Ini Skenario Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2020
Ada 3 skenario pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Skenario tersebut yaitu pelantikan sesuai waktunya, beberapa daerah yang masa jabatannya masih cukup lama, dan beberapa daerah yang masih ada sengketa. Adapun penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wali Kota untuk mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah daerah sampai saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Terkait Plh ini gampang, pokoknya kami menunggu dari Kemendagri.
Belum ada info pelantikannya kapan. Tapi, sudah kami siapkan semuanya. Apakah nanti bersamaan? Ya, gampang. Teknisnya juga gampang. Kalau Mendagri bilang, ayo kerja, lantik, tinggal dilakukan,” kata Ganjar saat mengunjungi Solo, Sabtu (13/2/2021). Hingga pekan kedua Februari 2021, Ganjar mengaku belum mendapatkan informasi terkait tanggal pelantikan kepala daerah terpilih.
Sedangkan untuk pelantikan Plh tidak akan dilakukan serentak mengingat ada beberapa kepala daerah yang masa jabatannya sampai Mei 2021. Sementara beberapa daerah lain, termasuk Kota Solo, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota berakhir pada pertengahan Februari, tepatnya 17 Februari 2021. Kalau yang sampai Mei, tidak harus menunggu itu. Pokoknya yang sudah ada, sesuai kalau dari Mendagri keluar petunjuknya, ya segera dilantik, tidak serentak. Apalagi saat ini masih ada dua yang bersengketa, yaitu Purworejo dan Jepara.
Ini belum tahu selesai kapan, katanya. Arahan Mendagri Ganjar menyebut jika sudah ada titik terang tanggal pelantikan kepala daerah, ia akan menyampaikan informasi itu kepada awak pewarta. Di Solo, Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, diusulkan menjadi pelaksana harian (Plh) Wali Kota. Hal itu lantaran belum adanya kejelasan pelantikan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai wali kota dan wakil wali kota.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan dirinya dan Achmad Purnomo bakal purna tugas pada 16 Februari. Penunjukan Ahyani lantaran dianggap sudah mengetahui kondisi Pemerintahan Kota (Pemkot) Solo. Rudy, sapaan akrabnya, menyebut penunjukan tersebut sesuai memo dan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Setuju [Sekda menjadi Plh). Dari Mendagri ada surat, Sekda menjadi Plh. Kalau Plh-nya Sekda kota/kabupaten itu pas saat petahana tidak ada yang mencalonkan diri atau terpilih,” katanya.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://feedproxy.google.com/~r/bagibagi/cFXc/~3/auRrz2STQnw/ini-skenario-pelantikan-kepala-daerah.html