Kantor Biro Politik Ulmwp Disegel Oleh Polisi
Pada Rabu, 17 Januari 2019; Polisi Indonesia dari Resor Jayapura (Polres Jayapura) pada hari Selasa, 15 Januari 2019 telah masuk membongkar Papan Nama Kantor Biro Politik United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), mengambil seluruh aset dan arsip dokumen kantor serta merusak keseluruhan bagian dengan mengecat (mengotori) tembok menggunakan cat warna hitam.
Semua gambar dan tulisan motif Papua Merdeka dicoret dan dihapus oleh Polisi Indonesia dan mengambil alih kantor ULMWP.
Baca juga: Kantor ULMWP Digrebek 10 Penghuni Ditangkap; Papan Nama Juga Dibongkar
Kini, kantor tersebut telah dipasang tali garis Polisi (Police line) dan disegel dengan papan serta dipaku.
Dalam penggerebekan kemarn (1/15), 10 orang yang ditangkap, 9 lainnya telah dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan dan 1 orang atas nama Wene B. Bahabol (23) telah ditahan oleh Polisi dengan alasan kepemilikan rumah (kantor ULMWP). Selanjutnya Wene B. Bahabol (23) ditahan di Polres Jayapura.
Polisi juga mengancam dan meminta warga penghuni rumah di sekitar kantor untuk segera meninggalkan rumahnya, dan Polisi telah memasang tali garis polisi (Police line) di rumah warga dekat kantor sebagai bentuk larangan. Setiap tempat tidur rumah mereka, bahkan alat-alat masak dan alat makan pun semua dirusaki dengan cara membanting dan menendang hingga rusak.
Dalam penggeledahan kemarin, Polisi telah mengambil aset kantor ULMWP berupa (4 hardisk), (5 handphone), (2 printer 1 merek Epson dan satunya Canon), (1 buah proyektor Epson) serta semua arsip dokumen ULMWP juga diambil.
Penggrebekan, Pembongkaran dan Penangkapan ini terjadi dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH,M.Si dengan personil gabungan sekitar (270 personil) pasukan Indonesia.
Dalam penggeledahan ini, Personil gabungan itu juga datang dengan tim dari PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan memutuskan semua kontak arus listrik di kantor dan sumah warga di sekitar kantor.
Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH,M.Si. mengatakan, apa yang dilakukan oleh kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah resmi atas perintah negara untuk bubarkan ULMWP dari wlayah teritoral West Papua.
Dengan demikian, menurutnya apapun organisasi termasuk ULMWP yang belum terdaftar secara administrasi dalam negara Indonesia, akan dibubarkan secara paksa sambil perintahkan bongkar papan nama Kantor Biro Politik ULMWP di Sentani, West Papua.
UNITED LIBERATION MOVEMENT FOR WEST PAPUA
BAZOKA LOGO
Kepala Biro Politik ULMWP
Sumber: https://www.facebook.com/Papua.BZK
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/01/kantor-biro-politik-ulmwp-disegel-oleh.html