

Tanding Solo Pilihan Akhir Jika Umno Mahu Kembali Tadbir Sabah Kata Penganalisis

Netizen Sebak Tengok Anak Lap Air Mata Bella Astillah Ayden Macam Dah Biasa Mesti Mak Dia Selalu Nangis