Jenis Jenis Bank Dan Fungsinya


Jenis-Jenis Bank dan Fungsinya

Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat umum dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Baca juga Pengertian dan Fungsi Bank

Jenis bank dapat digolongkan menjadi beberapa golongan, tidak hanya berdasarkan jenis kegiatan usahanya, melainkan juga mencakup bentuk badan hukumnya, pendirian dan kepemilikannya, dan target pasarnya. Sebelum diberlakukannya undang- undang Nomor 7 Tahun 1992, bank dapat digolongkan berdasarkan jenis kegiatan usahanya, seperti bank tabungan, bank pembangunan, dan bank ekspor impor. Setelah undang- undang tersebut berlaku, jenis bank yang diakui secara resmi hanya terdiri atas dua jenis, yaitu Bank Umun dan Bank Perkreditan Rakyat(BPR).

Perbedaan jenis perbankan dapat dilihat dari fungsi bank, dan kepemilikan bank. Dari segi fungsi, perbedaan terletak pada luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan maupun jangkauan wilayah operasinya. Sedangkan kepemilikan perusahaan dapat dilihat dari segi pemilikan saham yang ada dan akte pendiriannya. Perbedaan lainnya adalah dilihat dari segi siapakah nasabah yang mereka layani, apakah masyarakat luas atau masyarakat di lokasi tertentu (kecamatan). Jenis perbankan juga diklasifikasikan berdasarkan caranya menentukan harga jual dan harga beli.



Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya

1.Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengarahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan percetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Contohnya adalah Bank Indonesia.

Tugas Bank Sentral :
路Melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter.
路Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran.
路Mengatur dan mengawasi kerja bank-bank.


2.Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing atau valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga,dan lain sebagainya.

Tugas Bank Umum :
路Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
路Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi.
路Menciptakan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
路Menyediakan jasa dan pengelolaan dana dan trust atau wali amanatan kepada individu dan perusahaan.
路Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
路Memberikan pelayanan penyimpanan barang berharga.
路Menawarkan jasa-jasa keuangan lain misalnya kartu kredit, cek perjalanan,ATM, transfer dana dan lainnya.


3.Bank Perkreditan Rakyat / BPR

Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kredit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dalam sertifikat bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat, tabungan, dan lain sebagainya.

Tugas bank perkreditan rakyat
路Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
路Memberikan kredit.
路Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
路Menenmpatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, atau tabungan pada bank lain.


Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

1. Bank Milik Pemerintah

Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri.

Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II. Contoh bank pemerintah daerah adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatra Selatan, BPD Sulawesi Selatan, dan BPD lainnya:

2. Bank milik swasta nasional

Bank jenis ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk pihak swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara lain: Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional Indonesia:

3. Bank milik Koperasi

Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh badan hukum koperasi, contohnya adalah Bank Umum Koperasi Indonesia;

4. Bank milik campuran

Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank Merincop, Bank Sakura Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacifik Bank, Paribas BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank PDFCI.

5. Bank Milik Asing

Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.


Dilihat dari segi status

Pengklasifikasian ini berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari jumlah produk, modal, maupun kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, untuk memperoleh status tersebut diperlukan penilaian-penilaian dengan kriteris tertentu. Status bank yang dimaksud adalah:

1. Bank Devisa

Adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.

2. Bank Non-Devisa

Adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan seperti halnya bank devisa. Jadi bank non-devisa hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara.


Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya

1. Bank Konvensional

Pengertian kata 鈥渒onvensional鈥� menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah 鈥渕enurut apa yang sudah menjadi kebiasaan鈥�. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah 鈥渂erdasarkan kesepakatan umum鈥� seperti adat, kebiasaan, kelaziman. Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.

Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.

Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya.

2. Bank Syariah

Sekarang ini banyak berkembang bank syariah. Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 鈥� 20 Agustus 1990. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.

Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.

Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.

Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional. Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba. Baca juga Jenis-Jenis Perusahaan

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.zonanesia.com/2020/03/jenis-jenis-bank-dan-fungsinya.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Bank Dunia Beri Pinjaman Rp 4 9 Triliun Dukung Pertumbuhan Ekonomi Ri

Bank Dunia Beri Pinjaman Rp 4 9 Triliun Dukung Pertumbuhan Ekonomi Ri

papar berkaitan - pada 23/3/2020 - jumlah : 125 hits
Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pinjaman sebesar USD 300 juta atau Rp 4 9 triliun untuk mendukung Pemerintah Indonesia melaksanakan reformasi pada sektor keuangan guna membantu mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan mencapai ...
Saran Bank Dunia Ke Indonesia Terkait Corona Gratiskan Tarif Listrik

Saran Bank Dunia Ke Indonesia Terkait Corona Gratiskan Tarif Listrik

papar berkaitan - pada 23/3/2020 - jumlah : 202 hits
Ekonom World Bank Vivi Alatas mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat utamanya mereka yang bekerja sebagi penjual keliling toko klontong hingga satpam Mereka paling rentang terkena dampak virus ...
Jangan Menjadi Hamba Kepada Bank

Jangan Menjadi Hamba Kepada Bank

papar berkaitan - pada 24/3/2020 - jumlah : 408 hits
Duit kertas yang ada didalam poket anda sebenarnya hanyalah sekeping kertas yang tidak ada nilai Tetapi Bank yang mencetak duit tersebut mahukan anda percaya bahawa duit kertas itu ada nilainya Bank sebenarnya mencetak duit tersebut atas an...
Kurangi Operasional Kantor Layanan Bank Dki Imbau Nasabah Transaksi Non Tunai

Kurangi Operasional Kantor Layanan Bank Dki Imbau Nasabah Transaksi Non Tunai

papar berkaitan - pada 24/3/2020 - jumlah : 136 hits
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan saat ini pihaknya tengah mengalihkan seluruh kantor kantor layanan Bank DKI yang berada di Rusun Kecamatan kelurahan dan pusat perbelanjaan serta Gerai Samsat ke kantor layanan lainn...
Permohonan Penangguhan Bayaran Pinjaman Bank 6 Bulan

Permohonan Penangguhan Bayaran Pinjaman Bank 6 Bulan

papar berkaitan - pada 24/3/2020 - jumlah : 1058 hits
COVID19 di Malaysia semakin membimbangkan di mana terdapat peningkatan kes dari semasa ke semasa Perintah Kawalan Pergerakan yang diarahkan adalah langkah tepat bagi membendung bagi membendung penularan wabak Covid 19 Pastinya ada yang terk...
Jutawan Pengasas Bank Al Rajhi Jadi Miskin

Jutawan Pengasas Bank Al Rajhi Jadi Miskin

papar berkaitan - pada 23/3/2020 - jumlah : 367 hits
Bagi yang nak kaya tu silalah baca kisah seorang jutawan dan pengasas Bank Al Rajhi di Arab Saudi bernama Sulaiman Abdul Aziz Al Rajhi yang tiba tiba jadi miskin kerana kehendaknya sendiri Mungkin boleh menjadi pedoman dan muhasabah diri bu...
Bentuk Pusat Komando Ini Langkah Mitigasi Bisnis Bank Bri

Bentuk Pusat Komando Ini Langkah Mitigasi Bisnis Bank Bri

papar berkaitan - pada 22/3/2020 - jumlah : 126 hits
Menyambut arahan tersebut Bank BRI telah menentukan sejumlah langkah terukur dalam penanggulangan dampak bencana Covid 19 ini salah satunya dengan mengaktifkan protokol Business Continuity Management
Rapat Online Dengan Bank Soal Corona Azwar Anas Bahas Opsi Gerakkan Ekonomi

Rapat Online Dengan Bank Soal Corona Azwar Anas Bahas Opsi Gerakkan Ekonomi

papar berkaitan - pada 21/3/2020 - jumlah : 163 hits
Pimpinan BRI wilayah Malang Rahman Arief merespons positif permohonan Bupati Anas Rahman mengatakan jika skema restrukturisasi kredit telah disiapkan dan diserahkan langsung kepada setiap kantor cabang BRI di daerah untuk teknisnya
Can Forest City Be Country S Economic Lifeboat

How Did Afif Know Of Alleged Rm100m Payment For Pjd Link Asks Pj Mp

Memikirkan The Unknown

Najib Razak Mangsa Atau Pemangsa

Hotel Royal Signature Permata Baru Kuala Lumpur Setiap Bilik Menggemakan Intipati Kediaman

Dah Viral Baru Nak Terhegeh Hegeh Tak Tahu Buat Kerja Ke

Jenis Pelaburan Terbaik Di Malaysia

Kenaikkan Harga Hotel Bajet Bakal Jejaskan Industri Pelancongan Negara



8 Istilah Jerman Yang Kita Rakyat Malaysia Kerap Gunakan

Biodata Aizat Saha Pelakon Drama Berepisod Racun Rihanna TV3 Personaliti TikTok

Kenapa Platipus Haiwan Yang Membuatkan Saintis Merasa Hairan

Biodata Qistina Rania Pelakon Drama Berepisod Bercakap Dengan Jun Astro Ria Peserta Hero Dewi Remaja 2023

Biodata Dan Umur Adik Tantari Penyanyi Lagu Viral Rindu Hatiku Rindu Pesilat Cilik


Lateefa Koya Negara Sudah Jadi Banana Republic Ketika Kamu Dedah Bualan Pemimpin Negara

Ee Ji Ban Chicken Rice Ball Haniz Zalikha Pernah Makan Kat Ee Ji Ban Ya

Pengalaman Menginap Di Grand Court Hotel Teluk Intan Dekat Dengan Menara Condong Teluk Intan

Kerana Rasuah Rm100 Pekebun Kena Denda Rm10 000

Effective Market Research On A Budget

Lirik Lagu Sulit Betrand Putra Onsu